Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Senin, Januari 07, 2013

Apakah Business Model itu?

Seringkali kita mendengar istilah business model, alias bentuk usaha bisnis. Tapi sudahkah kita memahaminya?

Business model ini sangat penting bagi para periset dan pengembang sebuah produk usaha, baik bagi lembaga keuangan ataupun para pebisnis. Semisal untuk pengembangan produk-produk perbankan, koperasi, baitul mal wa tamwil (BMT) dan lembaga keuangan lainnya.

Atau bagi penulis buku, programmer, dan siapapun para petualang yang ingin menciptakan sebuah produk, value-added, sebuah nilai tambah. Ini adalah ilmu dasar bagi para pengusaha, calon pebisnis dan inovator.

Bagaimana sebuah telur jadi martabak? Bagaimana air putih jadi Aqua? Bagaimana 'tumpukan besi' jadi pesawat airbus? Anda ingin jadi pebisnis besar? Maka ciptakanlah value-added bagi sebuah barang. Siapa yang pernah tahu, tulisan diary bisa jadi film "kambing jantan"? He...

Dan karena sebelum kita melakukan proses produksi suatu barang (memberi nilai tambah, mengcaputre value untuk sebuah produk), kita harus memahami dulu struktur alias bentuk dasar, bagaimana sebuah value itu dihasilkan. Maka, yok belajar bareng-bareng.. Entrepreneur Muda!! :D


--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Minggu, Januari 06, 2013

Pertumbuhan Ekonomi dan Kesenjangan


Indonesia, negeri kita saat ini, sadar atau tidak sedang berada di jalur tol kemajuan ekonomi. Melesat sangat cepat, kalau boleh dibilang bahkan tercepat kedua di dunia setelah China. Iya, tercepat di dunia, bukan hanya di Asia! Benarkah? Ini Indonesia gitu loh?? Negeri yang selalu penuh dengan masalah. Kok bisa?

Tidak usah kaget. Dalam dunia ekonomi saat ini, pasar adalah factor penting. Bahkan boleh dibilang lebih penting dari factor produksi itu sendiri. Karena tanpa pasar, maka sebuah perusahaan akan segera bangkrut dan mati. Tengoklah perusahaan-perusahaan besar di dunia. Dari mana mereka hidup, meraih keuntungan, dan menjadi besar seperti sekarang ini? Jawabannya adalah karena konsumen. Maka tak heran bila seringkali untuk membandingkan besarnya suatu perusahaan adalah perbandingan ceruk pasar, alias market share dengan perusahaan saingan. Semakin besar market share-nya, semakin besar keuntungan yang bakal diperoleh.

Kembali ke Indonesia, maka tidak usah heran bila Indonesia sekarang jadi mobil balap di arena pertumbuhan ekonomi. Ya, karena Indonesia punya potensi pasar yang luar biasa besar. 240 juta orang! Bayangkan Anda punya perusahaan biscuit seharga Rp. 5.000 dan dibeli oleh separuh saja dari mereka. Maka kalikan 120 juta. Hasilnya adalah Rp. 600 Milyar. Itu hanya dari satu biscuit, satu perusahaan, dikali separuh dari jumlah penduduk Indonesia.

Maka tak ada yang menolak fakta, bahwa mesin mobil balap ekonomi Indonesia saat ini adalah : belanja, konsumsi. Factor ini pula yang menyelamatkan Indonesia dari jurang krisis ekonomi tahun 1998 lalu. Bukan perubahan politik, alias repotnasi. Eh, reformasi.

Nah, tentu kita juga sadar. Bahwa di balik potensi, akan selalu ditemani risk, alias resiko. Hitungannya tetap sama. Maka bayangkan bila setiap orang di Indonesia mogok belanja, bisa dibayangkan berapa potensi kehilangan uang yang diderita sebuah perusahaan..

Maka pemerintah pun merasa punya kewajiban untuk terus mendorong mesin pertumbuhan itu. Dengan cara instan, kenaikan gaji PNS, yang akan diikuti oleh kenaikan gaji pegawai swasta sebesar kurang dari 10 persen per tahun. Selanjutnya, akan diikuti pula dengan kenaikan gaji pedagang.. eh, kenaikan harga barang dari pedagang, sebesar lebih dari 10 persen. Karena semuanya saling menaikkan harga jasa dan komoditas, maka yang terjadi adalah penurunan nilai mata uang. Inflasi.

Untuk menjaga agar inflasi yang terjadi tidak berlebihan atau liar, maka pemerintah pun merancang kebijakan inflation targeting framework. Tujuannya agar penurunan nilai mata uang ini bisa dikendalikan, dihitung, direncanakan.. diatur semaunya, dan diantisipasi dengan berbagai instrument moneter maupun fiscal.

Tapi rupanya, para ekonom mungkin lupa, bahwa dalam setiap pertumbuhan, juga menciptakan resiko kesenjangan sosial. Setiap satu orang bertambah kaya, maka akan muncul resiko orang lain bertambah miskin karena kekayaan orang lain. Semakin tinggi kenaikan harga, maka akan ada golongan masyarakat yang tidak mampu mengikuti kenaikan tersebut. Mereka inilah yang menjadi korban, pemiskinan secara sistematis. Sebagian orang melihat resiko itu, dan memilih menjadi PNS, pegawai swasta, termasuk buruh. Yang setinggi apapun rancangan target inflasi, akan diikutsertakan agar mampu mengikuti. Demi jalannya mesin pertumbuhan tadi: belanja.

Dan tidak satupun teori ekonomi kapitalis bisa memahami hal ini. Karena sistem ini menganggap bahwa manusia itu homo economic man yang selalu rasional, selalu mencari nilai ekonomis tertinggi, keuntungan sebesar-besarnya, untuk diri sendiri.. bukan untuk memahami kesenjangan sosial.

Memang apa dampaknya? Sejarah mencatat, tidak pernah ada perjuangan antar kelas yang berhasil membongkar struktur sosial yang ada. Mereka yang miskin tiba-tiba dengan pergerakan kemudian menjadi kaya, atau sebaliknya. Kalaupun ada pergerakan, maka yang terjadi sebenarnya adalah kelompok menengah dari golongan A, menggulingkan kelompok menengah lain, dan menjadi kelompok di atasnya. Sementara kelompok bawah yang diatasnamakan itu, akan senantiasa menjadi kelompok bawah. Jadi kita yang masuk kelompok menengah, apalagi atas, tenang saja.. tidak akan ada perubahan struktur radikal dari mereka.

Tapi sejarah juga mencatat, kelompok menengah atas yang bertindak sewenang-wenang itu, melupakan kelompok miskin, juga pernah dihukum dengan banyak cara. Binasa dengan penyakit, cobaan hidup, bencana alam, atau kriminalitas sosial, yang sudah semestinya terasa sangat berat buat mereka yang biasa hidup mewah dan tak kenal saudara sesama. Hukum logika sederhana, barangsiapa ‘merasa’ berada di tempat yang tinggi, maka jatuhnya pun akan ‘terasa’ jauh lebih menyakitkan.

Juga patut menjadi perhatian, bahwa mesin pertumbuhan ini tidaklah sustainable, karena bukan berasal dari factor utama/pendorong terjadinya kegiatan ekonomi, yaitu proses produksi. Karena produsen itu justru berasal dari luar negeri. Bahkan untuk komoditas-komoditas yang menyedihkan bagi negeri agraris ini. Seperti beras, buah, bahkan singkong! Apalagi komoditas lain yang terkait dengan jasa dan teknologi. Kita benar-benar dijadikan sapi perah di negeri sendiri, hasil kongkalikong pemerintah dengan korporasi lintas Negara.

Maka penting untuk disadari. Bahwa pertumbuhan ekonomi ini juga menyimpan resiko. Selain karena mesin pendorongnya yang bersifat konsumtif dan bukan produktif. Juga karena potensi kesenjangan sosial yang patut diwaspadai. Hitung menghitung ekonomi akan terasa sangat melelahkan, ketika satu masalah diatasi, masalah yang lain justru meradang. Upah buruh atau iklim investasi? Pertumbuhan ekonomi atau rasio gini (rasio pendapatan untuk mengukur kesenjangan)? GNP atau pemerataan kesejahteraan? Efisiensi perusahaan atau pengangguran?

Sudah saatnya, arah pembangunan ekonomi ini lebih dimanusiawikan. Bukan hanya soal angka. Bukan cuma soal infrastruktur. Bukan semata kemajuan teknologi. Kemajuan ilmu kesehatan terbaru menunjukkan, bahwa keberhasilan pengobatan justru bukan berasal dari kecanggihan teknologi, atau penemuan obat-obatan. Tapi dari memanusiakan manusia, dari perubahan gaya hidup.

Pertanyaannya, sampai kapan ilmu ekonomi di Indonesia hanya akan bercerita soal angka dan statistika? Semua itu kembali ke Negara sebagai pemangku sosial sebuah bangsa. Karena sebenarnya tujuan akhir dari ekonomi sangatlah sederhana, terpenuhinya kebutuhan pokok dari sumber daya terbatas untuk semua orang. Masih ingat, bukan?

read more: Cepat Naik Cepat Jatuh
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Rabu, Agustus 15, 2012

Enam Kriteria Harta yang Wajib Dizakati

by. Ahmad Sarwat

Zakat memang ibadah yang hukumnya wajib. Mereka yang tidak membayar zakat diancam dengan hukuman berat, baik di dunia maupun di akhirat. 

Namun yang perlu diketahui, zakat hanya bagian kecil dari ibadah secara harta (maliyah), dimana secara umum semua ibadah maliyah itu hukumnya sunah, tetapi zakat merupakan ibadah yang hukumnya wajib.

Maka sebagai muslim kita harus tahu dengan benar dan tepat, apa kriteria harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Hal itu penting agar kita tidak terbalik-balik dalam menjalankan agama. Jangan sampai ada harta yang wajib dizakati malah tidak kita keluarkan zakatnya, sebaliknya, yang sedekah yang tidak wajib malah kita kerjakan.

Paling tidak ada 6 kriteria utama harta yang wajib dikeluarkan zakat, dan ini telah menjadi sesuatu yang disepakati oleh para ulama, yaitu :

1. KEPEMILIKAN YANG SEMPURNA

Syarat pertama dari harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah kepemilikan yang sempurna, atau dalam istilah bahasa Arab disebut al-milkut-taam (الملك التام). Maka konsekuensinya adalah hal-hal berikut :

a. Harta Yang Tidak Halal Tidak Boleh Dizakati

Harta milik orang lain yang kita rampas adalah harta yang hukumnya haram, seperti dari hasil menipu, merampok, merampas, berjudi, atau hasil korupsi, baik yang ketahuan atau yang tidak ketahuan, baik korupsinya berjamaah atau sendiri-sendiri, semua adalah harta yang BUKAN milik kita.

Oleh karena itu harta itu tidak perlu dikeluarkan zakatnya, justru yang harus dilakukan adalah MENGEMBALIKAN harta itu kepada pemiliknya yang sah. 

Pemikiran bahwa zakat itu berfungsi untuk mensucikan harta adalah sebuah kekurang-telitian dalam membaca ayat Al-Quran. Sebab ayat Al-Quran tegas menyebutkan bahwa zakat itu gunanya untuk mensucikan jiwa orang yang melakukannya, bukan untuk mensucikan hartanya.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ 

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo'alah untuk mereka. (QS. At-Taubah :103). 

b. Harta Yang Hilang Tidak Wajib Dizakati

Seorang yang kehilangan hartanya tidak wajib mengeluarkan zakat atas harta itu. Sebab meski statusnya masih berhak atas harta itu, namun nyatanya harta itu tidak bisa dipakainya, karena tidak ada di tangannya. Dan tidak ada kepastian apakah hartanya itu akan kembali atau tidak. Sehingga secara prinsip, tidak ada kewajiban zakat atas harta itu.

c. Harta Yang Dipinjam Pihak Lain

Misalnya A memiliki uang bermilyar, tetapi uangnya dipinjam pihak lain (B). Namun ternyata B kemudian menghabiskan uang itu, tanpa pernah tahu apakah dia bisa membayarkannya suatu hari atau tidak. 

Secara hukum, uang yang dipinjam itu milik A, namun karena tidak jelas lagi apakah uangnya itu akan kembali atau tidak, maka kepemilikian uang itu oleh A disebut kepemilikan yang tidai sempurna. Maka dalam hal ini, A tidak diwajibkan membayar zakat atas uang yang tidak lagi dimilikinya secara sempurna itu.

2. PRODUKTIF

Syarat kedua agar harta menjadi wajib dikeluarkan zakatnya adalah harta yang tumbuh atau bisa ditumbuhkan, tidak mati atau diam. Dalam bahasa Arab disebut (النمو).

Dalam bahasa kita sekarang ini, harta itu dimiliki pokoknya namun bersama dengan itu, harta itu bisa memberikan pemasukan atau keuntungan bagi pemiliknya.

Ada begitu banyak harta yang tidak produktif meski secara nominal nilainya mungkin sangat besar. Namun karena harta itu tidak produktif, maka tidak ada beban untuk zakat atas kepemilikan harta itu. 

a. Mobil Pribadi

Mobil mewah yang harganya milyaran dalam pandangan syariat Islam bukan harta yang bersifat produktif, selama bila tidak ada pemasukan yang bisa didapat dari mobil itu. 

Meski seseorang memiliki sedan mewah seperti Jaguar, Lamborghini, Maybach, Ferrari, Bugatti, hingga Aston Martin, dia tidak wajib membayar zakat. Padahal harga mobil itu setidaknya kalau sudah sampai Indonesia bisa menembus sepuluh bermilyar rupiah. Tetapi selama barang mahal itu tidak memberikan pemasukan secara ekonomis kepada pemiliknya. 

Disitulah letak uniknya hukum zakat dan perbedaannya dengan hukum pajak. Sistem hitung-hitungan pajak tidak bisa dipaksakan masuk ke dalam hukum zakat. Sebab zakat punya sumber yaitu Al-Quran dan As-Sunnah.

Sebaliknya, meski seseorang hanya punya Bajaj yang harganya hanya berkisar 15 jutaan, tetapi bila Bajaj itu memberikan pemasukan secara ekonomis buat pemiliknya, maka dari pemasukan itu ada ketentuan zakat tersendiri.

b. Rumah Pribadi

Rumah pribadi, villa, apartemen, cottage, kondominium dan sejenisnya yang dimiliki secara pribadi, termasuk ke dalam jenis harta yang diam dan tidak produktif. Apakah aset itu ditempati setiap hari atau hanya sesekali saja, pada hakikatnya sama saja. 

Bahkan meski ditempati oleh orang lain, tetapi bukan dengan sewa atau kontrak, artinya tidak komersial, maka sama-sama dianggap bukan aset yang bersifat produktif. Maka meski nilainya milyaran rupiah, secara hukum syariah tidak ada kewajiban zakatnya. 

Lagi-lagi logika fiqih zakat 180 derajat berbeda dengan logika Dirjen Pajak, yang biasanya selalu mengaitkan nilai ekonomis suatu aset dengan besarnya pajak.

Dalam hukum zakat, bila semua aset itu disewakan dan secara ekonomis memberikan pemasukan buat pemiliknya, barulah tentu ada hitungan zakatnya tersendiri.

c. Tanah Kosong

Demikian juga dengan aset berupa tanah, meski luasnya berhektar-hektar, dan harganya bermilyar-milyar, selama tanah itu kosong saja, tidak ada aktifitas ekonomi di atasnya, tidak disewakan, tidak dijadikan lahan pertanian, atau bentuk apa pun yang sifatnya ekonomis dan memberikan pemasukan secara nominal, maka tanah itu bukan aset yang produktif.

Maka tanah itu tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Kalau dilihat dengan kaca mata pajak, tiap jengkal tanah itu harus ada pajaknya. Sebaliknya, dalam hukum zakat, tanah itu bukan harta produktif, maka tidak ada zakat atas kepemilikan tanah.

3. TERPENUHINYA NISHAB

Bila suatu harta belum memenuhi jumlah tertentu, maka belum ada kewajiban zakat atas harta itu. Namun sebaliknya, bila jumlahnya telah sampai pada batas tertentu atau lebih, barulah ada kewajiban zakat atasnya. Jumlah tertentu ini kemudian disebut dengan istilah nisab (النصاب).

Nishab ditetapkan dalam syariah dan punya hikmah antara lain untuk memastikan bahwa hanya mereka yang kaya saja yang wajib membayar zakat. Jangan sampai orang miskin yang sesungguhnya tidak mampu diwajibkan untuk mengeluarkan zakat.

Namun nisab masing-masing jenis harta sudah ditentukan langsung oleh Rasulullah SAW. Dan kalau dikomparasikan antara nisab jenis harta tertentu dengan nisab lainnya dari nilai nominalnya, maka sudah pasti tidak sama.

Misalnya, nishab zakat emas adalah 85 gram. Sedangkan nisab zakat beras adalah 520 kg. Bila dinilai secara nominal, harga 85 gram emas itu berbeda dengan harga 520 kg beras. Kita tidak bilang bahwa ketentuan nisab ini tidak adil.

Sebab yang menentukan semua itu tidak lain adalah Rasulullah SAW sendiri. Tentunya apa yang beliau SAW tentukan pasti datang dari Allah SWT, sebagai sebuah ketetapan dan hukum yang absolut dan mutlak. 

Jadi kita perlu sadar bahwa jenis harta itu memang berbeda-beda, maka wajar pula bila nilai nominal nisabnya pun berbeda pula.

D. HAUL (SUDAH DIMILIKI SETAHUN)

Istilah haul dalam bahasa Arab maknanya adalah as-sanah (السَّنَة) yang berarti tahun dan juga bermakna putaran, dikatakan (حال الشيء حولا), sesuatu berputar.

Secara penggunaan istilah dalam masalah zakat, istilah haul berarti jangka waktu satu tahun qamariyah untuk kepemilikan atas harta yang wajib dizakatkan.

Dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW :

لاَ زَكَاةَ فِي مَالٍ حَتَّى يَحُول عَلَيْهِ الْحَوْل

Tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat hingga harta itu berjalan padanya masa (dimiliki selama) satu tahun. (HR. Ibnu Majah) 

Para ulama telah menetapkan bahwa bila seseorang memiliki harta hanya dalam waktu singkat, maka dia tidak bisa dikatakan sebagai orang kaya. Sehingga ditetapkan harus ada masa kepemilikan minimal atas sejumlah harta, agar pemiliknya dikatakan sebagai orang yang wajib membayar zakat.

Yang penting untuk diketahui, bahwa batas kepemilikan ini dihitung berdasarkan lama satu tahun hijriyah, dan bukan dengan hitungan tahun masehi. Dan sebagaimana diketahui, bahwa jumlah hari dalam setahun dalam kalender hijriyah lebih sedikit dibandingkan kalender masehi.
Maka menghitung jatuh tempo pembayaran zakat tidak sama dengan menghitung tagihan pajak. Jatuh tempo zakat dihitung berdasarkan kalender qamariyah. 

Sebagai ilustrasi, bila seseorang pada tanggal 15 Rajab 1425 H mulai memiliki harta yang memenuhi syarat wajib zakat, maka setahun kemudian pada tanggal 15 rajab 1426 H dia wajib mengeluarkan zakat atas harta itu. 

Seluruh zakat menggunakan perhitungan haul ini, kecuali zakat rikaz, zakat tanaman dan turunannya, zakat profesi. Zakat-zakat itu dikeluarkan saat menerima harta, tanpa menunggu haul.

E. MELEBIHI KEBUTUHAN DASAR

Mazhab Al-Hanafiyah dalam kebanyakan kitab mereka menambahkan syarat zakat, yaitu bahwa sebuah harta baru diwajibkan untuk dizakatkan, manakala pemiliknya telah terpenuhi hajat dasarnya atas harta itu. Sedangkan mazhab lainnya tidak secara eksplisit menyebutkan syarat ini dalam kitab-kitab mereka. 

Sebab bila seseorang yang punya harta banyak, namun dia juga punya hajat dasar atau tanggungan yang lebih banyak lagi, maka pada hakikatnya dia justru orang yang kekurangan. 

a. Hajat Hidup Bukan Gaya Hidup

Harus dibedakan antara hajat hidup dengan gaya hidup. Hajat hidup adalah hajat yang paling dasar yang dibutuhkan oleh seseorang untuk bertahan hidup. Semua manusia punya hajat hidup yang sama, baik dia kaya atau dia miskin. 

Sedangkan bila kita bicara tentang gaya hidup, tentu tiap orang berbeda-beda gaya hidupnya. Ada orang yang gaya hidupnya bermewah-mewah, meski sesungguhnya dia termasuk kategori miskin, sehingga untuk memenuhi gaya hidup itu dia harus memaksakan diri, termasuk dengan cara berhutang. 

Sebaliknya, ada orang yang gaya hidupnya sederhana meski sesungguhnya dia orang berpunya, kaya dengan harta berlimpah.

b. Hajat Hidup Tiap Orang Sama

Hajat hidup jelas berbeda dengan gaya hidup, dan yang dibahas disini adalah hajat hidup, bukan gaya hidup. Hajat hidup tiap orang sama, dan itulah yang dibicarakan oleh para ulama ketika menentukan batasan besarnya zakat fithrah dan juga fidyah.

Orang kaya yang hartanya berlimpah mengeluarkan zakat fithrah yang besarnya sama dengan orang biasa, tidak lebih dan tidak kurang, yaitu 3,5 Kg beras. Kalau pun ada sedikit perbedaan, hanya pada kualitas berasnya saja. Memang dihimbau agar orang kaya kalau mengeluarkan zakat fithrah dengan beras, mengukurnya dengan harga besar yang biasanya dimakannya. 

Tetapi semahal-mahalnya beras yang dimakan, tentu harganya tidak akan terpaut terlalu jauh. Beras dengan kualitas menengah saat ini katakanlah Rp. 10.000,- per liter. Dan beras yang paling mahal katakanlah beras kualitas terbaik yang diimpor dari Pakistan, harganya Rp. 25.000,- per liter.

Seorang milyuner terkaya di negeri kita, kalau pun dia mengeluarkan zakat fithrah dengan nilai beras yang paling mahal, maka harganya tidak sampai Rp. 100.000,-. Dan orang biasa kalau mengeluarkan zakat fithrah, nilainya tidak terlalu terpaut jauh dari nilai orang kaya.
Semua karena yang dizakati itu hanyalah hajat hidup manusia, dimana standarnya tidak akan terlalu terpaut jauh antara satu orang dengan orang lain. 

F. SELAMAT DARI HUTANG

Sebagian ulama menambahkan syarat terakhir, yaitu bila seseorang memiliki harta yang memenuhi kriteria di atas, namun dirinya sendiri punya hutang kepada pihak lain, maka dia tidak lagi punya kewajiban membayar zakat. 

Namun yang dimaksud dengan hutang disini bukan sembarang hutang. Apalagi di masa sekarang ini, roda perekonomian di bangun di atas hutang. Perusahaan-perusahaan besar itu dimodali oleh bank. Dan bank itu mendapat uang dari para nasabahnya.

Maka boleh dibilang bahwa berhutang itu justru malah menjadi ciri khas orang kaya. Semakin kaya seseorang, pastilah semakin banyak hutangnya. 

Lalu apakah orang-orang kaya ini menjadi bebas dari kewajiban membayar zakat, dengan alasan dia punya hutang?

Tentu jawabnya tidak demikian.

Hutang yang dimaksud sebagai penghalang dari seseorang membayar zakat bukan hutang bisnis, melainkan hutang yang sifatnya untuk memenuhi hajat hidup yang paling dasar. 

Maka yang dimaksud dengan hutang disini adalah kondisi dimana seseorang mengalami tekanan kemiskinan yang akut, sehingga sekedar untuk makan dan memenuhi hajat hidup yang paling dasar pun tidak ada. Padahal boleh jadi dirinya menjadi tulang punggung keluarga, dimana sekian banyak orang bergantung hidup pada dirinya. Dan untuk itu dengan sangat terpaksa harus berhutang kepada orang lain.

Ketika si miskin ini suatu ketika mendapat rejeki, ada dua pilihan, pilihan pertama bayar hutang, dan pilihan kedua bayar zakat. Maka pilihan yang benar adalah membayar hutang. Dia tidak perlu bayar zakat, karena hartanya itu lebih diutamakan untuk membayar hutang.
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Sabtu, Mei 19, 2012

Sedekah dan Kekayaan



Sering kita mendengar ceramah dan dakwah terkait sedekah. Bunyinya kurang lebih, dengan sedekah kita akan bertambah kaya. Lengkap dengan cerita dan testimoni mereka yang sudah menjalankan metode tersebut.

Sebelumnya saya kurang begitu peduli. Karena saya anggap, sebagai bentuk targhib alias motivasi bagi kita agar berlomba-lomba menyedekahkan harta. Sebagai makhluk pragmatis dan materialis, tentu sangat tertarik dengan imajinasi ganjarannya. Kaya!

Sampai kemudian saya membaca status temen baik saya. Banyak orang menafsirkan dengan asal isi al Quran. Ia pun mencontohkan kaya dengan sedekah tersebut. Lalu memberi argumen dengan bertanya.

"Apa jadinya bila ternyata setelah sedekah kita gak bertambah kaya. Jadi, agama ini berbohong?" Wal 'iyadzu billah..

Lantas bagaimana sebenarnya hubungan sedekah dengan kekayaan? Apa hukum jadi orang kaya? Dan apakah Islam menghendaki kita menjadi kaya, atau justru sebaliknya? Lebih baik miskin sehingga hisab kita tidak berlama-lama?

Kaya dulu baru sedekah,atau sedekah biar kaya?

Insya Allah, kali ini kita akan membahasnya.


Selasa, November 29, 2011

Renungan Untuk Para Sarjana

Bodoh VS Pintar Ala Bob Sadino

1. Terlalu Banyak Ide -
Orang "pintar" biasanya banyak ide, bahkan mungkin telalu banyak ide, sehingga tidak satupun yang menjadi kenyataan. Sedangkan orang "bodoh" mungkin hanya punya satu ide dan satu itulah yang menjadi pilihan usahanya

2. Miskin Keberanian untuk memulai -
Orang "bodoh"biasanya lebih berani dibanding orang "pintar", kenapa ? Karena orang "bodoh"sering tidak berpikir panjang atau banyak pertimbangan. Dia nothing to lose. Sebaliknya, orang "pintar"telalu banyak pertimbangan.


3. Telalu Pandai Menganalisis -
Sebagian besar orang "pintar"sangat pintar menganalisis. Setiap satu ide bisnis, dianalisis dengan sangat lengkap, mulai dari modal, untung rugi sampai break event point. Orang "bodoh"tidak pandai menganalisis, sehingga lebih cepat memulai usaha.

4. Ingin Cepat Sukses -
Orang"Pintar" merasa mampu melakukan berbagai hal dengan kepintarannya termasuk mendapatkahn hasil dengan cepat. Sebaliknya, orang "bodoh" merasa dia harus melalui jalan panjang dan berliku sebelum mendapatkan hasil.

5. Tidak Berani Mimpi Besar -
Orang "Pintar" berlogika sehingga bermimpi sesuatu yang secara logika bisa di capai. Orang "bodoh"tidak perduli dengan logika, yang penting dia bermimpi sesuatu, sangat besar, bahkan sesuatu yang tidak mungkin dicapai menurut orang lain.

6. Bisnis Butuh Pendidikan Tinggi -
Orang "Pintar"menganggap, untuk berbisnis perlu tingkat pendidikan tertentu. Orang "Bodoh" berpikir, dia pun bisa berbisnis.

7. Berpikir Negatif Sebelum Memulai -
Orang "Pintar" yang hebat dalam analisis, sangat mungkin berpikir negatif tentang sebuah bisnis, karena informasi yang berhasil dikumpulkannya sangat banyak. Sedangkan orang "bodoh" tidak sempat berpikir negatif karena harus segera berbisnis.

8. Maunya Dikerjakan Sendiri -
Orang "Pintar"berpikir "aku pasti bisa mengerjakan semuanya", sedangkan orang "bodoh" menganggap dirinya punya banyak keterbatasan, sehingga harus dibantu orang lain.

9. Miskin Pengetahuan Pemasaran dan Penjualan -
Orang "Pintar" menganggap sudah mengetahui banyak hal, tapi seringkali melupakan penjualan. Orang "bodoh" berpikir simple, "yang penting produknya terjual".

10. Tidak Fokus -
Orang "Pintar" sering menganggap remeh kata Fokus. Buat dia, melakukan banyak hal lebih mengasyikkan. Sementara orang "bodoh"tidak punya kegiatan lain kecuali fokus pada bisnisnya.

11. Tidak Peduli Konsumen -
Orang "Pintar" sering terlalu pede dengan kehebatannya. Dia merasa semuanya sudah Oke
berkat kepintarannya sehingga mengabaikan suara konsumen. Orang"bodoh"?. Dia tahu konsumen seringkali lebih pintar darinya.

12. Abaikan Kualitas -
Orang "bodoh" kadang-kadang saja mengabaikan kualitas karena memang tidak tahu, maka
tinggal diberi tahu bahwa mengabaikan kualitas keliru. Sednagnkan orang "pintar" sering mengabaikan kualitas, karena sok tahu.

13. Tidak Tuntas -
Orang "Pintar" dengan mudah beralih dari satu bisnis ke bisnis yang lain karena punya banyak kemampuan dan peluang. Orang "bodoh"mau tidak mau harus menuntaskan satu bisnisnya saja.

14. Tidak Tahu Pioritas -
Orang "Pintar" sering sok tahu dengan mengerjakan dan memutuskan banyak hal dalam waktu sekaligus, sehingga prioritas terabaikan. Orang "Bodoh"? Yang paling mengancam bisnisnyalah yang akan dijadikan pioritas

15. Kurang Kerja Keras dan Kerja Cerdas -
Banyak orang "Bodoh" yang hanya mengandalkan semangat dan kerja keras plus sedikit kerja cerdas, menjadikannya sukses dalam berbisnis. Dilain sisi kebanyakan orang "Pintar" malas untuk berkerja keras dan sok cerdas,

16. Mencampur adukan Keuangan -
Seorang "pintar" sekalipun tetap berperilaku bodoh dengan dengan mencampuradukan keuangan pribadi dan perusahaan.

17. Mudah Menyerah -
Orang "Pintar" merasa gengsi ketika gagal di satu bidang sehingga langsung beralih ke bidang lain, ketika menghadapi hambatan. Orang "Bodoh" seringkali tidak punya pilihan kecuali mengalahkan hambatan tersebut.

sumber: Irwan Masduqi
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Kamis, November 10, 2011

Negara Islam di Mata Agus Mustofa



JAWA POS - PERBINCANGAN seputar Islam dan negara hampir selalu menarik untuk diangkat. Tak saja karena ia bersinggungan secara ideologis dengan 1,57 miliar pemeluknya di seluruh dunia, tetapi juga bisa menimbulkan konflik bahkan disintegrasi dan perang yang tak berkesudahan. Perbedaan pendapat dalam masalah itu bukan saja perbedaan yang paling pertama terjadi di kalangan umat Islam, tapi juga perbedaan yang paling ''rawan'' dan paling sering memakan korban.

Realita itulah yang bahkan bisa kita lihat sejak masa-masa awal Islam, tepatnya setelah Rasulullah wafat. Perang Jamal adalah perang internal pertama umat Islam. Perang itu pun terjadi karena perbedaan pendapat dalam soal kebijakan pemerintah. Siti Aisyah ketika itu mengangkat senjata kepada Ali. Siti Aisyah, Talhah, dan Zubair menghendaki persoalan pembunuhan Usman diselesaikan
secepatnya. Sementara itu, Ali yang sudah dibaiat sebagian sahabat merasa kondisi yang masih kacau belum memungkinkan untuk pelaksanaan qishas. Hingga kemudian terjadilah perang Jamal tersebut.

Adapun dalam kaitannya dengan realitas kekinian, Agus Mustofa dalam bukunya ini mencoba bertanya, ''Manakah menurut Anda negara Islam yang paling islami: Arab Saudi, Iran, Iraq, Mesir, Sudan, Afghanistan, Jordania, Pakistan, Malaysia, ataukah Brunei Darussalam?''

Sebuah pertanyaan sederhana namun tak mudah untuk dijawab. Ketika kita menyodorkan Arab Saudi yang menerapkan syariah Islam, ternyata di sana masih ada kebijakan yang mengekang wanita. Di sana, kita juga mendapati bentuk pemerintahan yang berbentuk kerajaan. Padahal, kita tahu bahwa Rasulullah selaku pemimpin negara Madinah ketika itu tidaklah disebut sebagai raja dan tidak mewariskan tampuk kepemimpinan kepada kerabatnya. Tidak juga Abu Bakar, Umar, Ustman, maupun Ali.

Demikian juga ketika kita berbicara tentang Mesir, Prof Dr Rafaat -anggota Komisi Fikih dan Fatwa Majma' al-Buhuts al-Islamiyyah Mesir- dengan tegas menyatakan bahwa sebenarnya masyarakat Mesir sangatlah dekat dengan ulama. Namun, juga tak bisa dimungkiri bahwa bentuk resmi negara Mesir adalah negara sekuler.

Lantas, bagaimana sebenarnya bentuk negara yang islami itu?

Perbedaan-perbedaan bentuk pemerintahan ''islami'' di negara berpenduduk muslim adalah sebuah realitas yang tak terbantahkan. Ada yang tekstualis seperti Arab Saudi, namun ada juga yang substansialis semisal Mesir dan Indonesia. Lalu, di mana posisi Agus Mustofa? ''Buku yang saya tulis ini bukan dalam rangka memperjelas berbagai perbedaan-perbedaan itu, melainkan justru menyodorkan titik temu antara berbagai kalangan dengan harapan mudah-mudahan umat Islam bisa memiliki pandangan yang senada dalam hal ini,'' tulisnya dalam kata pengantar buku ke-27 serial diskusi tasawuf modernnya itu.

Agus Mustofa tidak sedang berdiri di kanan ataupun kiri, tapi dia sedang menawarkan sebuah pandangan alternatif. Hanya, berbeda dengan tulisan-tulisan ilmiah berbobot lain, Agus Mustofa mengemas persoalan paling pelik dalam umat Islam itu menjadi seperti kacang goreng. Renyah, ringan, namun bergizi. Dan, tetap dengan gaya tulisannya yang mampu menyihir para pembaca setianya, sebuah buku bergizi tinggi dengan rasa dialog dan diskusi interaktif. Tak heran, kemudian judul yang diangkatnya adalah sebuah kalimat tanya tanpa tanda tanya, Perlukah Negara Islam.

Agus Mustofa memilah buku tersebut menjadi empat bagian. Dia mengawali buku ini dengan kata pengantar singkat seputar Reformulasi Negara Islam. Bagaimana seharusnya kita melihat realitas perbedaan bentuk negara muslim dan seperti apa sesungguhnya frame work bentuk negara yang islami itu. Dengan harapan, sebelum akhirnya kita bisa memformulasi sebuah jawaban dari pertanyaan, Perlukah Negara Islam, kita bisa mengenal terlebih dahulu alur peta perjalanannya.

Di bagian pertama bangunan pemikirannya, dia mengawalinya dengan ragam potret realitas negara-negara muslim modern. Di sini dia mencoba menyusun puzzle-puzzle pemahaman yang berserakan, terkait apa itu negara Islam. Dengan runtut dia paparkan warna-warni bentuk negara muslim modern. Ada yang bersifat demografis, kerja sama lintas negara semisal OKI (Organisasi Konferensi Islam), hingga persoalan penerapan syariat Islam di berbagai negara berikut kritiknya.

Bagian kedua buku ini membahas bentuk-bentuk pemerintahan masa Islam klasik. Dimulai dengan analisis masa Abbasiyah, kemudian Muawiyah, hingga masa Khulafaurrasyidin. Yang terakhir adalah potret seperti apa negara yang Rasulullah bentuk selama memegang tampuk pemimpin pemerintahan di Madinah.

Sekilas terlihat aneh, ketika Agus Mustofa membangun pemikirannya itu dengan alur mundur. Tapi, keanehan tersebut terjawab ketika kita telah sampai di subjudul terakhir bab ini, yaitu masa pemerintahan Rasulullah. Sebuah masa yang sudah seharusnya kita jadikan sumber rujukan, termasuk dalam usaha reformulasi negara Islam.

Perang dan terorisme menjadi isu utama bagian ketiga dari buku ini. Terorisme dan perang adalah dua isu utama yang sering dibenturkan kepada Islam. Entah sudah berapa ribu tulisan menyoroti isu perang dalam Islam. Hingga kemudian, terpatrilah sebuah premis, Islam disebarkan dengan pedang. Agus Mustofa menjawabnya dengan lincah. Mulai bagaimana sesungguhnya situasi ketika perintah perang itu turun dan apa saja aturan main dalam Islam ketika perang. Islam tidak berperang tanpa alasan dan tidak membunuh hanya karena perbedaan.

Bahasannya soal distorsi makna jihad kembali menjadi bukti baru bahwa perang istilah itu ada dan amat berbahaya. Hasilnya, jihad pun menjadi lekat dengan usaha teror umat Islam dan perang melawan kaum kafir. Padahal, jihad, dalam arti umumnya, bermakna perjuangan dan usaha keras. Sementara dalam Alquran, menurut Agus Mustofa, di antara lima pengertian jihad yang ada, menariknya hanya ada satu yang bermakna perang fisik. Lantas, bagaimana mungkin jihad diartikan hanya dengan satu makna tunggal, yaitu terorisme?

Terakhir, Agus Mustofa menutup bab ''tambahan'' ini dengan kesimpulan tegas bahwa pada saat tertentu tindakan perang pun bisa jadi adalah hal yang sangat rasional, bahkan bagi pencinta kedamaian di mana pun mereka berada. Di bagian akhir buku ini, sampai pulalah kita pada sebuah formulasi negara Islam. Setelah diperbincangkan terlebih dahulu soal gambaran konsep sebuah negara madani hingga akhirnya kita siap memformulasikan jawaban, Perlukah Negara Islam.

Sebagaimana buku-buku Agus Mustofa lain, dia kerap mengangkat tema atau bahkan judul yang sebagian orang bilang kontroversial. Namun, kiranya ada satu hal menarik yang perlu dicatat. Agus Mustofa menulis dan mengangkat judul buku-bukunya tersebut dengan jujur dan bertanggung jawab. Dalam arti, tidak hanya menarik minat pasar dengan bombastisisme judul, tapi dia benar-benar jujur bahwa apa yang dia angkat sebagai judul adalah kesimpulan isi bukunya. Itulah salah satu kekuatan utama buku-bukunya hingga selalu berhasil menjadi best seller di pasaran, selain gaya bahasanya yang ringan dan membumi tentunya. (*)

*) Nailunni'am , mahasiswa Jurusan Tafsir Universitas al-Azhar Mesir dan
Pimpinan Umum Majalah La Tansa IKPM Kairo

Judul Buku: Perlukah Negara Islam

Penulis: Agus Mustofa

Penerbit: Padma Press, Surabaya

Cetakan: I, Juli 2010

Tebal: 272 halaman

Sumber: JawaPos.co.id
Resensi ini terbit pada [ Minggu, 01 Agustus 2010 ] di Jawa Pos

Selasa, Juli 26, 2011

Indonesia's Mission Impossible!



Bercerita tentang persoalan bangsa kita memang tak pernah ada habisnya. Hingga tak sedikit orang yang kemudian menjadi apatis karenanya. Jangankan berbuat sesuatu, berkorban apalagi membela bangsa ini dengan karya nyata, bahkan untuk sekedar melihat persoalan bangsa kita pun tak banyak orang yang mau memikirkannya. Sebagian bilang itu tak berguna, toh apa yang kita pikirkan tak akan mengubah apa-apa. Ada juga yang bilang, lebih baik mikirin diri sendiri, lebih kongkrit, yang penting kebutuhan hidup bisa kita penuhi. Ada lagi yang bilang, bangsa ini sudah terlalu sakit. Terlalu besar untuk menjadi sebuah negara!

Kompleksitas persoalan bangsa ini memang banyak yang mengakui. Atau menggerutui, mengeluhkan dan merasa desperate, putus asa. Mulai dari persoalan pertikaian antar kelompok agama, panggung sandiwara politik, penjajahan ekonomi oleh kapitalis, permainan kebutuhan pokok rakyat, hingga yang paling menyedihkan adalah kemandulan hukum yang serba tebang pilih. Masih teringat dalam benak penulis, seorang pencuri spion mobil, mati dikeroyok massa. Ya, satu nyawa untuk sebuah spion mobil. Sedangkan di sana, ratusan juta, miliaran, bahkan penilepan triliun dana negara, pelakunya cuma dikenakan hukuman penjara. Belum termasuk remisi-remisi hukuman pada momen tertentu!

Tentu masih terekam jelas dalam benak kita, nama seorang pegawai pajak yang jadi sangat terkenal hingga di jagad Youtube. Yupz, Gayus Tambunan. Namanya pertama kali disebut oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Susno menyebutkan Gayus memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar tidak jelas. Salah satu yang jadi pertanyaan, mengapa hanya Gayus yang ditangkap? Dulu pernah santer diberitakan bahwa Gayus akan membongkar semua orang-orang yang terkait dengan penilepan pajak. Tapi nyatanya, cuma Gayus yang hingga saat ini jadi tumbal.

Setali tiga uang dengan kasus Gayus, Susno Duadji pun sempat akan membeberkan ‘kelakuan nakal’ para petinggi POLRI. Kasusnya sempat menghiasi headline-headline semua media massa. Tentu itu bukan sekedar kicauan sembarangan. Di dalamnya ia berkoar akan membongkar semua borok-borok Jendral di tubuh POLRI, mempermainkan kasus demi uang, memeras pengusaha, dan memelihara budaya setoran dari anak buah. Maka timbullah pertanyaan, POLRI, melindungi dan melayani siapa? Istilah Markus, alias makelar kasus pun menambah ‘entri’ baru dalam kamus bahasa kita.

Ini baru dari bidang pajak dan penegak hukum. Belum lagi kasus lumpur Lapindo yang sangat menyakitkan. Ganti rugi yang hingga kini masih jadi mimpi di siang bolong. Lapindo, adalah sebuah kasus permainan dan kongkalikong pemerintah dengan Bakrie. Benar bahwa Lapindo terbukti tidak bersalah karena sesuai dengan aturan pemerintah. Akan tetapi, aturannya itu yang memang dibuat supaya Lapindo tidak bersalah! Tak heran bila kemudian pengadilan memenangkan Lapindo.

Kasus penjajahan ekonomi oleh TNC (Trans National Company), perusahaan multinasional. Perusahaan yang mengeruk kekayaan alam negeri ini, dan meninggalkannya dengan sedikit cipratan. Sedikit untuk rakyat daerah dan sedikit untuk pejabat! Dengan dalih belum menguasai teknologi, pemerintah membuat kontrak pengurasan kekayaan negara hingga 30 tahun. Itu pun masih bisa diperpanjang lagi!

Sistemik, kata temen penulis. Dimulai dari para pembuat kebijakan, hingga kelompok masyarakat terendah turut berperan. Apa mau dikata, keboborokan pemerintah kita mengatur negara ini, tentu tidak bisa dilepaskan dari akumulasi sikap kita sehari-hari. Berapa banyak dari kita yang sudah bekerja keras, berfikir keras dan bersabar keras?? Kalau baru ditempa dengan ujian di Azhar aja kita udah sering mengeluh, bagaimana kita akan menghadapi kompleksnya persoalan bangsa ini?

Sekali lagi kata temen penulis, mental asal menyalahkan penguasa adalah mental bawahan. Segala sesuatu hanya ia gantungkan kepada mereka yang ada di atasnya. Kalau ada yang gak beres, maka pemerintah yang salah. Tanpa pernah melihat apalagi berbuat untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan itu. Katanya, wajar. Ini karena kita dijajah, dan terbiasa menjadi bangsa jajahan. Sebelum dijajah Belanda, bangsa ini adalah bangsa pelayan di bawah ketiak kerajaan.

Mission impossible.

Begitu sebut penulis suatu waktu. Sebuah pernyataan yang sama, setiap kali selesai mendiskusikan ragam persoalan bangsa ini. Mulai dari kaburnya para ilmuwan kita. Penanganan industri strategis yang hanya memihak asing. Hingga masa depan suram, generasi penerus bangsa ini.
Hingga hari itu datang. Saat di mana penulis melihat wajah-wajah saudara dekat. Melihat semangat yang sama. Merasakan gelora dan optimisme yang tak pernah padam. Dan setruman-setruman baru dari mereka yang kita cintai. Ya, sebuah momen di sebuah tempat yang prestisius. Dengan wacana prestisius. Dan diisi oleh orang-orang prestius!

Harapan itu masih ada. Gedung Bhinneka, KBRI Cairo, Garden City. Dalam sebuah bingkai cerita sejarah, Konferensi Internasional IKPM.

Ust. Akrim menyebutnya, membangun bangsa ini terlihat jalan di tempat. Tak lain karena, saat yang lain mencoba membangun salah satu bagiannya, di saat yang sama, muncul orang lain menghancurkannya. Maka bagaimana mungkin bangunan itu akan berdiri? Memang sulit, kata beliau, dan memang sulit. Kita tidak bisa membangunnya sendirian. Kita harus bersama-sama, sinergis, dan simultan!

Perjalanan itu masih sangat panjang.. akan tetapi, tak pernah ada yang tak mungkin di alam mumkinat ini. Bukankah kita meyakini, bahwa “La yajibu ala Allahi fil mumkinat?”. La haula wala quwwata illa billahi. Teruslah berjalan Kawan, meski onak duri melukai kakimu. Teruslah bekerja, meski berulang kali bangunanmu mereka hancurkan. Dan teruslah berjuang, meski keringatmu telah menjadi darah.
Sejauh apapun jalan itu, ingatlah selalu, bahwa Allah tak kan pernah melupakan balasan bagi orang-orang yang berbuat baik. Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu.

Tulisan ini dimuat dalam Buletin Silaturahim Internasional IKPM Edisi Perdana Juli 2011. 
Download buletinnya di 4shared.com

--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Jumat, Mei 06, 2011

Sekilas Pandang Dinar dan Dirham

tulisan ini adalah komentar Mirza Komera dalam status Pak Zaim Saidi dengan sedikit editing minor

Berikut ini adalah beberapa pendapat keliru tentang Dinar Dirham. Pendapat-pendapat tersebut dapat dikelompokkan kedalam dua kutub ekstrim.

PERTAMA: yang menilai dinar adalah bagian dari perekonomian Arab 1500 tahun yang lalu, sehingga tidak relevan dengan perekonomian sekarang.

1. Dinar hanya untuk closed economy: pendapat ini keliru karena pada masa Rasullah beredar dinar (dari Romawi) dan dirham (dari Persia).
# Volume transaksi perdagangan international di jazirah Arab begitu besarnya, bahkan dikenal sebagai jalur perdagangan Utara dan Selatan.
# Jalur perdagangan Utara: India, Oman, Syam, Roma; Jalur Selatan: Roma, India; serta jalur Utara-Selatan: Syam dan Yaman.
# Perdagangan Rasul menggunakan barter: pendapat ini tidak tepat, karena pada masa sebelum Rasulullah telah beredar alat tukar dinar dirham.
# Dan Rasulullah tidak melarang dinar dan dirham yang beredar di masayarakat untuk digunakan sebagai mata uang.
# Hal ini otomatis membantah pendapat yang mengatakan bahwa perdagangan pada masa Rasul menggunakan sistem barter.

2. Dengan dinar, tidak perlu adanya Bank central: pendapat ini keliru karena negara perlu mengontrol peredaran dan harga emas/perak.
# Pada masa Rasullah tidak ada bank sentral karena tidak mencetak dinar/dirham. Namun dikenal otoritas keuangan pemerintah: Baitul Mal.
# Pada masa Abdul Malik bin Marwan (74 H) ada bank sentral karena pada masa itu dinar/dirham telah dicetak oleh Daulah Islamiyah.

KEDUA : yang menilai dinar dan dirham adalah mata uang yang diridoi Allah dan Rasul, sehingga penggunaannya wajib hukumnya.

1. Dengan digunakannya dinar, otomatis terhindar dari inflasi. Pendapat keliru karena digunakannya dinar, tidak otomatis inflasi hilang.
# Bahkan pada zaman Rasul tercatat, pernah terjadi inflasi meskipun pada saat itu digunakan dinar dan dirham.
# Inflasi sebenarnya bukan merupakan fenomena yang musti ditakuti, karena tergantung penyebab dari inflasi.
# Sepanjang inflasi diakibatkan oleh supply stocks dan high cost economy (dinamika dari sektor riil) maka itu tidak menjadi masalah.
# Lain halnya jika diakibatkan oleh money creation tanpa diimbangi kebutuhan dari sektor riil.

2. Dinar adalah mata uang Islam. Anggapan sebagian masayarakat bahwa dinar berasal dan merupakan milik Islam adalah sebuah kekeliruan.
# Pada kenyataannya sejarah mendapati bahwa dinar berasal dari Roma dan dirham berasal dari Persia.
# Bahkan nama dinar sendiri diambil dari nama raja Roma yang bernama ”Dinarius”, sedangkan dirham diambil dari bahasa Yunani Kuno ”Drahms”.
# Penggunaan dinar akan menghapuskan riba. Ini tidak benar. Riba pun dipraktekkan secara luas pada masa Rasulullah meski ada Dinar Dirham.
# Riba dihapus secara bertahap bahkan sampai dengan Khutbatul Wada’ riba masih dilakukan oleh sahabat Rasulullah.

-Multisumber-

kesimpulan: sebagaimana yang sudah sering saya bilang, bahwa dinar dan dirham itu hanyalah mata uang yang sifatnya netral. sifatnya sama persis seperti mata uang lain, termasuk rupiah. dan menurut saya, satu-satunya jalan untuk mencapai bentuk ekonomi yang lebih adil dan sejahtera, adalah dengan mencari sistem alternatif baru yang tidak melulu berpusat pada keuntungan pemodal semata.

pertanyaan yang sangat menohok bagi pemuja ekonomi kapitalis adalah; "Mungkinkah kita bisa mengurangi kemiskinan bila keinginan terdalam kita justru selalu berusaha menjauhkan mereka dari menikmati harta yang kita peroleh?"

ini sama seperti sikap Qarun, sebagaimana diceritakan dalam al Quran (al Qoshos: 78), "Innama utituhu ala ilmin indi" Sesungguhnya, apa yang kudapatkan adalah dari amal perbuatanku sendiri.. (neilhoja)

Wallahu a'lamu bisshowab.


--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Minggu, Februari 20, 2011

Informasi Pengembalian WNI ke Mesir

originally written by: Willy Sakareza
with minor html editing

Dear rekans2,

Memberikan info agar dapat disampaikan kepada yang membutuhkan,

Sejak tanggal 15 Februari 2011 yang lalu, kami dari Pokja Pemulangan WNI ke Mesir, telah membuka akses registrasi kepada mereka yang ingin kembali ke Mesir pasca evakuasi. Bagi yang belum daftar atau baru daftar via sms, disarankan dengan sangat untuk mendaftar via website ke www.kln.dikti.go.id.

Bagi rekan-rekan yang memiliki masalah dengan visa Mesir (hilang atau habis masa berlaku), akan dibantu pengurusannya oleh pokja sesuai dengan informasi tercantum di website tersebut, sehingga tidak perlu datang secara fisik ke Jakarta/Surabaya untuk mengurus visa. Jalur informasi utama adalah website www.kln.dikti.go.id


Senin, November 29, 2010

Cinta adalah Misteri

Cinta adalah misteri dalam hidupku
yang tak pernah ku tahu akhirnya
namun tak seperti cintaku pada dirimu
yang harus tergenapi dalam hidupku


Begitulah ungu bercerita dalam melodinya tentang cinta. Bercerita tentang cinta seolah tak ada habisnya. Entah kenapa, akhirnya aku pun jadi tertarik dengan tema ini. Sebuah alur pemikiran yang sudah lama tak pernah ku ikuti. Pun jarang ku jadikan ia sebagai jalan cerita di blog ini. Maka jangan heran bila tak lagi kalian dapati di sini, selarik puisi.

Minggu, November 21, 2010

Rindu dan Kangen; Facebook vs Google

Ups, ko judulnya rindu dan kangen? Yeeha... ini karena dah lama sekali aku ga ngeblog. hehe, akhirnya bisa ngeblog lagi setelah dipaksa. Aturannya sih, hari ini harus dah jadi makalah buat besok presentasi. Tapi karena ngerasa banyak berutang tulisan sama blog, harus dipaksa-paksain deh nulis. :D

Okeh, sebenernya banyak banget yang ingin kubagi di sini. Yah, gimana enggak.. bahkan kalau pun mau dibagi, sehari aja bisa dapet banyak cerita. Gimana jadinya kalo udah sebulan penuh ga pernah cerita? Wkwkkwk...

Minggu, September 19, 2010

I Need Ur Help

Seekor burung kecil tiba-tiba mengusik tidurku
Warnanya yang indah, memesona retinaku
Bulunya yang halus, mematikan saraf kulitku
Suaranya yang merdu, hilangkan peka indra telingaku

Sama seperti ketika ia mentapku jernih
Lalu dengan tulus menghimpun nafas
Dan memulai kicau menghibur duniaku

Rabu, Juli 14, 2010

Ngantuk

Waduwh, ko judulnya ngantuk? Aku yakin pasti temen-temen kenalanku pada ketawa baca judul tulisanku ini. Yah, karena entah kenapa mereka itu menganggapku suka tidur, alias ngantukan. Padahal, kalo ku itung-itung sendiri aku paling jarang tidur di bawah jam 12 malam. Sudah gitu, aku paling anti dengan tidur pagi. Kalaulah bukan karena tidur setelah subuh, insya Allah kalian ga akan nemuin aku tidur lagi setelah subuh.. Jadi sebenarnya, sapa yang suka tidur alias abu naum? :P

Jumat, Juli 09, 2010

PENGUMUMAN BEASISWA PROGRAM S1 KE MAROKO
TAHUN AKADEMIK 2011-2012
          Nomor : Dt.I.IV/4/HM.00/1297/2011

Berdasarkan surat Kedutaan Besar Maroko di Jakarta nomor : 0719/11 tanggal 4 Juli 
2011, diberitahukan bahwa Kerajaan Maroko memberikan penawaran beasiswa 
program S1 bagi pelajar Indonesia sebanyak 15 (lima belas) orang untuk tahun 
akademik 2011-2012 dengan ketentuan :

1. Beasiswa tersebut meliputi  bebas  biaya kuliah, akomodasi dan  insentif yang 
terbatas. Sedangkan biaya tiket pemberangkatan dari Jakarta ke Maroko 
ditanggung oleh peserta.
2. Bagi calon peserta  yang yang berminat  diharapkan melampirkan persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a. Foto copy ijazah (Aliyah atau Pondok Pesantren) dan transkrip nilai yang 
telah terakreditasi di Kementerian Agama dan dilegalisir oleh sekolah yang 
bersangkutan dengan standar nilai minimal 7,5 (tujuh koma lima);
b. Foto copy akte kelahiran;
c. Daftar Riwayat Hidup;
d. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
3. Pendaftaran dibuka dari tanggal 9 s/d 15 Juli 2011 dan dokumen persyaratan
langsung dikirim melalui :  Subdit Kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam 
Kementerian Agama RI Jl. Lapangan Banteng Barat No.3-4 Lantai 8 Jakarta Pusat 1071 
Telp. (021) 3812344  ext.326.
4. Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama akan melakukan seleksi 
administrasi untuk diseleksi menjadi 15 orang yang kemudian akan diusulkan ke 
Kedutaan Besar Maroko di Jakarta.
5. Bagi peserta yang lulus seleksi akan dihubungi langsung oleh panitia dan 
diharuskan melakukan pemberkasan ulang untuk dikirim ke Maroko.

Demikian pengumuman ini agar dimaklumi.  
Jakarta, 8  Juli 2011


Direktur Pendidikan Tinggi Islam



ttd
Prof. Dr. H. Machasin, MA
NIP. 19561013 198103 1 003



Sumber: http://www.ditpertais.net
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Jumat, Juni 18, 2010

Pengumuman Hasil Seleksi Non Beasiswa Univ. Al-Azhar Mesir 2010-2011

Alhamdulillah, akhirnya keluar juga pengumuman hasil seleksi ujian non Beasiswa al-Azhar. Setelah menunggu sekian bulan, dan sempat diundur.. Ditpertais (Direktorat Jendral Pendidikan Islam) Depag, mengeluarkan keputusannya tanggal 8 Juni lalu. Sebelumnya mohon maaf karena mungkin agak terlambat, karena kemarin-kemarin ketika mencari di situsnya belum sempat ketemu. Tapi alhamdulillah, sekarang sudah dapat informasinya. Jadi, bagi temen-temen yang tanggal 18 dan 19 Mei kemarin sudah ikut ujian kelulusan masuk, bisa melihat pengumumannya di bawah.


Jumat, Mei 28, 2010

Rencananya, Sepeda Motor Bakal dilarang Pakai Premium

Menurut bocoran dari pemerintah, pengendara sepeda motor akan dilarang menggunakan bensin premium bersubsidi, dan dipaksa memakai pertamax. Maaph, ni bukan pertamax gan seperti yang dicari-cari di kaskus, tapi ini pertamax beneran salah satu jenis bbm (Bahan Bakar Minyak). Alasannya, karena dikhawatirkan beban APBN akan membengkak dengan banyaknya sepeda motor yang memakai bensin bersubsidi. Karenanya, pemerintah pun berinisiatif memaksa pengendara sepeda motor membeli pertamax. T_T

Senin, Mei 17, 2010

10 Daya Tarik Pria yang Bisa Membuat Wanita jadi Gila

Meski diciptakan untuk saling mengisi, dan sudah barang tentu memiliki kutub-kutub ketertarikan, kira-kira penasaran ga sih, apa yang membuat wanita jatuh cinta sama aku (cowo, maksudnya.. hehehe)? Jangan salah, biarpun tulisan di bawah ini lebih bersifat laporan, sapa tau bisa dimanfaatkan buat kita-kita yang masih cari tulang rusuk yang hilang.. ^^v

Pria bisa menjadi sangat seksi di mata wanita. Bukan hanya karena bentuk tubuhnya, tetapi juga sikap manisnya. Daya tariknya membuat wanita jatuh cinta.


Ketahui sepuluh daya tarik pria yang membuat wanita tergila-gila. Mungkin salah satunya adalah yang membuat Anda jatuh cinta pada pasangan.

Sabtu, Mei 15, 2010

Artikel Bursa dan Saham dalam Perspektif Ekonomi Islam

Pagi-pagi, berencana onlen sebentar ternyata di sapa temen di facebook. Namanya Rois Fata, katanya butuh bantuan terkait artikel-artikel tentang bursa dan saham. Sambil curhat dia bilang, “Di muqorror (diktat kuliah di Azhar) Qodoya yang ngebahas hukum mesir, isinya njlimet dan ga sistematis..” Dan akhirnya sambil iseng bentar, aku coba nyari-nyari di internet, karena kubilang ga punya makalah tersebut di laptop.

Apa itu bursa saham? Dan bagaimana pasar bursa saham itu bergerak? Apa saja yang menjadikannya begitu penting, sehingga Majma’ Fiqih Islamy tidak memfatwakan untuk menghilangkannya?

Senin, Mei 10, 2010

Karakter Berdasarkan Tanggal Lahir

Tulisan ini kudapat dari blog orang, kemudian ku posting ulang di sini sebagai bahan arsip. Di bawah ini menjelaskan secara singkat tentang bagaimana karakter dan bawan watak seseorang yang lahir pada tanggal tertentu. Hal ini bisa Anda temukan dan bisa dicocokkan pada teman, saudara ataupun pada diri Anda sendiri terkait karakter yang dijelaskan di sini. Benarkah karakter seseorang bisa dibaca atau ditentukan oleh suatu hal yang sifatnya takdir, seperti tanggal lahir ini? Dan benarkah ramalan ini bisa dipercaya, atau malah ga boleh kita percayai? Soalan ini pernah dulu kubahas, dan jawaban singkatnya adalah.. silahkan anda baca, dan anda cocokkan, akan tetapi tidak untuk kita percayai mutlak kebenarannya. kata Rasul, "kadzaba al-munajjimun walau shadaqu.." sesungguhnya orang-orang ahli perbintangan (dukun, dsb) itu berbohong, meskipun (bisa jadi) yang dikatakannya (ternyata) benar.

Minggu, Mei 02, 2010

Beasiswa Universitas Afrika Internasional Khartoum Sudan dan Non Beasiswa Universitas Al-Azhar Mesir 2010-2011

Sehubungan akan dilaksanakannya seleksi Beasiswa Universitas Afrika Internasional Khartoum Sudan dan Non Beasiswa Universitas Al-Azhar Mesir program S1 tahun akademik 2010-2011 maka Direktorat Pendidikan Islam perlu mensosialisasikan program tersebut keseluruh Perguruan Tinggi Islam yang ada di Indonesia.