Rabu, November 25, 2009

Pin It

Widgets

Artikel Kajian Hukum Memakai Barang Bajakan

Dengan atau tanpa kita sadari, hari-hari kita bisa jadi telah berkubang lumpur barang bajakan. Terlebih khususnya untuk para mahasiswa dan atau pelajar. Apalagi bila dia seorang maniak komputer dan internet. Bisa jadi, dari semua program atau software yang dia pakai adalah program bajakan (download gratisan). Produk bajakan itu sendiri bisa berupa macam-macam, sebut saja musik, ebook, film, software, dsb. Lantas, bagaimana dan apakah hukum memakai produk bajakan ini? Selanjutnya akan kita bahas di forum kajian obral, catat dan ikuti kajiannya:

Kajian Obral IKPM cab. Kairo
Tema         : Hukum Memakai barang Bajakan
Pemateri    : Supriyo
Moderator : Jauhar
Tempat      : IKPM cab. Kairo, Bawwabah 2 Hay Asyir, Nasr City, Cairo
Hari/Tgl      : Rabu, 25 Nopember 2009
Waktu        : Setelah sholat Maghrib, jam 17.00 CLT.

Untuk para pemateri dan peserta tetap, wajib membaca dulu artikel-artikel pendukung di bawah ini. Artikel'artikel ini juga boleh didownload atau dibaca oleh siapapun.

1. Kelompok Pro Bajakan
2. Kelompok Kontra
3. Kelompok Netral
4. Berita
5. Semua artikel.

Juga diharapkan bagi masing-masing peserta agar menuliskan dan mempostingkan hasil kajian nanti di blog masing-masing. Syukron wa afwan.

Selamat KAJIAN...
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

undangan ini juga bisa dibaca di KajianOnline.com

Artikel terkait :



2 comments:

sibaho way mengatakan...

donlot dulu baru baca, baca dulu baru komen :) makasih

neilhoja mengatakan...

@ kang baho: hehe... seep kang. :D

ditunggu komentarnya. ^^v

Posting Komentar

Punya opini lain? Ceritakan di sini kawan.. :)