D. Bank Syariah dan Bank Konvensional
No Bank Syariah Bank Konvensional 1 Berdasarkan prinsip investasi bagi hasil Berdasarkan tujuan membungakan uang 2 Menggunakan prinsip jual-beli Menggunakan prinsip pinjam-meminjam uang 3 Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemitraan Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kreditur-debitur 4 Melakukan investasi-investasi yang halal saja Investasi yang halal maupun yang haram 5 Setiap produk dan jasa yang diberikan sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Tidak mengenal Dewan sejenis itu 6 Dilarangnya gharar dan maisir Terkadang terlibat dalam speculative FOREX (Foreign Exchange Market/ Currency) dealing 7 Menciptakan keserasian diantara kedua sektor (riil maupun moneter) Berkontribusi dalam terjadinya kesenjangan antara sektor riil dengan sektor moneter 8 Tidak memberikan dana secara tunai tetapi memberikan barang yang dibutuhkan (finance the goods and services) Memberikan peluang yang sangat besar untuk sight streaming (penyalahgunaan dana pinjaman) 9 Bagi hasil menyeimbangkan sisi pasiva dan aktiva Rentan terhadap negative spread (selisih negatif)
Akhirnya, tak dapat kita sangkal bahwa perkembangan bank Syariah tumbuh dengan cepat dan menggembirakan. Tidak saja menggeliat di kawasan dunia Islam, namun juga merambah pada negara-negara yang notabenenya adalah kapitalis sejati. Bahkan, bank-bank konvensional tak malu-malu lagi dalam menancapkan kukunya dalam dunia perbankan Islami ini. Baik, setelah tadi kita berjalan-jalan sebentar melihat keluar, sekarang saatnya kita mengenal lebih dalam tentang perbankan syariah.
Apa dan bagaimana bank syariah itu? Menjawab pertanyaan ini, penulis akan berbicara dari sisi lain. Penulis akan berbicara tentang prinsip dan karakteristik bank syariah, bukan menyepelekan definisi, akan tetapi lebih karena penekanan pada sisi praktik ketimbang teori. Karena toh, ketika berbicara unsur suatu hal, adalah berbicara tentang hal tersebut bukan? Tak salah bila kemudian, mengenal prinsip ini menjadi sangat penting sebelum kita melangkah lebih jauh dan berbicara seputar produk-produk investasinya. Cara dan langkah kerja bank syariah tentu saja berbeda dengan bank konvensional. Apa dan bagaimana prinsip kerjanya?
Dr. Muhammad Abdul Karim menjelaskan bahwa ada beberapa kesamaan dan perbedaan antara dua bank ini. Menurut beliau, kesamaan itu antara lain:
a. Keduanya memiliki persamaan dalam nama, sama-sama bank.
b. Dua lembaga ini, sama-sama berkutat dalam transaksi uang.
c. Baik bank syariah maupun bank konvensional, sama-sama melakukan penawaran jasa transaksi keuangan.
Hemat penulis, tiga sisi ini dapat kita pahami dari kata pertama dua lembaga ini, bank. Karenanya, pada intinya dua lembaga ini pun tak jauh berbeda secara prinsip, dan teknis kerja. Sebut saja dalam hal teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, syarat-syarat umum, bahkan bentuk laporan keuangannya. Namun yang perlu digarisbawahi di sini, meskipun keduanya sama dalam hal teknis, keduanya sama sekali berbeda dalam hal legalitas dan akad, objek pembiayaan dan beberapa hal lainnya.
Adapun menurut Zainal Arifin, Direktur Eksekutif Tazkia Institute, beliau lebih melihat kepada fungsi dari dua lembaga tersebut. Bahwa keduanya adalah sama-sama lembaga intermediasi, yang berperan menerima simpanan dari nasabah dan meminjamkannya kepada nasabah lain yang membutuhkan dana.
Selanjutnya terkait perbedaan kedua jenis bank ini, dapat kita lihat dalam tabel di bawah ini:
Sedikit berbeda dengan Syafii Antonio, kali ini Dr. Mahmud Irsyad lebih menekankan pada sisi kelebihan bank syariah dibanding saudara kembarnya. Beliau menjelaskan dalam buku yang sama, bahwa kelebihan-kelebihan itu antara lain:
a. Bank syariah dalam teknis kerjanya berdiri atas dasar kebersamaan, baik dalam keuntungan maupun kerugian, dan menjauhi transaksi ribawi.
b. Tidak ada toleransi pelanggaran kaidah-kaidah syariat.
c. Sektor ekonomi riil mendampat porsi yang lebih besar, dibanding sektor moneter.
d. Tunduk pada hukum syariat, dan bukan hukum ekonomi semata.
e. Bentuk akad dalam perbankan konvensional semata-mata hanyalah hutang piutang berbunga, meskipun bentuk transaksinya bermacam-macam.
f. Transaksi hutang dalam bank konvensional mensyaratkan adanya jaminan, berbeda dengan bank syariah yang menggunakan akad musyârakah, mudhârabah dan lainnya, maka tidak membutuhkan jaminan, karena menanggung resiko rugi.
g. Dan lain sebagainya.
Ada sekitar empat belas catatan yang beliau tuliskan terkait kelebihan dan manfaat bank syariah ini. Itupun beliau masih menyimpan beberapa, karena memang tidak disebutkan dalam buku tersebut. Namun yang jelas dan perlu dicatat di sini, bahwa bank syariah terlihat lebih adil dan menguntungkan. Hal ini tak lain karena, meskipun bank syariah adalah lembaga ekonomi, akan tetapi prinsip yang mendasarinya paling tidak adalah pengamalan dua ajaran al-Qur’an. Yakni, prinsip al ta‘âwun (saling membantu dan saling bekerja sama di antara anggota masyarakat untuk kebaikan) dan prinsip menghindari al iktinâz (menahan dan membiarkan dana menganggur dan tidak diputar untuk transaksi yang bermanfaat).
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."
Kamis, Oktober 08, 2009
Bank Syariah, Instrumen Awal Gerakan Ekonomi Islam bag. 2
11.41
Mas Niam
8 comments
8 comments:
salam hangat...ki visitor e diwenehi teh po piye
buat tambahan referensi tentang cadar, am. ini linknya.
http://www.youtube.com/watch?v=XssLjdf4i1I
met menulis bro, ide dan kreasi anda ditunggu umat. ganbatte!
sob, tak kasih terusan award ya..
hehe mohon diterima
@ cebong: hehe.. ukey bong, minta teh jeruk apa teh lemon? minta ndiri ama mbah gugel yak :D
@ angga: thanks sob.. tapi ni lagi ribet tulisannya zanub.. minta diedit. heu heu
@ hadi: yoi bro... siap.
semoga saja bank syariah kedepannya semakin maju.
kl aku boleh minta dikunjungi dunx... skalian liat web baru mas nie... hehe... ngeteh dunx...
@ sewa mobil murah: amin99x... harus kita dukung nih sob. :)
@ materi kuliah: hehe... ok sob, tak kunjungin lagi. hehe.. ngetehnya di warung mbah gugel aja, xixixi gratis om. :D
info yang bagus
Posting Komentar
Punya opini lain? Ceritakan di sini kawan.. :)