Kamis, Juni 18, 2009

Jadwal Debat Kandidat Capres RI 2009

Nah, ni dia nih yang ditunggu-tunggu. Jaman sekarang bukan waktunya presiden cuma pinter TP-TP. Kalo cuma tebar pesona mah, anak sd juga udah pada pinter, kekekekeke. Dengan debat begini bakal keliatan - insya Allah - sapa aja yang emang bener serius buat mikirin negri ini. Masak urusan negara diserahin ama pesolek?


Diliat dari jadwal dan materi-materinya keknya sih udah mencakup semua aspek. Tapi sayang, kok pendidikan anak bangsa gak dibahas ya??? Wah-wah, apa udah pada lupa, kalo pemuda itu harapan bangsa? Hem... soal pendidikan dikesampingkan, ntar kalo pemuda-pemudanya gak bisa sekolah, gak punya kesempatan belajar, mengembangkan diri, lantas jadi pada bego bin plagiater, gimana nasib bangsa ntar?

Yah, jadi ngomongin soal pendidikan deh. Baru aja ngeliat ke blog sebelah, generasi muda Indonesia yang jadi korban media, dan perang pemikiran serta budaya. Sedikit bocoran, pada 2008, menurut keterangan Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN), M Masri Muadz, sebanyak 63 persen remaja Indonesia usia SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Jiaaaaaaaaaahhhhh!!!! Masih mo ngelak dari pendidikan? Dah ah, lanjut aja ke jadwalnya.. moga aja, isu ini bisa ditanyain di materi "Kualitas Hidup Manusia Indonesia" ato di "Jati Diri Bangsa".

Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara acara debat ini telah menjadwalkan lima kali acara debat ini, tidak hanya bagi kandidat presiden, tetapi juga bagi kandidat wakil presiden. Semua acara debat akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi yang ditunjuk sebagai penyelenggara siaran. Acara akan berlangsung mulai pukul 19.00-21.00 WIB. Yang di LN, sesuaikan jamnya.. jangan lupa, hehehehe. Kalo waktu Kairo, sekitar jam 3 sore-an.

18 Juni 2009
Debat Capres - Siaran langsung di Trans TV. Tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih serta Menegakkan Supremasi Hukum dan HAM” dengan moderator Prof Dr Anies Baswedan.

23 Juni 2009
Debat Cawapres - Siaran langusng SCTV Tema “Pembangunan Jati Diri Bangsa” dipandu moderator Prof Dr Komaruddin Hidayat.

25 Juni 2009
Debat Capres - Siaran langsung Metro TV. Tema “Mengentaskan Kemiskinan dan Pengangguran” dengan moderator Aviliani, M Sc.

30 Juni 2009
Debat Cawapres - Siaran langsung TV One. Tema “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” dipandu oleh moderator Dr dr Fahmi Idris.

2 Juli 2009
Debat Capres - Siaran langsung RCTI. Tema “NKRI, Demokrasi dan Otonomi Daerah” dengan moderator Prof Dr Pratikno.

Nah, buat yang di LN, bisa nonton lewat streaming internet di sini

Source: Kompas

Selamatkan bangsa ini.. Bangkitlah!

Rabu, Juni 17, 2009

Detik-Detik Pergantian

Alhamdulillah... tak terasa, waktu berjalan begitu cepatnya. Dan perjuangan sabar dan tawakkal sejak awal Mei kemarin akan segera berakhir. Perjuangan bertempur di arena ujian ini akan segera terganti dengan bejibun aktivitas lainnya. Tumpukan puluhan dan bahkan ratusan buku - kalo ini abu ziyadah - diktat kuliah, berangsur menghilang.

Tak terlihat lagi ceceran kertas dan tumpukan buku gak karuan. Ujian udah hampir selese, jadi buku-buku diktat kuliah pun mulai dianggurkan di lemari. Apa lagi materi terakhir ujian kali ini adalah hafalan Quran. So, aku kembali bisa konsen dengan hafalanku... ^^

Masa-masa setelah ujian kali ini, jadi kembali teringat dengan kenangan-kenangan masa pembentukanku di Gontor. Waktu setelah ujian adalah bayang pintu gerbang kebebasan dari kungkungan disiplin. Setelah ini, saat aku pulang ke rumah, bagiku adalah seperti bebasnya burung dari sangkarnya. Lepaaaaaaaaas...!!

Akan tetapi, selalu dan masih tetap menjadi sunah Pondok - aku yakin sampai sekarang masih ada -, Ustadz Syukri, Ust. Hasan dan Ust. Badri (alm.) kala itu tetep setia mengulang-ulang satu pelajaran yang sama. Bahwasanya "ar-rohatu fi tabadul al-a'mal", istirahat itu adalah dalam pergantian pekerjaan.

Yang lain waktu, terkadang ditambah oleh ust. Ali Syarqowi (alm.) dengan kalimat sederhana akan tetapi sarat makna, "ar-rohah fi al-jannah."

Dua kalimat yang telah mendarah daging, menjadi falsafah Pondok dan tentunya ikut mewarnai filosofi kehidupan kita. Mau tak mau, suka tidak suka, kita akan dihadapkan pada sebuah realita yang benar diungkapkan kedua kalimat di atas. Hidup kita, perjuangan ini, pekerjaan ini, totalitas kita, sabar ini, tawakal, dan semua yang kita perjuangkan ini tak kan pernah berakhir dan belum akan berakhir, hingga nafas terakhir kita.

Allah sendiri sudah mengingatkan pada kita, "faidza faraghta fanshob. wa ila rabbika farghab."

artinya: Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain. Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap. (al-insyirah: 7-8)

Jangan terlena sob.. saat satu pekerjaan dan perjuangan kita telah usai, maka ingatlah.. masih ada seribu satu PR dan perjuangan lain yang menuggu tetes keringat kita dan angkat tangan kita dalam doa. Namun tak perlu takut dan tak perlu khawatir, pabila pada Rabb-mu kau gantungkan harapan, maka tak tersisa pintu untuk menyesal dan merasa takut..

Ingat kawan, perjuangan belum berakhir...

Minggu, Juni 14, 2009

Dokter Wanita Spesialis Kandungan

Agak kaget juga, ketika mendengar berita penyakit temen lewat chating. Yang akhirnya sampai pada satu kesimpulan ketika kita sama-sama sebel dan bilang, "Huwh" terkait realita betapa jarangnya dokter kandungan wanita.

"Kenapa justru banyak yang cowok yang jadi dokter kandungan? Emang gak ada yang cewek?" tanyaku padanya.

"Gak ada."

Padahal, bukankah dokter kandungan itu sangat penting, terlebih terkait tugasnya yang memeriksa daerah aurat wanita. Kebayang gak gimana jadinya? Wajar kalo kemudian temenku itu akhirnya nolak dan minta di USG aja.

Kesel juga sih, ngeliat realitanya kek gitu. Emang sih, keknya darurat, tapi untungnya kok dia gak ngambil itu yak, hehehe. Soalnya kan masih ada jalan bisa di USG, kalo gini kan batal hukum daruratnya. Salut! Moga cepet sembuh ok?

Nah, akhirnya aku tanya-tanya mbah gugel soal dokter wanita kandungan. Dan alhamdulillah ketemu.. ^_^ . Lanjut di bawah, yak...

Dokter Wanita Spesialis Kandungan

1. Dr Puji Ichtiarti RS Hermina Bekasi Barat dan RS Hermina Jatinegara
2. Dr Santi RS JMC Buncit Raya
3. Dr Husna RS OMC Pulomas
4. Dr Ramayanti RSIA Putra Dalima, BSD Serpong
5. Dr Hasna RS Harapan Kita
6. Dr Yenny Julizir RS Anna Bekasi (Suaminya Dr. Anak dan sebagai pemilik RS. ANNA)
7. Dr. Lita Lilik RS Mitra International Jatinegara
8. Dr Dwiyana Ocviayanti (Ocvi) RS Permata Cibubur
9. Dr. Sri Lestari Praktek di RS International Bintaro & RS Fatmawati
10. Dr. Rudiyanti RS International Bintaro.
11. Dr. Lina Meilina Pujiastuti RS Mitra Keluarga Bekasi Barat
12. Dr. Jenny Anggraeni RSIA Hermina Bekasi
13. Dr. Nina Martini Somad RSIA Hermina Bekasi
14. Dr. Wenny Ningsih RS.Honoris Tangerang (Perum Taman Modern Tangerang, dekat Metropolitan Town Square)
15. Hj. Lina Meilina RS Mitra keluarga Bekasi Barat
16. Dr. Rudiyanti Praktek setiap hari 10:00-13:00 di RS Internasional Bintaro
17. Dr. Lucky Syafitri RSIA Eva Sari di Jl.Rawa Mangun (Pramuka) JakPus dan RS Thamrin JakPus
18. Dr. Suharyanti Praktek di RS. MMC & RS Hermina Jatinegara
19. Dr. Mutia Prayanti RS Hermina Depok
20. Dr. Nelwati RS Hermina Depok
21. Dr. Tazkiroh RS ISLAM JAKARTA Jl. Cempaka putih Tengah I/1 Jakarta Pusat Telp. (021) 4250451 - 42801567 (hunting) Fax. (021) 4206681
22. Dr. Suharni Kahar RS Islam Jakarta
23. Dr. Isnariani RS Islam Jakarta
24. DR Hasnah Siregar RSIA Hermina Jatinegara
25. Dr. Roslina RSIA Trimitra Cibinong Jalan Raya Bogor, 1km selatan dari Matahari Cibinong
26. Dr. SUSAN MELINDA RSB.Limijati Bandung Jl RE Martadinata
atau di Melinda Hospital Bandung Jl Pajajaran
27. Dr. Sofie Kimia Farma Jl Juanda Bandung
28. dr Dewi S Gaduh RS Hermina
29. dr. Laila Nurana RS Medistra dan RS Bunda
30. Dr. Nana Agustina RS Bersalin Siaga Dua, Pejaten Barat
31. Dr. Zanibar Aldy RS Malahayati Medan
32. dr. Ida Farida RS Kramat 128 Jakpus dan RS Satyanegara, Sunter

Untuk data terbaru dan lebih lengkap bisa klik di sini

Ada tambahan lagi nih, masukan buat yang mo milih RS buat melahirkan:

1. Jangan lupa diskusikan dengan dokternya apa dia pro ASI EKSKLUSIF
2. Boleh gak early latch on (susui bayi segera setelah lahir dalam sejam pertama, sebelum dimandikan),
3. Boleh gak rooming in (ibu sekamar dengan bayinya yang menjamin ibu dapat memberikan ASI on demand-kapanpun bayi mau)

ASI... yang terbaik dari ibu untuk si buah hati

Selamat berobat, moga cepet sembuh... ^_^

Terakhir, pesenku... ya, mbok yang wanita-wanita.. ambil jurusan ini yah. Kan ni buat kepentingan kalian juga, ;). Kalo gak ada dana, minta proposal ke organisasi-organisasi kewanitaan. Kalo ditolak, kebangetan!!

Source: Never Ending Love

Rabu, Juni 03, 2009

Blogging Bisa Didenda 1 Milyar?

Ups, musti wasapada nih. Kasus lain UU ITE, banyak pihak yang menyayangkan penahanan Prita Mulyasari yang dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena akan mengancam kebebasan berekspresi. Menambah panjang daftar deretan korban. Kisah bu prita bisa dibaca di postinganku di bawah.

Dan gak main-main, resiko yang bisa didapet adalah denda sebesar 1 Milyar (beuh... saldo di paypal aja baru 7,5 dolar) dan penjara maksimal 6 tahun. Hem.. blogging jadi gak aman lagi?

Tentu tidak, kan ada combantrine beberapa tips yang sudah dibikin oleh mas ajo termasuk gimana jelasnya UU ITE tersebut yang sudah diberi catatan-catatan. Lengkapnya liat di bawah:

Isi UU tersebut adalah begini:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.


Akan tetapi, setelah diajukan permohonan judicial review oleh om Anggara dan teman - teman yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Kemerdekaan Berekspresi di Indonesia mewakili Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, Amrie Hakim, PBHI, AJI, dan LBH Pers, MK kemudian memberi beberapa catatan yang dapat lebih memperjelas kedudukan Pasal 27 ayat (3) tersebut, yaitu:

1. Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah delik aduan, artinya harus ada pengaduan dari orang yang merasa tercemar nama baiknya, delik ini tidak bisa langsung beroperasi tanpa ada pengaduan terlebih dahulu

2. Pasal 27 ayat (3) UU ITE harus dikonstruksikan sama dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, artinya hanya pelaku utama yang bisa dikenakan Pasal 27 ayat (3) dan bukan orang yang hanya sekedar memberikan tautan ataupun menyebarluaskan informasi, dalam hal ini pelaku penyertaan tidak bisa dikenakan

3. Pasal 27 ayat (3) Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak dapat digunakan oleh Badan hukum/Institusi yang tercemar nama baiknya, artinya hanya orang sajalah yang berhak untuk melakukan pengaduan menggunakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE

4. Blog dan Bloger diakui memiliki peran yang sama dengan pers yaitu berperan sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum

5. Sepanjang konteksnya masih dalam ranah publik, tidak mengganggu privasi seseorang, maka komunitas-komunitas dunia siber akan tetap memiliki kemerdekaan untuk melakukan kontrol sosial

Ada beberapa hal yang perlu kita catat lebih dalam yaitu bahwa Pasal 27 ayat (3) hanya bisa dikenakan pada pelaku utama dan tidak berlaku pada penyebar informasi, jadi memberi link, atau mempostingkan ulang ke blog kita gimana tuh? :D

Dan kedua adalah bahwa Blog dan Blogger memiliki peran yang sama dengan pers. Hem.. merinding juga, jangan-jangan ngeblog harus profesional kek pers. Sebuah tantangan?

Apakah misalnya blog dan blogger juga harus mematuhi kode etik jurnalistik misalnya? Dan mendapatkan perlindungan dari Dewan Pers?

Nah, lebih lanjut dari itu. Ada tips dan trik dari tim advokasi blogger agar kita tidak terjerat pasal ini hanya karena posting di blog:

1. Jangan menulis untuk sekedar mencari perhatian atau sensasi, supaya trafiknya meningkat.
2. Jika ingin mengkritisi, fokus kepada masalah, tidak menyebar atau melenceng dengan embel-embel tertentu.
3. Tulisan harus didukung dengan data dan fakta.
4. Jangan sungkan-sungkan meminta maaf.
5. Berikan solusi, blogger harus bisa memberikan jalan keluar dari masalah yang sedang dikritisinya.

Sekian dulu info yang bisa saia bagi buat temen-temen blogger. Ada komentar? Oiya, blognya mbak ebong kok gak bisa dibuka, apa udah bisa dibuka sekarang??

source:
Om Anggara
Mas Budi

Bu Prita vs RS Omni Internasional

Satu lagi kasus yang mencuat di negeri ini. Setelah kemaren sempet panas soal kasus ambalat dan gerakan ganyang malaysia, sekarang muncul kasus baru. Kali ini soal ibu prita, seorang mantan pasien di RS Omni Internasional tangerang, yang mengirimkan curhatnya ke dunia maya. Tak disangka, gara-gara sebuah curhat elektroniknya sang ibu dari dua balita ini sempat harus mendekam di penjara sebelum akhirnya statusnya diubah menjadi tahanan kota.

Dunia blogger pun bergolak. Tak main-main, gara-gara dianggap mencemarkan nama baik, sang ibu yang masih mantan pasiennya ini justru dipukul dengan tuntutan perdaata dan pidana oleh pihak rumah sakit Omni. Dijerat dengan pasal 27 UU ITE yang diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 Milyar, beuh beuh...

Tulisan ini hanya sekedar dukungan buat Bu Prita yang besok, alias tanggal 4 Juni besok mo jalani persidangan banding. Semoga kebeneran yang akan dimenangkan oleh para pejabat di sana. amin99x. Sabar ya, bu... di bawah ini akan aku beritau beberapa model dukungan yang bisa blogger lakukan buat beliau:

1. adalah kopas tulisan curhat yang membawa bu prita ke penjara, sumber: curhat bu prita

isinya begini:

RS OMNI DAPATKAN PASIEN DARI HASIL LAB FIKTIF

Prita Mulyasari - suaraPembaca

Jangan sampai kejadian saya ini menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.

Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandar International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.

Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah trombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr I (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.

dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.

Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.

Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.

Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.

Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.

Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.

Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.

Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.

Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi. Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.

dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.

Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.

Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.

Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.

Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.

Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.

Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.

Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.

Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.

Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.

Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.

Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.

Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. LOgkanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.

Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.

Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.

Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.

Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.

Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.

Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.

Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.

Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.

Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.

Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.

Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.


Salam,
Prita Mulyasari
Alam Sutera


2. bisa pasang banner di blog masing-masing



3. ikutan di cause facebook. terakhir aku daftar udah ada 50 ribu orang lebih yang dukung. gabung di sini

sementara itu dulu.

*kira-kira aku ntar ditangkap gak ya.. :D

sumber:
Tika Banget
Om Caplang
Ndoro Kakung

Saatnya melawan!