Rabu, Februari 03, 2021

Selimut Bayi











-------------------------- Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Selasa, Februari 02, 2021

Bisnis Kampung Inggris






















-------------------------- Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Kamis, Maret 23, 2017

Kesederhanaan Khalifah Umar bin Khattab

 

Khalifah Umar bin Khattab ra. dalam kesederhanaannya

Bayangkan, seorang kepala negara hanya memiliki satu baju (?) dan demi mengamalkan sebuah sunnah ia harus bersusah-payah “kejar-tayang baju-kering” sedemikian rupa. Kalo kita? Baju puluhan stel pun masih terasa kurang. Itu pun kalo berangkat Jum’atan yang dipakai malah busana tidur atau kostum untuk belanja pergi ke pasar.. 

Read more: Quantum Zakat

--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Jumat, September 02, 2016

Perseteruan Antara Asyari dan Salafi (Wahabi)

D R A F T. 

Setelah Risalah Checnya. 

Adalah sikap global pertama Asy'ari.. terhadap serangan salafi selama ini. 

Sebelumnya hanya berupa pendapat perseorangan, baik tulisan singkat ataupun dalam kitab. 

Dari kalangan Salafi muncul banyak reaksi, tiga yang menurut penulis perlu untuk dikutip. 

1. Haiah ammah saudi

2. Syeikh Qardhawi

3. Syeikh syarif Auny 

Yang paling menarik adalah pendapat syeikh Auny... tentang sikap moderat dari masing2 kelompok. 

Namun dianggap masih rancu, karena dalam fakta.. perdebatan ilmiah adalah nyata. Bagaimana pula bisa mengimplementasi moderat ?

Di tengah panas nya perseteruan ini, mungkin kita terbawa euforia.. sehingga agak lupa dengan fakta sejarah khazanah Islam dahulu.. di mana serunya perdebatan bermunculan di mana2. 

Tak jarang bahkan sampai pada perdebatan fisik, menumpahkan darah, sesama muslim. 

Jadi bagi saya, perseteruan akademik ini akan senantiasa muncul.. sudah menjadi sunnatullah, sebagaimana disebutkan oleh Dr. Abdul Halim Mahmud,.. 

Jadi sambil mengharap taufik dan ridha Allah, saya melihat begini :

1. Perbedaan itu sunnatullah.. dalam akademis, itu hitam putih nyata.

2. Atas dasar itu, maka tidak selayaknya Salafi marah terhadap Asy'ari.. dan juga Asy'ari tidak perlu benci terhadap salafi. 

Dan lebih penting lagi, tidak pula mengajak kawannya u membenci, merendahkan kelompok lain.. 

3. Bayan muktamar, adalah bentuk pembenaran kelompok.. dan itu sah. Sebagaimana kita lihat, perdebatan mazhab.. saling menyatakan pendapat nya paling kuat. 

4. Hentikan, perdebatan itu cukup sampai di ranah akademis bass... tidak dibawa ke dunia nyata, pergaulan, sosial, jamaah dsb. 

5. Setelah kita sepakati, bahwa perdebatan itu cukup sampai di ranah akademis dan teori, maka akan ada ruang sosial, muasyarah, yang dapat kita isi.. untuk bersatu, bersama memajukan sisi sosial, ekonomi, untuk kebangkitan umat.

Wallahu a'lamu. 

Sabtu, November 22, 2014

Order within Chaos

Saat apa yang engkau lihat, tak seperti apa yang ada.

Manusia dengan logika nya berusaha menakar masa depan. Dan mencoba menafikan perasaan.. membunuh nya.

Karena perasaan tak mampu menebak masa depan, maka ia pun seringkali diabaikan oleh banyak orang..

Sebuah film, interstellar, alias antar bintang-bintang.. menyajikan drama kebalikannya.

Saat tokohnya, Cooper dihadapkan pada pilihan sulit.. bahan bakar menipis dan hanya cukup untuk berkunjung ke salah satu dari dua planet. Planet Dr. Mann atau planet Edmunds.

Cooper sebagai kapten, mengajak berdiskusi awaknya. Brand, memilih planet Edmunds. Tapi Cooper menolaknya. Selain alasan logis bahwa planet Dr. Mann laporannya lebih menjanjikan, juga karena menurut Cooper, Brand jatuh cinta pada Edmunds. Sehingga tak lagi obyektif dan bias.

Singkat cerita, Cooper pun mendatangi planet Dr Mann dan mengabaikan usulan Brand. Tak disangka, ternyata laporan Dr Mann adalah palsu, dia hanya ingin dikunjungi dan diselamatkan..

Dan di akhir cerita, terungkap bahwa planet Edmunds adalah planet yang seharusnya mereka pilih.

Tentu saja, sebuah film tak layak dijadikan argumen. Apalagi untuk mematahkan teori kekuatan logika untuk menakar masa depan.

Tapi di sini aku coba menunjukkan bahwa pun logika, tak sepenuhnya mutlak mampu menebak masa depan. Kata David Hume, masa depan ditakar hanya karena probabilitas nya yang lebih besar. Atau menurut pengamatan Heisenberg.. justru bagian terkecil alam, atom, justru bekerja secara acak.. chaos.

Lantas pertanyaan nya, kepada apa kita gantungkan masa depan? Logika ataukah perasaan..

Di tengah kebingungan hidup, sahabat ku mengingatkan dalam tulisannya.. Order within Chaos.

Bahwa menjalani ketidak-aturan hidup, sesungguhnya ia berada dalam keteraturan.. hidup adalah chaos dalam perspektif manusia. Tapi sesungguhnya ia adalah pasti di tangan Allah.

Saat kita begitu kehilangan arah, goncang dalam pijakan, sangat buram menatap kehidupan.. saat itulah iman kita diuji. Rendah kan ego, kesombongan, bahwa manusia tak berarti apa-apa. Gusti Allah berfirman,

الم. احسب الناس ان يتركوا ان يقولوا آمنا وهم لا يفتنون..

So, keep calm and trust Allah. Percayalah tak ada yang sia-sia, apapun nanti hasil akhir dari apa yang sudah kita putuskan.. jika semua yang kita lakukan itu adalah karena Allah semata.

Namun jangan lupa tuk berdoa, tundukkan hati, dan lirihkan suara mu dalam sujud..

Semoga Allah swt., memberi kita akhir yang baik dan indah. Sebagaimana Engkau ya Allah, ciptakan makhluk Mu indah dan sempurna.

ربنا آتنا من لدنك رحمة وهيء لنا من امرنا رشدا..

Wallahu a'lamu bishshowab.

Selasa, November 11, 2014

Salah Paham

Mari kita mulai dengan sebuah adegan dalam film. Judulnya "People Like Us".

Seorang ibu, bernama Frankie, terpaksa menghadap kepala sekolah tempat anaknya belajar. Sang anak didakwa telah merusak kolam renang sekolah. Ia pun diancam akan dikeluarkan dari sekolah.
Tapi sang ibu tak terima. Ia pun memulai argumen nya dengan pertanyaan menjebak, "dari mana anakku mendapatkan asam sulfat tersebut?"

Frankie, si ibu tersebut akhirnya berhasil balik menuntut kepala sekolah, karena dianggap tidak becus menjaga barang berbahaya tersebut dari jangkauan anak-anak. Walhasil sang kepala sekolah menyerah, dan memberi kesempatan kedua untuk putra Frankie tadi..

Spontan aku berkomentar, "itulah politik."

Pikiran ku kemudian melayang pada drama politik negeri ini yang tak kunjung usai. Atau sebenarnya banyak perseteruan lain sebelumnya. Sebut saja, perbedaan harakah, pergerakan, dakwah, jamaah, ormas, atau apapun lah.. yang sudah ada sebelum isu politik jadi dagangan laris tahun ini.

Antara kubu koalisi KMP dan KIH yang sedang ramai, berebut kuasa dan legitimasi dalam parlemen.
Saling sikut, menjatuhkan, atau menurut kacamata mereka, menjadi penyeimbang.. check and balance, katanya.

Pada akhirnya memang sebuah konflik dan perseteruan tak pernah hadir kecuali berawal dari dua hal: salah paham, atau niat buruk.

Dua hal tersebut harus ada di masing-masing pihak. Karena bila hanya ada satu saja.. maka konflik tak kan pernah bertahan lama.

Maka sesungguhnya, untuk mengakhiri sebuah konflik.. cukup memilih salah satu hal: berusaha tuk mengerti, atau perbaiki niat kita.

Saya teringat dengan sebuah kata bijak, "Ada begitu banyak hal yang dapat menyatukan kita.. dan sangat terlalu sedikit hal yang membuat kita pantas berpisah."

Bukankah itu sudah dibuktikan bangsa ini sejak berabad lamanya? Sejak sebelum tahun 1928?
Maka.. di tengah begitu banyak perbedaan dalam umat ini.. atau bangsa ini.. atau perbedaan kita, sungguh aku tak pernah risau.

Karena aku masih percaya, perbedaan itu hanya karena kita kurang saling memahami.. dan sangat sedikit yang punya niat buruk di negeri ini.

Jales veva jaya mahe. Jayalah engkau di lautan.. begitu kata mading Iqro, di kantor kami.

Selasa, Oktober 28, 2014

Pelankan Sedikit Langkahmu

Seberapa sering kita lewat sebuah jalan, tapi hanya sedikit yang bisa kita tangkap? Baik lewat mata, pendengaran, atau bahkan hati?

Manusia-manusia di abad ini memang benar-benar dipaksa untuk berpacu dengan waktu. Tanpa sadar, atau sadar tapi tak bisa berbuat apapun untuk melawan .. kita sudah terjebak dalam dunia kapitalis. Salah satu cirinya adalah individualistik.. dan rekayasa waktu  agar begitu cepat berlalu.

Aku memang sempat merasakannya. Karena terlalu sering aku sadar lingkungan sekitar, setelah sedikit memelankan laju kendaraan.

Dan seperti juga malam itu sepulang dari Kampung Rambutan. Aku naik busway, karena terlanjur beli e-money dari BCA, sepekan sebelumnya. Tidak terlalu lama, karena bus mengambil rute tol langsung ke UKI Cawang, tanpa Kramat Jati yang sudah pasti sibuk dan padat minta ampun.

Sesampai di halte Salemba UI aku turun, berjalan menyusuri jembatan penyeberangan. Sebelum belokan terakhir, duduk di depanku seorang dhuafa. Laki-laki. Tak terlalu nampak di bawah keremangan malam. Sempat terjadi perang batin. Tapi ah, biarlah jadi rezekinya. Terlepas ia pantas atau tidak.

Sampai di bawah, tiba-tiba aku tersenyum.. melihat papan besar sebuah gedung. Bukan papan nya memang yang menarik sungging senyumku. Tapi terbayang aku yang dulu. Saat ditanya, UPI YAI tahu?
Aku menggeleng. Dan setelah sekian tahun aku di Jakarta.. aku baru sadar, bahwa gedung universitas itu setiap saat ada di samping mataku. Aku tak pernah melihatnya, meski tiap hari aku lewat di depannya.

Ah, betapa dudulz nya..

Tapi, benar bahwa UPI YAI tak begitu penting buatku. Cerita di atas pun, ga ada perlu-perlu nya sama sekali..

Hanya saja, kejadian di atas kembali memberiku pelajaran. Tentang sadar lingkungan sekitar.. tentang kepedulian. Tentang dahsyat nya, individualistik dalam diri.

Mungkin bisa menjadi jawaban, mengapa setiap kita selesai sholat, tapi hanya sedikit kedekatan kepada Allah yang kita dapat.

Seusai Ramadhan, justru gegap gempita bangga dan senang.. bukan semakin terenyuh akan penderitaan mereka yang papa..

Dan atau saat kita bekerja.. mengeksploitasi rejeki kehidupan, tapi hanya sedikit yang kita rasakan.. tentang sulitnya hidup bagi mereka yang termarginalkan oleh kerakusan kita..

Sebelum terlambat.. saat kita sudah tak ada waktu lagi untuk berbuat, .. pelankanlah sejenak laju kecepatan hidup kita. Mari kita nikmati drama kehidupan di sekitar kita. Rasakan dan selami, potret manusia-manusia dan ayat Allah di sekeliling kita.

Agar sesekali, hidup kita bisa lebih bermakna. Karena sesungguhnya, makna hidup seorang manusia terletak pada seberapa banyak manfaat yang bisa orang lain ambil, dari perbuatan kita. Bukan sebaliknya.

Sadarkah, bahwa setiap rupiah yang kita dapatkan.. akan selalu jadi beban dan pertanyaan nanti di Yaumil Hisab? Sementara setiap rupiah yang kita sedekahkan, akan jadi tabungan kelak kita di surga.

Sungguh benar nasehat lampau yang sering kita dengar dalam pengajian. Hartamu, adalah apa yang engkau sedekahkan. Bukan yang engkau simpan.

Senin, Januari 27, 2014

Pada Siapa Ku Bertanya

saat apa yang kau lihat dengan mata
ternyata tak sama..

saat yang kau baca dengan akal
tak lagi nyata..

pun saat apa yang kau dengar dari telinga,
rupanya tak tunjukkan arti kejujuran..

langkah kaki pun goyah
mata mulai rabun, ragu tuk melangkah

tanganmu gagal meraih pegangan
kakimu hilang pijakan.

pada siapa aku harus bertanya?



--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Kamis, April 11, 2013

Urgensi Menganut Satu Mazhab

oleh: Arief Assoffi
Pegiat Kajian Nun Center Kairo

Bermazhab satu, pada asalnya tidak penting bagi orang awam. Bahkan jika orang awam diharuskan untuk berpegang pada satu mazhab tertentu, ini akan menyulitkan mereka. Karena mereka harus mencari pendapat paling rajih dalam mazhabnya, padahal mereka tidak ahli dalam hal itu. Atau, minimal mereka harus mencari mufti yang semazhab dengannya.

Walaupun berpegang teguh pada satu mazhab tertentu tidak wajib bagi orang awam, namun hal tersebut merupakan suatu kebutuhan bagi seorang penuntut ilmu, Fikih khususnya, untuk mencapai derajat mujtahid. Karena itulah, tidak kita temukan satu ulama pun yang tidak bermazhab.

Hal ini sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Ibnul Qoyyim: “Tidak layak bagi orang awam untuk bermazhab. Sesungguhnya mazhab hanyalah diperuntukkan bagi para akademisi.” Pernyataan ini juga diamini oleh Yusuf Qaradhawi. Menurut Qaradhawi, pada hakikatnya bermazhab hanyalah untuk para Ahlu al-‘Ilm yang memilih salah satu mazhab atas dasar kebutuhan intelektual, berkenaan dengan kekuatan usul mazhab dalam pandangannya dan lain-lain.[i] Meskipun demikian, -tegas Qaradhawi- “Tidak ada salahnya bagi orang awam, jika ingin menganut satu mazhab tertentu”.[ii]

Jika menganut satu mazhab tertentu merupakan suatu keharusan bagi para akademisi, lantas apa urgensi bermazhab bagi para akademisi? Bukankah mencari pendapat paling rajih dari berbagai pendapat lebih baik dari pada menganut satu mazhab yang terkadang memiliki pendapat dengan alasan yang lemah?

Perlu diingat bahwa Fikih mazhab adalah hasil dari pengolahan teks-teks agama dengan metode pengambilan hukum yang dimiliki oleh setiap mazhab.[iii] Metode ini bukanlah suatu teori buat-buatan para imam mazhab. Akan tetapi, metode ini merupakan singkapan sebuah cara untuk mencari kebenaran dalam hukum syariat melalui kaedah-kaedah umum yang menuntun cara berpikir para mujtahid dan memberikan batasan-batasan sehingga dapat mencapai pada suatu hukum tertentu.[iv] Metode ini mereka intisarikan dari apa yang mereka pelajari dari guru-guru mereka dan guru-guru mereka dari guru-gurunya lagi sampai kepada Rasulullah SAW.

Dengan tersingkapnya metode ini, para ulama setelah abad ke-3 tidak menemukan lagi apa yang perlu mereka singkap dari metode pengambilan hukum ini. Kalau pun mereka mencoba untuk menyingkapnya, mereka akan menemukan hasil yang sama dengan para pendahulunya. Dengan demikian, tidak ada jalan lain kecuali dengan berjalan di jalan para imam dalam mengambil hukum syariat. Maka dari itu, apa yang mereka lakukan dari mengikuti jalan para imam sebelumnya dalam metode pengambilan hukum tidak dapat dikatakan jumud atau fanatik. Karena memang mereka tidak menemukan jalan lain selain jalan yang dibuka oleh para imam sebelumnya. Mereka hanya terlambat muncul ke muka bumi ini. Kalaulah al-Ghazali atau al-Nawawi, misalnya, muncul sebelum Imam Syafi’i, pastinya mereka akan lebih dahulu menyingkap metode ini.[v]

Oleh karena itu, ijtihad setelah abad ke-3 sudah bukan lagi ijtihad menyingkap metode pengambilan hukum. Akan tetapi ijtihad dalam menghasilkan hukum baru dengan metode yang telah tersingkap sebelumnya atau merajihkan antar hasil-hasil ijtihad yang berbeda sebelumnya.[vi] Dengan demikian, seorang pelajar Fikih mau tidak mau harus masuk ke dalam salah satu mazhab Fikih, sebagai madrasah yang usul, furuk dan kaedahnya telah dibangun oleh arsitektur-arsitektur handal dalam pengambilan hukum, untuk selanjutnya beranjak ke tingkat mujtahid yang lebih tinggi.

Selain itu, terdapat beberapa poin yang menjadikan menganut satu mazhab itu penting bagi para akademisi:[vii]

1. Bersanad (musannadah)

Salah satu keistimewaan bermazhab adalah sanad yang bersambung ke Rasulullah SAW dari awal munculnya sampai saat ini. Sebagaimana imam mazhab mempunyai sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW, para pengikutnya pun mempelajarinya dengan tetap menjaga sanad ini sampai sekarang. Dengan bersambungnya sanad ini, bersambung pula pemahaman para ulama dalam agama ini sebagaimana yang Rasulullah SAW ajarkan.[viii] Memang sudah sepantasnya bagi para ulama yang notabene ahli waris para nabi, memiliki garis hubungan dengan para pewarisnya. Dengan terjaganya sanad ini, terjaga pula otentisitas pemahamannya terhadap syariat.

2. Mendapat dedikasi penuh dari para ulama terdahulu hingga sekarang (makhdûmah)

Selain sanad, keistimewaan mazhab lainnya adalah perhatian penuh para ulama terhadap mazhab masing-masing. Tingginya dedikasi para ulama terhadap mazhab ini dapat kita lihat dari buku-buku yang mereka tulis tentang fikih mazhab, usul fikih dan kaedahnya dalam berbagai bentuk, seperti ringkasan (mukhtashar), penjelasan (syarh), catatan pinggir (hâsyiyah), sya’ir (nazhm), dan lain-lain. Tidak hanya itu, pendapat-pendapat para pendahulunya juga dikritisi, diperbaiki, dan diperjelas.

3. Tidak lepas dari dalil naqliy maupun ‘aqliy (mudallalah)

Pendapat-pendapat yang ada dalam buku-buku mazhab tidak lepas dari dalil naqliy maupun ‘aqliy, bahkan para imam mazhab pun memiliki musnad[ix] masing-masing.

4. Setiap mazhab memiliki usul fikih serta kaedah tersendiri dalam menentukan hukum (mu`asshalah wa muqa’’adah)

Jika tidak bermazhab, seseorang akan sulit mencapai derajat mujtahid. Karena ia tidak akan menemukan usul fikih, dan kaedah fikih yang praktiknya sesuai dengan furuk fikih kecuali dengan menganut satu mazhab. Mempelajari praktik penerapan usul fikih dan kaedah fikih pada fikih mazhab inilah yang akan mengantarkan seseorang mulai dari mukalid menuju derajat mujtahid paling rendah, hingga mencapai derajat mujtahid tertinggi. Dan hal ini mudah dicapai dengan menganut satu mazhab.

5. Metode pembelajaran buku-buku madzhab bertahap (mumanhajah)

Pada awal perjalanan seorang penuntut ilmu, tidak dibenarkan untuk sibuk dengan berbagai perbedaan pendapat. Hal ini dikarenakan, sibuk dalam berbagai perbedaan pendapat akan membuat pelajaran sulit melekat. Selain itu, pada awal perjalanannya seorang penuntut ilmu juga tidak diperkenankan untuk sibuk mentelaah buku-buku dengan pembahasan rumit.

Di awal perjalanannya, yang dibutuhkan oleh seorang penuntut ilmu adalah menguasai pembahasan-pembahasan kecil yang nampak sepele, tetapi akan menjadi landasan dalam memahami pebahasan-pembahasan besar nantinya. Karena pembahasan-pembahasan kecil ini, akan menjadi pondasi. Jika ia tidak menguasainya, maka akan mudah roboh.

Karena itulah, para ulama telah memformulasikan sistem pembelajaran mazhab ini dengan mengarang buku-buku yang digunakan oleh para pemula, kemudian untuk intermediate dan, para ahli. Sistem pembelajaran mazhab dibuat sedimikian rupa, sehingga dapat mencetak mujtahid-mujtahid yang mempunyai pemahaman yang mendalam dan melekat.

Ahmad bin Alwi Assegaf, dalam Fawâ`id al-Makkiyah, menjelaskan bahwa ada tiga tingkat ketangkasan (malakah) yang perlu dicapai oleh penuntut ilmu secara bertahap: yang pertama adalah ketangkasan perolehan (malakah al-istihshâl), yaitu ketangkasan yang dicapai sebagai persiapan untuk mencapai ketangkasan selanjutnya. Ketangkasan ini diperoleh dengan mempelajari mukaddimah-mukaddimah ilmu tersebut dari seorang guru ahli,[x] seperti mempelajari buku-buku yang menyajikan matan-matan pendek dalam ilmu fikih dan lain sebagainya.

Kedua, ketangkasan pemantapan (malakah al-istikhrâj), yaitu mencapai kemampuan memahami makna yang terkandung dalam istilah-istilah yang terdapat di dalam berbagai buku dengan mudah. Ketangkasan ini diperoleh dengan memperbanyak membaca buku-buku fikih, dimulai dari buku-buku yang sedang hingga buku-buku yang berjilid-jilid.

Setelah melewati kedua tingkat ketangkasan di atas, seorang pembelajar akan mencapai tingkat ketangkasan yang terakhir yaitu ketangkasan paripurna (malakah al-istihdhâr), yaitu saat penuntut ilmu mampu menjawab permasalahan yang diajukan tanpa harus merujuk ke buku-buku lagi.[xi]

Ketiga tingkat ketangkasan di atas sulit untuk dicapai kecuali diawali dengan menganut satu mazhab. Karena setiap mazhab mempunyai istilah dan hukum yang berbeda. Jika kita memulainya dengan Mazhab Syafi’i misalnya, kemudian di tingkatan kedua kita masuk ke dalam Mazhab Maliki, maka kita akan dapatkan 2 perkara yang sama dengan hukum yang berbeda. Dengan cara seperti ini, ketangkasan akan sulit tercapai.[xii]

 6. Hasil ijtihad dalam setiap mazhab akan selalu konsisten dengan usul dan kaedahnya (muttasiqah wa muttazinah)

Semua pendapat yang terdapat dalam mazhab tidak akan keluar dari usul dan kaedah mazhab, sehingga konsistensi kolaborasi antara usul, fikih, dan kaedahnya terjaga dan tidak bercampur dengan mazhab lain.

7. Berpotensi untuk menjadi landasan dalam menghukumi perkara-perkara baru (munfatihah)

Furuk-furuk mazhab dapat menjadi landasan dalam menghukumi perkara-perkara baru. Jika kita menengok pada berbagai pembahasan dalam fikih kontemporer, kita akan mendapati furuk-furuk mazhab menjadi landasan dalam menghukuminya.

Berbagai keutamaan di atas tidak akan kita dapati kecuali pembelajaran dengan bermazhab. Maka dari itu wajar jika Al-Yafi’i memperumpamakan seorang penuntut ilmu yang tidak bermazhab bagaikan orang yang ditunjukkan kepadanya istana yang kokoh nan megah[xiii], yang dibangun oleh arsitektur handal[xiv]. Kemudian dikatakan kepadanya: “Masuklah! Berkelilinglah! Dan nikmatilah keindahannya![xv] Dia pun menjawab: “Tidak! Aku tidak akan masuk, tapi aku akan membangun istanaku sendiri.”[xvi] Akhirnya dia pun menyiksa dirinya sendiri dengan membangun sebuah bangunan, padahal dia tidak berpengalaman apalagi pandai dalam hal itu. Sehingga yang jadi bukannya istana tapi hanyalah sebuah gubuk reot, hanya saja dia menghiasinya dengan hiasan yang menipu. Tidak cukup sampai di situ, ia pun mengajak khalayak ramai untuk masuk ke gubuknya, lantas melarang mereka untuk memasuki istana, seolah berkata: “Gubukku lebih baik dari istana itu.”[xvii]


______________________________________________________

[i] Yusuf al-Qaradhawi, Kaifa nata’âmal ma’a al-Turats, (Kairo: Wahbah, 2004), hal. 82.

[ii] Ibid., hal. 83.

[iii] Musthafa Bisriy al-Tharablisiy, Manhaj al-Bahts wa al-Fatwa fî al-Fiqh al-Islâmiy, (Amman: Dar al-Fath, 2011), cetakan II, hal. 171.

[iv] Ibid. hal. 66.

[v] Ibid. hal. 173.

[vi] Ibid. hal. 177.

[vii] Terilhami dari Workshop Syekh ‘Amud dengan tema “Pengenalan Ilmu Fikih” bersama Dr. Amru Wardani.

[viii] Contoh sanad yang diperoleh Mufti Agung Ali Jum’ah: dari Abdullah bin Sidiq al-Ghumari, dari Duwaidar al-Kafrawi, dari Ibrahim al-Bajuri, dari Amir, dari al-Sha’idi, dari ‘Aqilah, dari Hasan al-‘Ajimi, dari al-Qassyasyi, dari Muhammad al-Ramli, dari Zakaria al-Anshari, dari Ibnu Hajar al-Haitami, dari Shalah bin Abu Umar, al-Fakhr bin al-Bukhari, dari Ahmad bin Muhammad al-Lubban, dari Muhammad bin Ahmad al-Shaidalani, dari Abu Hasan bin Ahmad al-Haddad, dari Ahmad bin Abdullah al-Ashbahani, Muhammad bin Ya’qub al-Asham, dari Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi, dari Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i. Lihat, Ali Jum’ah, al-Madkhal ilâ Dirâsah al-Madzâhib al-Fiqhiyah, (Kairo: Darussalam, 2009),  hal. 249.

[ix] Kumpulan hadis-hadis, seperti Musnad Abu Hanifah, Muwatha` Imam Mali, Musnad al-Syafi’i dan Musnad Imam Ahmad.

[x] Ahmad bin Alwi Assegaf, Fawâ`id al-Makkiyah, (Kairo: Darul Faruq, 2011), hal 93.

[xi] Ibid., hal. 93.

[xii] Contohnya dalam Fikih Mazhab Syafi’i. Para ulama Syafi’iyah membagi tiga tingkatan (ada juga yang empat) untuk buku-buku yang dipelajari oleh para penuntut ilmu. Di awal pembelajarannya, seorang penuntut ilmu dianjurkan untuk mempelajari buku Fathu al-Qarîb al-Mujîb, kemudian dilanjutkan dengan Manzhûmah al-Zubad, dan selanjutnya mempelajari buku-buku yang berjilid-jilid, seperti Syarh Minhâj al-Thâlibîn dan lain-lain. Tingkatan-tingkatan buku ini dapat ditemukan di buku-buku pengenalan mazhab, seperti Madkhal ilâ Madzhab al-Imâm al-Syâfi’î karya Saleh al-Asmari.

[xiii] Yang dimaksud istana di sini adalah mazhab.

[xiv] Yang dimaksud dengan arsitektur di sini adalah para imam mazhab.

[xv] Yang dimaksud di sini adalah mempelajarinya.

[xvi]“ Membangun istana sendiri” maksudnya adalah tidak bermazhab alias membuat mazhab baru dengan usul, furuk dan kaedah yang ia susun sendiri.

[xvii] Abdul Fatah bin Saleh al-Yafi’i, al-Tamadzhub, (Beirut: Muassasah Risalah Nasyirun, 2009), hal. 323.
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Jumat, Februari 22, 2013

Dewan Perwakilan Rakyat

“entah rakyat mana yang mereka wakili”
Penulis ingin membuka tulisan ini dengan sebuah anekdot. Suatu ketika, di sebuah ruang kelas salah satu sekolah dasar, seorang guru bercerita tentang kisah naik pesawat. Sang ibu guru itu pun kemudian bertanya kepada para muridnya.

“Anak-anak.. jika sebuah pesawat tempur dengan satu pilot jatuh, berapa orang yang mungkin akan selamat?”
“Satu orang Bu…”
“Pinter.. nah sekarang, jika sebuah pesawat komersil dengan 500 anggota DPR jatuh, berapa orang yang akan selamat?”
“250 juta rakyat Indonesia, Bu!”

Tentu saja, kisah di atas tidak terjadi di dunia nyata. Tapi kisah di atas, sedikit bisa menggambarkan, bagaimana citra anggota DPR di mata rakyat Indonesia, bila tidak keseluruhan – karena gak semua rakyat Indonesia mau mikirin politik – boleh dikatakan sebagian besar dari kita setuju dengan buruknya citra anggota terhormat kita itu.

Di sini penulis tidak akan menambah-nambahi buruknya mereka. Justru penulis ingin mengajak, bahwa seburuk apapun sebuah instansi, atau pegawai di dalamnya, suatu saat mereka bisa berubah. Ingat hukum alam atau sunnatullah di dunia, bahwa tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini.. dan semuanya bersifat dinamis, bisa berubah, karena inilah sifat dasar dari makhluk yang fana.

Maka mari kita cermati masalah yang sering muncul dengan beberapa alternative solusinya. Ada dua persoalan utama DPR. Yang pertama adalah korupsi. Baru-baru ini ditemukan lagi dugaan korupsi Bantuan Sosial oleh Badan Kehormatan DPR. Dan beberapa hari sebelumnya, terungkap dalam diskusi di Mata Najwa, soal Cari Uang Cara Partai. Memang bisa dimaklumi logikanya, ketika anggota DPR itu korupsi. Karena secara sistematis, mereka dituntut oleh partai mereka, untuk mencari bensin bagi mesin politik. Dan karena partai bukanlah atau tidak memiliki badan usaha, maka dari mana mereka cari uang?

Mahar politik dan sumbangan kader. Satu yang jadi pertanyaan adalah, tidak ada mekanisme yang mengatur, agar partai menyelidiki terlebih dahulu sumber dana keduanya, baik dari mahar politik maupun sumbangan kader. Partai tidak mau tahu, yang penting tahu jumlah yang diterima. Tentu sebuah sikap yang tidak pantas dilakukan partai sebagai anggota terhormat dunia politik.

Solusinya? Sumber dana partai diubah. Seperti misalkan, partai boleh memiliki badan usaha. Tapi dengan catatan, badan usaha ini tidak boleh berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Kemudian sumbangan pemerintah diperbesar. Karena sumbangan ini sangat diawasi oleh BPK, sehingga secara otomatis, semua rupiahnya bisa dilacak dan dipertanggungjawabkan.

Dan kedua, dengan melakukan audit dan pelaporan terbuka, baik jumlah dana yang diperolah partai juga asal sumber dananya. Baik itu dari mahar politik, badan usaha, sumbangan pemerintah, maupun sumbangan kader.

Persoalan kedua terkait kekuasaan partai yang begitu besar. Sebegitu besarnya bahkan sampai mengebiri seorang kepala Negara dan kepala pemerintahan, alias Presiden. Contoh yang paling rame adalah, tertundanya anggaran 2013 Jokowi oleh DPRD DKI Jakarta. Dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa presiden Indonesia saat ini, sangat membutuhkan dukungan DPR untuk membantu mengawal segala kebijakan pemerintah. Artinya, tanpa persetujuan DPR, ada banyak hal yang tidak bisa dilakukan oleh seorang kepala pemerintahan kita.

Padahal kita semua tahu, demokrasi itu identik dengan desentralisasi kekuasaan, yang digambarkan oleh Lord dengan “power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely.” Demokrasi mencoba menjadi alternative bagi sistem sentralisasi kekuasaan dalam kerajaan, yang distigma oleh dunia Barat dengan diktatorisme. Tapi faktanya, justru demokrasi menjadi dictator baru yang menjadikan partai atau parlemen adalah penguasanya. Presiden dilucuti oleh parlemen, tapi justru mahkotanya dipakai bareng-bareng oleh parlemen. Ironis!

Solusi? Check and balance.

Kita hidup di sebuah dunia yang tidak lagi ada manusia suci seperti Nabi atau Rasulullah. Maka sudah barang tentu, sulit bagi kita untuk bergantung penuh kepada satu orang saja. Bahkan dalam urusan dunia, dicontohkan oleh Rasulullah, beliau bermusyawarah, meminta nasehat kepada para sahabatnya. Itu seorang Nabi, apalagi kita? Tentu sangat arogan dan sombong bila mengaku pintar sendiri dan tidak membutuhkan check and balance dari pihak lain. Begitu pula dengan parlemen kita, Dewan Perwakilan Rakyat.

Beberapa solusi yang bisa diambil, semua rapat harus terbuka. Bisa diliput oleh media, dan bahkan punya media sendiri yang bertugas menyebarkan seluruh aktifitas di dalam rapat. Kalau gak ada waktu dan uang untuk bikin website dan hostingnya, tinggal upload di youtube.

Yang kedua, mengembalikan status mereka sebagai wakil konstituen. Caranya yaitu, memberikan hak bagi konstituen untuk mencabut dukungan/pilihan dalam pemilu, baik kepada partai ataupun kepada anggota dewan mereka. Ini bisa dilakukan dengan sistem online. Jadi begitu tahu, perwakilan mereka berbuat aneh, tidak harus menunggu masa pemilu berikutnya, tapi bisa mencabut saat itu juga. Bila seorang anggota dewan kekurangan dukungan, maka dia harus out. Dan kursi yang kosong akan diisi orang yang dipilih oleh mereka yang mencabut dukungannya.

Bukankah katanya, kedaulatan ada di tangan rakyat? Tapi kenapa untuk memecat anggota perwakilan rakyat, justru ada di tangan partai? Kembalikan hak kami!!

Dengan begini, partai dan anggota dewan akan benar-benar bekerja untuk rakyat, full 5 tahun.. dan kesenjangan antara partai dan konstituennya yang selama ini terjadi, akan terkikis habis. Cara ini juga akan mengurangi jumlah mereka yang golput, karena mereka sadar, tidak akan punya hak untuk melakukan pengawasan dan penindakan.

Bila fungsi ini, check and balance tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka yang kita lihat dalam dunia sinetron politik Indonesia adalah diktator gaya baru, yang tidak lagi dikuasai oleh presiden, tapi justru dikangkangi sendiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Selasa, Januari 15, 2013

Andragogy vs Pedagogy


Tulisan ini ditulis untuk menanggapi pernyataan salah satu dosen penulis. Mohon maaf karena disampaikan justru setelah aktivitas kuliah sudah berlalu. Tak lain karena keterbatasan penulis dalam mencerna apa yang beliau sampaikan. 

Dalam paparan tersebut, ada perbedaan mencolok antara andragogi dan pedagogi. Perbedaan itu terletak pada mindset, cara pandang yang akan berdampak pada teknis dan metodologi pengajaran/ yang dilakukan oleh seorang tenaga pengajar. 

Beliau memaparkan, bahwa pendidikan orang dewasa (andragogi) mengkritik pendidikan model anak-anak (metode ceramah), yang menganggap bahwa anak didik sama sekali tidak tahu. Dan guru adalah satu-satunya sumber pengetahuan di dalam kelas. Metode ini dikritik karena dianggap tidak memanusiakan manusia, yang notabenenya punya pengalaman/ pengetahuan sebelumnya. Metode orang dewasa mengajarkan adanya interaksi antara guru dan murid. Bukan  hanya guru yang aktif di dalam kelas. 

Salah satu dampak dari pengajaran pedagogi adalah tidak sinkron-nya ilmu dengan perilaku. Yang beliau contohkan dengan mata pelajaran PMP atau PPKn ketika di SD dulu. Di mana seorang murid ditanya tentang pendidikan moral. Semisal apa yang akan kamu lakukan bila ada orang buta yang ingin menyeberang jalan? Tentu dengan mudah seorang murid akan menjawab, pilihan jawaban ‘membantunya’. Tapi pada prakteknya, tidak banyak orang bisa bertindak seperti itu.. hanya berhenti dalam teori, atau kemampuan kognitif. 

Maka tidak heran bila banyak orang pintar, tapi tetap saja jadi koruptor. Menurut beliau, yang bisa dilakukan semisal dengan menutup mata semua orang siswa, kemudian memberi mereka bola dan membiarkan bermain di dalam kelas. Kemudian ditanya, “apa yang kalian rasakan saat mata kalian ditutup dan tidak bisa melihat?” dan dilanjutkan, “bagaimana dengan orang yang buta dan ingin menyeberang, apakah kalian akan membantunya?”

Dengan begini, seorang siswa akan diajar moral dengan apa yang ia rasakan, ia alami sendiri. Sehingga munculnya sikap empati tersebut, bukan atas kemampuan kognitif, tapi kepekaan hati..

Kemudian beliau pun merumuskan beberapa prinsip penting dari metode andragogi:
  1. Bersifat praktis. Berangkat dari studi kasus, berbentuk terapan yang dikaitkan dengan pengalaman peserta didik.
  2. Aksi dan komunikasi. Adanya interaksi, baik dengan lingkungan maupun dengan guru. Bukannya monolog dari gurunya.
  3. Emansipatoris. Tujuan utama dari metode ini adalah mewujudkan manusia merdeka dalam mengambil keputusan atau pemikiran yang tidak bergantung kepada pihak lain, termasuk gurunya. Dengan bentuk, aksi-refleksi.



Kritik

Beliau menganggap bahwa metode pedagogi salah.. metode ceramah tidak tepat. Sebagaimana yang sering dilakukan oleh juru bicara agama.

Jawaban
  1. Pedagogi adalah pembentukan dasar. Pijakan, fundamental, asas. Yang tanpa ini andragogi tidak ada artinya. Andragogi sendiri lebih bersifat pengembangan. (pendekatan fungsional)
  2. Beda peserta ajar, beda pula metode pendidikannya. Beda antara orang yang belajar yang sudah punya pengalaman, dengan mereka yang baru membangun dasar. (pendekatan psikologis)
  3. Beda materi ajar, beda pula cara pengajarannya. Contoh, panduan manual book akan berbeda dengan buku ajar mahasiswa S2. Di mana-mana, manual book bersifat doktrin. Sementara buku ajar mahasiswa, akan lebih berupa pengembangan bila sudah berada di level advance. (pendekatan materi)
Dengan demikian, alasan dosen penulis mengkritik habis metode ajar pesantren, sorogan, dan ceramah dalam agama Islam tidaklah tepat. Metode ajar sorogan, ceramah, adalah memang dikhususkan bagi mereka-mereka yang benar-benar baru belajar.. atau sebagai upaya pembentukan fondasi. 

Apalagi khususnya, yang diajarkan dalam keagamaan bersifat wahyu, doktrin. Maka tak heran, bila banyak materi ajar yang ada (khazanah keilmuan Islam) bersifat pedagogis dibanding andragogis. Tentu ini bukannya tidak ada ruang bagi andragogi.. tapi khusus bagi mereka yang sudah menguasai dasar-dasar pijakan dalam khazanah keilmuan Islam. Tentu kita tidak akan mengajarkan ilmu fatwa, kepada mereka yang tulisan Arab saja gak bisa baca, apalagi mengenal ilmu fiqih, ushul fiqih, dan lainnya. 

Adapun kritikannya tentang sifat praktis, tidak satupun ilmu dalam khazanah keilmuan Islam yang tidak bersifat praktis. Bahkan sejatinya, khazanah keilmuan Islam itu sendiri, lahir dari hipotesa, dialektika dengan realita.. 

Pun penulis sepakat, bahwa di suatu kondisi, pengajaran pedagogi menjadi sia-sia, stagnan dan tidak praktis, ketika tidak dilanjutkan pada ranah nyata. Kesimpulannya, antara pedagogi dan andragogi, tidak ada yang lebih baik..  kecuali bila digunakan dalam bentuk saling melengkapi. Pembentukan fondasi, kemudian pengembangannya. 

Kalau dalam kesempatan kali itu, beliau juga menyinggung, metode ini tak ada hubungannya dengan usia seseorang, maka bentuk kombinasi dari dua metode ini pun sama. Tapi secara sederhana bisa dipetakan dengan fungsinya, apakah untuk pembentukan dasar atau pengembangan/ penerapannya. Belajar Bahasa Inggris di tingkat basic, tentu berbeda dengan tingkat advance bukan?

Wallahu a'lamu bish-showab.
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Jumat, Januari 11, 2013

Beberapa Karakteristik Riba

Note berikut saya tulis untuk menjawab sebagian rekan yg kurang memahami hakikat riba sehingga mengatakan bahwa semua sistem dan produk kapitalis adalah riba. smg bermanfaat.

1. Riba hny terjadi dlm sebuah akad . kalau tdk ada akad,
maka brg apapun tdk bs disebut riba. karena riba adalah tambahan, dan tambahan tdk dpt terjadi kecuali pada dua barang yg saling dipertukarkan. itulah aka...d.
2. Akad dlm riba hrs berbentuk akad pertukaran (MU`AWADHAH), bkn akad TABARRU` (akad pemberian sosial) seperti hadiah, wakaf, dll. akad tabarru' adalah akad yg tdk ada imbalan dr pihak kedua yg menerima pemberian itu.
3. Akad mu`awadhah yg mengandung riba hny terjadi dlm akad jual beli (BAY`) dan akad pinjam meminjam (QARDH), atau yg dianggap termasuk dlm akad itu, seperti akad HIBATUS-TSAWAB (memberi dg harapan imbalan).
4. Riba hny terjadi pada pertukaran BARANG-BARANG RIBAWI saja --dan barang yg dikiyaskan padanya-- dgn bentuk2 atau syarat2 tertentu.
5. Barang Ribawi dibagi dua kelompok: kelompok NAQDAIN dan kelompok MAKANAN.
kelompok naqdain memiliki 3 jenis barang: emas, perak dan uang kertas.
kelompok makanan: seluruh makanan yg mengandung salah satu dr 3 unsur: IQTIYATH (makanan pokok penguat badan), TAFAKKUH wa Ta'addum (makanan tambahan penambah selera) dan TADAWIY (makanan untuk memperbaiki, baik memperbaiki rasa makanan atau tubuh manusia/obat).
6. contoh iqtiyath: beras, jagung, gandum, dll. contoh tafakkuh: kurma, buah tin, dll. contoh tadawiy: garam, jahe, dll.
7. Pertukaran barang di luar barang ribawi, tdk mgkn terjadi riba di dalamnya, seperti besi, minyak bumi, tanah, rumah, dll.

Syarat2 pertukaran barang2 ribawi sehingga terjauhkan dari riba:

1. Jika pertukaran itu antara BARANG SEJENIS DALAM SATU KELOMPOK, seperti emas dg emas, rupiah dg rupiah, beras dg beras, kurma dg kurma, maka hrs memenuhi 3 syarat:
a. Tamatsul: kesesuain berat. contoh: satu gram emas ditukar dg satu gram emas, satu kilo beras ditukar dg satu kilo beras.
b. Taqabudh: dilakukan dlm satu majlis.
c. Hulul: dilakukan secara kontan atau cash.

2. Jika pertukaran itu antara DUA BARANG BERBEDA TAPI MASIH DALAM SATU KELOMPOK. seperti: emas dg perak, perak dg rupiah, rupiah dgn dolar, yen dng euro, dll. atau seperti: beras dg gandum, kurma dg jagung, jahe dg laos, dll. maka untuk menghindari riba hrs memenuhi 2 syarat:
a. Taqabudh.
b. Hulul.

3. Jika pertukaran itu antara DUA BARANG BERBEDA MASING2 DARI KELOMPOK YANG BERBEDA PULA. seperti: emas dg beras, rupiah dg tepung, dolar dg daging, dll, maka tidak disyaratkan salah satu ketiga syarat di atas. sehingga, dibolehkan dgn ukurang yg berbeda, seperti satu gram emas dg 10 kg beras. juga dibolehkan tdk dalam satu majlis. dan tdk perlu kontan pada salah satu barang yg ditukarkan, seperti jika dilakukan secara kredit (mencicil) atau dibayarkan secara penuh pada waktu/tanggal tertentu.

Facebook

--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Senin, Januari 07, 2013

Apakah Business Model itu?

Seringkali kita mendengar istilah business model, alias bentuk usaha bisnis. Tapi sudahkah kita memahaminya?

Business model ini sangat penting bagi para periset dan pengembang sebuah produk usaha, baik bagi lembaga keuangan ataupun para pebisnis. Semisal untuk pengembangan produk-produk perbankan, koperasi, baitul mal wa tamwil (BMT) dan lembaga keuangan lainnya.

Atau bagi penulis buku, programmer, dan siapapun para petualang yang ingin menciptakan sebuah produk, value-added, sebuah nilai tambah. Ini adalah ilmu dasar bagi para pengusaha, calon pebisnis dan inovator.

Bagaimana sebuah telur jadi martabak? Bagaimana air putih jadi Aqua? Bagaimana 'tumpukan besi' jadi pesawat airbus? Anda ingin jadi pebisnis besar? Maka ciptakanlah value-added bagi sebuah barang. Siapa yang pernah tahu, tulisan diary bisa jadi film "kambing jantan"? He...

Dan karena sebelum kita melakukan proses produksi suatu barang (memberi nilai tambah, mengcaputre value untuk sebuah produk), kita harus memahami dulu struktur alias bentuk dasar, bagaimana sebuah value itu dihasilkan. Maka, yok belajar bareng-bareng.. Entrepreneur Muda!! :D


--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Minggu, Januari 06, 2013

Pertumbuhan Ekonomi dan Kesenjangan


Indonesia, negeri kita saat ini, sadar atau tidak sedang berada di jalur tol kemajuan ekonomi. Melesat sangat cepat, kalau boleh dibilang bahkan tercepat kedua di dunia setelah China. Iya, tercepat di dunia, bukan hanya di Asia! Benarkah? Ini Indonesia gitu loh?? Negeri yang selalu penuh dengan masalah. Kok bisa?

Tidak usah kaget. Dalam dunia ekonomi saat ini, pasar adalah factor penting. Bahkan boleh dibilang lebih penting dari factor produksi itu sendiri. Karena tanpa pasar, maka sebuah perusahaan akan segera bangkrut dan mati. Tengoklah perusahaan-perusahaan besar di dunia. Dari mana mereka hidup, meraih keuntungan, dan menjadi besar seperti sekarang ini? Jawabannya adalah karena konsumen. Maka tak heran bila seringkali untuk membandingkan besarnya suatu perusahaan adalah perbandingan ceruk pasar, alias market share dengan perusahaan saingan. Semakin besar market share-nya, semakin besar keuntungan yang bakal diperoleh.

Kembali ke Indonesia, maka tidak usah heran bila Indonesia sekarang jadi mobil balap di arena pertumbuhan ekonomi. Ya, karena Indonesia punya potensi pasar yang luar biasa besar. 240 juta orang! Bayangkan Anda punya perusahaan biscuit seharga Rp. 5.000 dan dibeli oleh separuh saja dari mereka. Maka kalikan 120 juta. Hasilnya adalah Rp. 600 Milyar. Itu hanya dari satu biscuit, satu perusahaan, dikali separuh dari jumlah penduduk Indonesia.

Maka tak ada yang menolak fakta, bahwa mesin mobil balap ekonomi Indonesia saat ini adalah : belanja, konsumsi. Factor ini pula yang menyelamatkan Indonesia dari jurang krisis ekonomi tahun 1998 lalu. Bukan perubahan politik, alias repotnasi. Eh, reformasi.

Nah, tentu kita juga sadar. Bahwa di balik potensi, akan selalu ditemani risk, alias resiko. Hitungannya tetap sama. Maka bayangkan bila setiap orang di Indonesia mogok belanja, bisa dibayangkan berapa potensi kehilangan uang yang diderita sebuah perusahaan..

Maka pemerintah pun merasa punya kewajiban untuk terus mendorong mesin pertumbuhan itu. Dengan cara instan, kenaikan gaji PNS, yang akan diikuti oleh kenaikan gaji pegawai swasta sebesar kurang dari 10 persen per tahun. Selanjutnya, akan diikuti pula dengan kenaikan gaji pedagang.. eh, kenaikan harga barang dari pedagang, sebesar lebih dari 10 persen. Karena semuanya saling menaikkan harga jasa dan komoditas, maka yang terjadi adalah penurunan nilai mata uang. Inflasi.

Untuk menjaga agar inflasi yang terjadi tidak berlebihan atau liar, maka pemerintah pun merancang kebijakan inflation targeting framework. Tujuannya agar penurunan nilai mata uang ini bisa dikendalikan, dihitung, direncanakan.. diatur semaunya, dan diantisipasi dengan berbagai instrument moneter maupun fiscal.

Tapi rupanya, para ekonom mungkin lupa, bahwa dalam setiap pertumbuhan, juga menciptakan resiko kesenjangan sosial. Setiap satu orang bertambah kaya, maka akan muncul resiko orang lain bertambah miskin karena kekayaan orang lain. Semakin tinggi kenaikan harga, maka akan ada golongan masyarakat yang tidak mampu mengikuti kenaikan tersebut. Mereka inilah yang menjadi korban, pemiskinan secara sistematis. Sebagian orang melihat resiko itu, dan memilih menjadi PNS, pegawai swasta, termasuk buruh. Yang setinggi apapun rancangan target inflasi, akan diikutsertakan agar mampu mengikuti. Demi jalannya mesin pertumbuhan tadi: belanja.

Dan tidak satupun teori ekonomi kapitalis bisa memahami hal ini. Karena sistem ini menganggap bahwa manusia itu homo economic man yang selalu rasional, selalu mencari nilai ekonomis tertinggi, keuntungan sebesar-besarnya, untuk diri sendiri.. bukan untuk memahami kesenjangan sosial.

Memang apa dampaknya? Sejarah mencatat, tidak pernah ada perjuangan antar kelas yang berhasil membongkar struktur sosial yang ada. Mereka yang miskin tiba-tiba dengan pergerakan kemudian menjadi kaya, atau sebaliknya. Kalaupun ada pergerakan, maka yang terjadi sebenarnya adalah kelompok menengah dari golongan A, menggulingkan kelompok menengah lain, dan menjadi kelompok di atasnya. Sementara kelompok bawah yang diatasnamakan itu, akan senantiasa menjadi kelompok bawah. Jadi kita yang masuk kelompok menengah, apalagi atas, tenang saja.. tidak akan ada perubahan struktur radikal dari mereka.

Tapi sejarah juga mencatat, kelompok menengah atas yang bertindak sewenang-wenang itu, melupakan kelompok miskin, juga pernah dihukum dengan banyak cara. Binasa dengan penyakit, cobaan hidup, bencana alam, atau kriminalitas sosial, yang sudah semestinya terasa sangat berat buat mereka yang biasa hidup mewah dan tak kenal saudara sesama. Hukum logika sederhana, barangsiapa ‘merasa’ berada di tempat yang tinggi, maka jatuhnya pun akan ‘terasa’ jauh lebih menyakitkan.

Juga patut menjadi perhatian, bahwa mesin pertumbuhan ini tidaklah sustainable, karena bukan berasal dari factor utama/pendorong terjadinya kegiatan ekonomi, yaitu proses produksi. Karena produsen itu justru berasal dari luar negeri. Bahkan untuk komoditas-komoditas yang menyedihkan bagi negeri agraris ini. Seperti beras, buah, bahkan singkong! Apalagi komoditas lain yang terkait dengan jasa dan teknologi. Kita benar-benar dijadikan sapi perah di negeri sendiri, hasil kongkalikong pemerintah dengan korporasi lintas Negara.

Maka penting untuk disadari. Bahwa pertumbuhan ekonomi ini juga menyimpan resiko. Selain karena mesin pendorongnya yang bersifat konsumtif dan bukan produktif. Juga karena potensi kesenjangan sosial yang patut diwaspadai. Hitung menghitung ekonomi akan terasa sangat melelahkan, ketika satu masalah diatasi, masalah yang lain justru meradang. Upah buruh atau iklim investasi? Pertumbuhan ekonomi atau rasio gini (rasio pendapatan untuk mengukur kesenjangan)? GNP atau pemerataan kesejahteraan? Efisiensi perusahaan atau pengangguran?

Sudah saatnya, arah pembangunan ekonomi ini lebih dimanusiawikan. Bukan hanya soal angka. Bukan cuma soal infrastruktur. Bukan semata kemajuan teknologi. Kemajuan ilmu kesehatan terbaru menunjukkan, bahwa keberhasilan pengobatan justru bukan berasal dari kecanggihan teknologi, atau penemuan obat-obatan. Tapi dari memanusiakan manusia, dari perubahan gaya hidup.

Pertanyaannya, sampai kapan ilmu ekonomi di Indonesia hanya akan bercerita soal angka dan statistika? Semua itu kembali ke Negara sebagai pemangku sosial sebuah bangsa. Karena sebenarnya tujuan akhir dari ekonomi sangatlah sederhana, terpenuhinya kebutuhan pokok dari sumber daya terbatas untuk semua orang. Masih ingat, bukan?

read more: Cepat Naik Cepat Jatuh
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Kamis, November 15, 2012

Sebab-Sebab Kemunduran Umat Islam bag. 1

Di bawah selimut pagi yang mendung, aku dan temenku Makmun berangkat ke kawasan pusat kota Jakarta. Melewati jalanan ibukota yang lumayan lengang. Maklum, buat warga kota ini, hari libur adalah ‘mukjizat’ yang tidak setiap hari mereka mendapatkannya. Maka tatkala datang libur panjang, sejak Kamis ini sampai Ahad nanti, banyak diantara warga Jakarta yang bersantai-santai di rumah, atau bertamasya. Mencoba melupakan kepadatan lalu lintas yang biasa mereka makan sehari-hari.

Perjalanan pagi itu kami tempuh dalam waktu satu setengah jam. Dari jam 9, sampai di tujuan sekitar pukul setengah sebelas. Fyiuh.. lumayan capek duduk. Padahal cuma jadi penumpang, gimana kalau jadi pengemudinya. Dan beruntung jalanan kali itu pun agak lengang.. jangan dibayangkan lengangnya seperti kota Pekalongan di malam hari. He.. lengang di sini artinya, ramai lancar.. :P 

Segera kami menuju masjid al-Arif, di komplek Kementrian Perdagangan RI, kawasan Tugu Tani. Di sana, pak Agus Mustofa sudah memulai pengajian. Jadi teringat dulu pernah bareng sama beliau di Kairo. Kedekatan yang aneh, karena beliau ini penulis best seller tingkat nasional, sementara saya masih jadi penulis lokal IKPM Kairo. Tapi seperti tak ada jarak berarti antara kami. Apalagi bila istri beliau, yang juga saya panggil dengan sebutan Bunda, ikut nimbrung. Wis.. jadi kayak ibu sama anak sendiri. He..

Saat itu Pak Agus sedang menerangkan bahwa umat Islam adalah umat teladan. Seperti yang disitir dalam al-Qur’an, kuntum khaira ummatin.. kalian adalah umat teladan. Akan tetapi, ternyata keteladanan kita sebagai sekelompok umat, hanya berlangsung selama 700 tahun. Dari sejak masa Rasulullah, hingga keruntuhan dinasti Turki Utsmani. Sejak saat itu, kata beliau, kita tidak lagi menjadi umat teladan. Bahkan umat terbelakang.

Di bidang politik, saat ini tidak ada sekelompok umat Islam yang bisa dibanggakan. Apakah di Saudi? Di Iran? Irak, India, Pakistan, Malaysia atau bahkan di Indonesia? Kelompok-kelompok umat Islam itu masih kalah dengan umat lain di Amerika, Eropa, Jepang, apalagi Cina. Menurut beliau, Cina sangat siap untuk menjadi Negara superpower baru, dalam waktu 10 hingga 15 tahun mendatang.

Atau kita perkecil lagi dengan capaian orang-orangnya, yaitu orang Islam. Siapa diantara kita yang jadi penerima Nobel? Hanya segelintir. Siapa yang jadi pakar ekonomi, sosial, politik, perdagangan, budaya, informasi, teknologi? Kebanyakan adalah mereka yang bukan muslim. Penguasa keuangan dunia, juga bukan umat Islam.

Bahkan dalam sebuah literatur kuliah saya, disebutkan bahwa sistem asuransi syariah, bagaimanapun belum bisa melepaskan diri dari sistem konvensional. Karena belum ada satu pun lembaga asuransi syariah yang berkelas dunia. Maka mau tak mau, sesuai sistem yang berlaku, mereka tetap harus menyandarkan kinerja mereka kepada lembaga asuransi konvensional. Belum lagi dunia perbankan, bursa saham, bursa komoditas termasuk emas. Kita tidak lagi masuk dalam hitungan.. persis seperti sabda Rasulullah, bagai buih di lautan… Sebutlah lagi dalam dunia politik, geopolitik.. posisi umat Islam dengan OKI-nya seperti macan ompong di hadapan PBB. Selain OKI, tidak ada lagi kerjasama bilateral ataupun multilateral yang dibangun umat Islam yang pantas dibanggakan.

Bila andalan kita, yaitu OKI saja seperti macan ompong, bagaimana dengan asosiasi umat Islam lainnya di dunia ini? Lagi-lagi, dengan pemeluk terbanyak di dunia, umat Islam hanya jadi buih di lautan.

Lalu, di mana masalahnya? Apakah realitas ini yang salah, yaitu kita bukanlah umat terbelakang, atau al-Quran yang salah menyebut bahwa kita umat teladan? Padahal bukankah, Maha Suci Allah, dan Maha Benar Ia dengan segala firman-Nya..? Atau apakah ini yang disebut bahwa, realitas/ logika dan wahyu mungkin saja bertentangan?

Sebelum buru-buru menyimpulkan, ada baiknya kita singgung sedikit hubungan akal/logika dengan wahyu. Bahwa bila kita lihat, antara ilmu yang diperoleh akal dan ilmu yang disebut oleh wahyu, sumbernya adalah satu. Yaitu dari Allah swt. Lantas, mungkinkah dua keran yang berasal dari sumber yang satu, bisa berbeda airnya? Idealnya tidak. Tapi bisa saja berbeda, tapi ini murni faktor dari luar. Yang bila kita aplikasikan pada logika dan wahyu, maka yang salah adalah apakah cara berpikir dalam logika. Atau cara menafsirkan yang salah terhadap wahyu. Sehingga kemudian ditemukan ada dua air keran berbeda dari satu sumber yang sama. Lebih lanjut, baca kitab Ibnu Taimiyyah, dar’u ta’arudh al-aql wa an-naql.

Lalu bagaimana dengan realita bahwa umat kita terbelakang, dan bukankah ini sesuai dengan kenyataan? Kalau begitu mari kita lihat wahyu atau nash al-Quran nya. Ups, ternyata.. kualifikasi khairu ummat itu belum selesai kita jabarkan. Yaitu, ta’muruna bil ma’ruf wa tanhauna ‘an al-munkar wa tu’minuna billahi.. (Ali Imran: 110)

Maka pertanyaannya, sudahkah kita melakukan dan mengajak kepada hal yang konstruktif? Sudahkah kita mencegah hal-hal yang destruktif dan kezhaliman? Dan sudahkah kita mengesampingkan ego kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan hanya beriman kepada satu Tuhan saja? Bukan kepada pekerjaan, bukan kepada uang, atau kepada atasan?

Dan ternyata.. masih banyak diantara kita yang bermalas-malasan. Membiarkan terjadinya kemunkaran atau malah mencegah kemunkaran dengan kemunkaran itu sendiri, dengan asal pukul, dengan memarahi obyek dakwah, dengan sweeping, terorisme, atau anarkisme..

Kita mengaku bertuhan Allah saja. Katanya. Tapi menarik pertanyaan Pak Agus. Apa yang kita pikirkan sesaat setelah bangun tidur, mau mandi, mau makan, dalam perjalanan kerja, saat kerja, pulang kerja, bareng keluarga, hingga tidur lagi.. apa yang paling banyak kita pikirkan, itulah tuhan kita. Dan well, ternyata susah kita pungkiri bahwa apa yang kita sehari-hari ingat, bukanlah Allah. Tapi pekerjaan, anak, istri, keuangan, orangtua, kelompok, ormas, partai, transport atau bahkan perut!

Maka tidak heran, kita akan sangat susah menjadi umat yang satu. Meskipun kita mengaku satu Tuhan, tapi ternyata.. kita terbiasa menyembah banyak tuhan dalam hidup kita. Maka tidak heran, bila umat yang katanya ummatan wahidah ini, sangat sulit bersatu.. karena kepentingan, tujuan, visi dan misi mereka tak pernah sejalan. Tak pernah untuk satu Tuhan seperti yang mereka syahadat-kan.

Selain sebab-sebab umum dan pokok seperti yang al-Quran ajarkan di atas, Pak Agus juga menjabarkan lima sebab khusus dan teknis mengenai kemunduran umat ini.

Apa saja? Kita bahas di tulisan lain insya Allah. :)

 --------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Sabtu, Agustus 18, 2012

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1433H

Jangan berkecil hati. Manusia diciptakan di dunia ini memang untuk membuat kesalahan, lalu memperbaiki diri. Kalau semua orang sudah tidak bikin kesalahan lagi, maka semua ini akan dimatikan Tuhan, karena tidak ada lagi tujuan kehidupan.( Abu Bakar Baasyir).

Minal aidin wal faizin..

Semoga kita termasuk mereka yang kembali fitrah, diampuni dosa-dosanya oleh gusti Allah.. dan juga dimaafkan oleh sesama manusia.

Juga semoga kita termasuk mereka yang meraih kemenangan.. Amin99x..

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin.. untuk kesalahan yang disengaja, ataupun tidak.

Dan taqabbalallahu minna wa minkum, semoga Allah menerima semua amalan kita di bulan Ramadhan. Dan menjadikan kita pribadi yang taqwa, sehingga bisa istiqomah menatap perjuangan di bulan-bulan selanjutnya. Allahumma Amin.. 99x



--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Rabu, Agustus 15, 2012

Enam Kriteria Harta yang Wajib Dizakati

by. Ahmad Sarwat

Zakat memang ibadah yang hukumnya wajib. Mereka yang tidak membayar zakat diancam dengan hukuman berat, baik di dunia maupun di akhirat. 

Namun yang perlu diketahui, zakat hanya bagian kecil dari ibadah secara harta (maliyah), dimana secara umum semua ibadah maliyah itu hukumnya sunah, tetapi zakat merupakan ibadah yang hukumnya wajib.

Maka sebagai muslim kita harus tahu dengan benar dan tepat, apa kriteria harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Hal itu penting agar kita tidak terbalik-balik dalam menjalankan agama. Jangan sampai ada harta yang wajib dizakati malah tidak kita keluarkan zakatnya, sebaliknya, yang sedekah yang tidak wajib malah kita kerjakan.

Paling tidak ada 6 kriteria utama harta yang wajib dikeluarkan zakat, dan ini telah menjadi sesuatu yang disepakati oleh para ulama, yaitu :

1. KEPEMILIKAN YANG SEMPURNA

Syarat pertama dari harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah kepemilikan yang sempurna, atau dalam istilah bahasa Arab disebut al-milkut-taam (الملك التام). Maka konsekuensinya adalah hal-hal berikut :

a. Harta Yang Tidak Halal Tidak Boleh Dizakati

Harta milik orang lain yang kita rampas adalah harta yang hukumnya haram, seperti dari hasil menipu, merampok, merampas, berjudi, atau hasil korupsi, baik yang ketahuan atau yang tidak ketahuan, baik korupsinya berjamaah atau sendiri-sendiri, semua adalah harta yang BUKAN milik kita.

Oleh karena itu harta itu tidak perlu dikeluarkan zakatnya, justru yang harus dilakukan adalah MENGEMBALIKAN harta itu kepada pemiliknya yang sah. 

Pemikiran bahwa zakat itu berfungsi untuk mensucikan harta adalah sebuah kekurang-telitian dalam membaca ayat Al-Quran. Sebab ayat Al-Quran tegas menyebutkan bahwa zakat itu gunanya untuk mensucikan jiwa orang yang melakukannya, bukan untuk mensucikan hartanya.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ 

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo'alah untuk mereka. (QS. At-Taubah :103). 

b. Harta Yang Hilang Tidak Wajib Dizakati

Seorang yang kehilangan hartanya tidak wajib mengeluarkan zakat atas harta itu. Sebab meski statusnya masih berhak atas harta itu, namun nyatanya harta itu tidak bisa dipakainya, karena tidak ada di tangannya. Dan tidak ada kepastian apakah hartanya itu akan kembali atau tidak. Sehingga secara prinsip, tidak ada kewajiban zakat atas harta itu.

c. Harta Yang Dipinjam Pihak Lain

Misalnya A memiliki uang bermilyar, tetapi uangnya dipinjam pihak lain (B). Namun ternyata B kemudian menghabiskan uang itu, tanpa pernah tahu apakah dia bisa membayarkannya suatu hari atau tidak. 

Secara hukum, uang yang dipinjam itu milik A, namun karena tidak jelas lagi apakah uangnya itu akan kembali atau tidak, maka kepemilikian uang itu oleh A disebut kepemilikan yang tidai sempurna. Maka dalam hal ini, A tidak diwajibkan membayar zakat atas uang yang tidak lagi dimilikinya secara sempurna itu.

2. PRODUKTIF

Syarat kedua agar harta menjadi wajib dikeluarkan zakatnya adalah harta yang tumbuh atau bisa ditumbuhkan, tidak mati atau diam. Dalam bahasa Arab disebut (النمو).

Dalam bahasa kita sekarang ini, harta itu dimiliki pokoknya namun bersama dengan itu, harta itu bisa memberikan pemasukan atau keuntungan bagi pemiliknya.

Ada begitu banyak harta yang tidak produktif meski secara nominal nilainya mungkin sangat besar. Namun karena harta itu tidak produktif, maka tidak ada beban untuk zakat atas kepemilikan harta itu. 

a. Mobil Pribadi

Mobil mewah yang harganya milyaran dalam pandangan syariat Islam bukan harta yang bersifat produktif, selama bila tidak ada pemasukan yang bisa didapat dari mobil itu. 

Meski seseorang memiliki sedan mewah seperti Jaguar, Lamborghini, Maybach, Ferrari, Bugatti, hingga Aston Martin, dia tidak wajib membayar zakat. Padahal harga mobil itu setidaknya kalau sudah sampai Indonesia bisa menembus sepuluh bermilyar rupiah. Tetapi selama barang mahal itu tidak memberikan pemasukan secara ekonomis kepada pemiliknya. 

Disitulah letak uniknya hukum zakat dan perbedaannya dengan hukum pajak. Sistem hitung-hitungan pajak tidak bisa dipaksakan masuk ke dalam hukum zakat. Sebab zakat punya sumber yaitu Al-Quran dan As-Sunnah.

Sebaliknya, meski seseorang hanya punya Bajaj yang harganya hanya berkisar 15 jutaan, tetapi bila Bajaj itu memberikan pemasukan secara ekonomis buat pemiliknya, maka dari pemasukan itu ada ketentuan zakat tersendiri.

b. Rumah Pribadi

Rumah pribadi, villa, apartemen, cottage, kondominium dan sejenisnya yang dimiliki secara pribadi, termasuk ke dalam jenis harta yang diam dan tidak produktif. Apakah aset itu ditempati setiap hari atau hanya sesekali saja, pada hakikatnya sama saja. 

Bahkan meski ditempati oleh orang lain, tetapi bukan dengan sewa atau kontrak, artinya tidak komersial, maka sama-sama dianggap bukan aset yang bersifat produktif. Maka meski nilainya milyaran rupiah, secara hukum syariah tidak ada kewajiban zakatnya. 

Lagi-lagi logika fiqih zakat 180 derajat berbeda dengan logika Dirjen Pajak, yang biasanya selalu mengaitkan nilai ekonomis suatu aset dengan besarnya pajak.

Dalam hukum zakat, bila semua aset itu disewakan dan secara ekonomis memberikan pemasukan buat pemiliknya, barulah tentu ada hitungan zakatnya tersendiri.

c. Tanah Kosong

Demikian juga dengan aset berupa tanah, meski luasnya berhektar-hektar, dan harganya bermilyar-milyar, selama tanah itu kosong saja, tidak ada aktifitas ekonomi di atasnya, tidak disewakan, tidak dijadikan lahan pertanian, atau bentuk apa pun yang sifatnya ekonomis dan memberikan pemasukan secara nominal, maka tanah itu bukan aset yang produktif.

Maka tanah itu tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Kalau dilihat dengan kaca mata pajak, tiap jengkal tanah itu harus ada pajaknya. Sebaliknya, dalam hukum zakat, tanah itu bukan harta produktif, maka tidak ada zakat atas kepemilikan tanah.

3. TERPENUHINYA NISHAB

Bila suatu harta belum memenuhi jumlah tertentu, maka belum ada kewajiban zakat atas harta itu. Namun sebaliknya, bila jumlahnya telah sampai pada batas tertentu atau lebih, barulah ada kewajiban zakat atasnya. Jumlah tertentu ini kemudian disebut dengan istilah nisab (النصاب).

Nishab ditetapkan dalam syariah dan punya hikmah antara lain untuk memastikan bahwa hanya mereka yang kaya saja yang wajib membayar zakat. Jangan sampai orang miskin yang sesungguhnya tidak mampu diwajibkan untuk mengeluarkan zakat.

Namun nisab masing-masing jenis harta sudah ditentukan langsung oleh Rasulullah SAW. Dan kalau dikomparasikan antara nisab jenis harta tertentu dengan nisab lainnya dari nilai nominalnya, maka sudah pasti tidak sama.

Misalnya, nishab zakat emas adalah 85 gram. Sedangkan nisab zakat beras adalah 520 kg. Bila dinilai secara nominal, harga 85 gram emas itu berbeda dengan harga 520 kg beras. Kita tidak bilang bahwa ketentuan nisab ini tidak adil.

Sebab yang menentukan semua itu tidak lain adalah Rasulullah SAW sendiri. Tentunya apa yang beliau SAW tentukan pasti datang dari Allah SWT, sebagai sebuah ketetapan dan hukum yang absolut dan mutlak. 

Jadi kita perlu sadar bahwa jenis harta itu memang berbeda-beda, maka wajar pula bila nilai nominal nisabnya pun berbeda pula.

D. HAUL (SUDAH DIMILIKI SETAHUN)

Istilah haul dalam bahasa Arab maknanya adalah as-sanah (السَّنَة) yang berarti tahun dan juga bermakna putaran, dikatakan (حال الشيء حولا), sesuatu berputar.

Secara penggunaan istilah dalam masalah zakat, istilah haul berarti jangka waktu satu tahun qamariyah untuk kepemilikan atas harta yang wajib dizakatkan.

Dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW :

لاَ زَكَاةَ فِي مَالٍ حَتَّى يَحُول عَلَيْهِ الْحَوْل

Tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat hingga harta itu berjalan padanya masa (dimiliki selama) satu tahun. (HR. Ibnu Majah) 

Para ulama telah menetapkan bahwa bila seseorang memiliki harta hanya dalam waktu singkat, maka dia tidak bisa dikatakan sebagai orang kaya. Sehingga ditetapkan harus ada masa kepemilikan minimal atas sejumlah harta, agar pemiliknya dikatakan sebagai orang yang wajib membayar zakat.

Yang penting untuk diketahui, bahwa batas kepemilikan ini dihitung berdasarkan lama satu tahun hijriyah, dan bukan dengan hitungan tahun masehi. Dan sebagaimana diketahui, bahwa jumlah hari dalam setahun dalam kalender hijriyah lebih sedikit dibandingkan kalender masehi.
Maka menghitung jatuh tempo pembayaran zakat tidak sama dengan menghitung tagihan pajak. Jatuh tempo zakat dihitung berdasarkan kalender qamariyah. 

Sebagai ilustrasi, bila seseorang pada tanggal 15 Rajab 1425 H mulai memiliki harta yang memenuhi syarat wajib zakat, maka setahun kemudian pada tanggal 15 rajab 1426 H dia wajib mengeluarkan zakat atas harta itu. 

Seluruh zakat menggunakan perhitungan haul ini, kecuali zakat rikaz, zakat tanaman dan turunannya, zakat profesi. Zakat-zakat itu dikeluarkan saat menerima harta, tanpa menunggu haul.

E. MELEBIHI KEBUTUHAN DASAR

Mazhab Al-Hanafiyah dalam kebanyakan kitab mereka menambahkan syarat zakat, yaitu bahwa sebuah harta baru diwajibkan untuk dizakatkan, manakala pemiliknya telah terpenuhi hajat dasarnya atas harta itu. Sedangkan mazhab lainnya tidak secara eksplisit menyebutkan syarat ini dalam kitab-kitab mereka. 

Sebab bila seseorang yang punya harta banyak, namun dia juga punya hajat dasar atau tanggungan yang lebih banyak lagi, maka pada hakikatnya dia justru orang yang kekurangan. 

a. Hajat Hidup Bukan Gaya Hidup

Harus dibedakan antara hajat hidup dengan gaya hidup. Hajat hidup adalah hajat yang paling dasar yang dibutuhkan oleh seseorang untuk bertahan hidup. Semua manusia punya hajat hidup yang sama, baik dia kaya atau dia miskin. 

Sedangkan bila kita bicara tentang gaya hidup, tentu tiap orang berbeda-beda gaya hidupnya. Ada orang yang gaya hidupnya bermewah-mewah, meski sesungguhnya dia termasuk kategori miskin, sehingga untuk memenuhi gaya hidup itu dia harus memaksakan diri, termasuk dengan cara berhutang. 

Sebaliknya, ada orang yang gaya hidupnya sederhana meski sesungguhnya dia orang berpunya, kaya dengan harta berlimpah.

b. Hajat Hidup Tiap Orang Sama

Hajat hidup jelas berbeda dengan gaya hidup, dan yang dibahas disini adalah hajat hidup, bukan gaya hidup. Hajat hidup tiap orang sama, dan itulah yang dibicarakan oleh para ulama ketika menentukan batasan besarnya zakat fithrah dan juga fidyah.

Orang kaya yang hartanya berlimpah mengeluarkan zakat fithrah yang besarnya sama dengan orang biasa, tidak lebih dan tidak kurang, yaitu 3,5 Kg beras. Kalau pun ada sedikit perbedaan, hanya pada kualitas berasnya saja. Memang dihimbau agar orang kaya kalau mengeluarkan zakat fithrah dengan beras, mengukurnya dengan harga besar yang biasanya dimakannya. 

Tetapi semahal-mahalnya beras yang dimakan, tentu harganya tidak akan terpaut terlalu jauh. Beras dengan kualitas menengah saat ini katakanlah Rp. 10.000,- per liter. Dan beras yang paling mahal katakanlah beras kualitas terbaik yang diimpor dari Pakistan, harganya Rp. 25.000,- per liter.

Seorang milyuner terkaya di negeri kita, kalau pun dia mengeluarkan zakat fithrah dengan nilai beras yang paling mahal, maka harganya tidak sampai Rp. 100.000,-. Dan orang biasa kalau mengeluarkan zakat fithrah, nilainya tidak terlalu terpaut jauh dari nilai orang kaya.
Semua karena yang dizakati itu hanyalah hajat hidup manusia, dimana standarnya tidak akan terlalu terpaut jauh antara satu orang dengan orang lain. 

F. SELAMAT DARI HUTANG

Sebagian ulama menambahkan syarat terakhir, yaitu bila seseorang memiliki harta yang memenuhi kriteria di atas, namun dirinya sendiri punya hutang kepada pihak lain, maka dia tidak lagi punya kewajiban membayar zakat. 

Namun yang dimaksud dengan hutang disini bukan sembarang hutang. Apalagi di masa sekarang ini, roda perekonomian di bangun di atas hutang. Perusahaan-perusahaan besar itu dimodali oleh bank. Dan bank itu mendapat uang dari para nasabahnya.

Maka boleh dibilang bahwa berhutang itu justru malah menjadi ciri khas orang kaya. Semakin kaya seseorang, pastilah semakin banyak hutangnya. 

Lalu apakah orang-orang kaya ini menjadi bebas dari kewajiban membayar zakat, dengan alasan dia punya hutang?

Tentu jawabnya tidak demikian.

Hutang yang dimaksud sebagai penghalang dari seseorang membayar zakat bukan hutang bisnis, melainkan hutang yang sifatnya untuk memenuhi hajat hidup yang paling dasar. 

Maka yang dimaksud dengan hutang disini adalah kondisi dimana seseorang mengalami tekanan kemiskinan yang akut, sehingga sekedar untuk makan dan memenuhi hajat hidup yang paling dasar pun tidak ada. Padahal boleh jadi dirinya menjadi tulang punggung keluarga, dimana sekian banyak orang bergantung hidup pada dirinya. Dan untuk itu dengan sangat terpaksa harus berhutang kepada orang lain.

Ketika si miskin ini suatu ketika mendapat rejeki, ada dua pilihan, pilihan pertama bayar hutang, dan pilihan kedua bayar zakat. Maka pilihan yang benar adalah membayar hutang. Dia tidak perlu bayar zakat, karena hartanya itu lebih diutamakan untuk membayar hutang.
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."