Rabu, Oktober 22, 2008

Pin It

Widgets

Kembar Identik Qadariyyah dan Mu'tazilah

Dalam pendahuluannya, Imam Asy’ari mengawali pembahasan dalam kitab al-Ibanah dengan penyebutan dua golongan ahlu azzaigh wa al-bid’ah, Mu’tazilah dan ahlu al-Qadr yang juga disebut Qadariyyah. Menarik memang, bila kita telisik asal mula dan tujuan mengapa beliau menggabungkan dua mazhab ini dalam satu kalimat dan bahkan satu pembahasan. Namun, sebelum kita melacak lebih jauh, ada baiknya kita mengenal lebih dulu, apa dan bagaimana dua golongan ini.

Mu’tazilah
Kelompok pemuja akal ini mulai muncul di kota Bashrah (Iraq), pada abad ke – 2 Hijriyah , antara tahun 105 – 110 H , tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifa Hisyam Bin Abdul Malik.
Sang pentahkik, Abu Umar Muhammad bin Ali bin Raihan – selanjutnya penulis sebut Ibn Raihan – dalam syarahnya menuliskan dua alasan penyematan nama atas golongan ini; yang pertama, “Para Jumhur Ulama memberi mereka nama tersebut karena i’tizal (menyendiri) mereka dari pendapat umum kaum muslim berkaitan dengan orang yang berbuat dosa besar.” Kaum Mu’tazilah menganggap bahwa, orang yang berdosa besar berada di antara manzilah baina manzilatain, tidak juga ia mukmin ataupun kafir.
Alasan yang kedua, dengan pemegang pendapat yang lebih sedikit, – ditulis oleh Ibn Raihan dengan kalimat qîla, pen. – “Adalah karena i’tizal pemimpin mereka Wâshil bin ‘Athâ dari majlis ilmu Hasan al-Bashrî.”

Madzhab ini sendiri berpegang pada ajaran-ajaran, semisal menafikan sifat-sifat bagi Allah dan menafikan syafaat Rasulullah bagi para pendosa besar. Seiring dengan berjalannya waktu, kelompok pemuja akal ini kemudian memiliki cabang dan kelompok-kelompok yang cukup banyak, diantaranya: al-Jubbâiyyah, adl-Dlaruriyyah, al-Jâhidziyyah dan sebagainya.

Tentang Mu’tazilah, Ibn Raihan tidak terlalu berpanjang lebar. Tanpa penjelasan yang cukup lengkap, selanjutnya ia beralih menuliskan paham sesat yang kedua, Al-Qadariyyah.

Al-Qadariyyah
Dalam sejarahnya, umat Islam telah dirumitkan dengan permasalahan Qadla dan Qadr ini sejak akhir masa Khulafa ar-Rasyidin dan di masa Umawiyyah. Tidak jelas siapa yang menjadi dalangnya ataupun yang dianggap sebagai imam dari pemikiran ini. Hanya saja, Dr. Ahmad Abdurrahim as-Sayih menyebut bahwa kelompok yang beranggapan Qadariyyah adalah Mu’tazilah. Akan tetapi, dari referensi lain, dapat disebut seorang Ma’bad al-Juhaniy, yang ia sendiri mengambil pemikiran tersebut dari seorang Nashraniy yang masuk Islam, kemudian murtad. Dan adalah Ma’bad, orang pertama yang menyebarkan diskursus ini di kalangan umat. Dan kemudian wacana ini selanjutnya diteruskan oleh Ghoylan, sebut Imam al-Auza’i menambahkan.

Ibn Rusyd, yang perkataannya dikutip Dr. Ahmad Abdurrahim as-Sayih, berkata, “Umat Islam ketika itu berselisih di masalah ini dikarenakan oleh kajian dan pemikiran atas dalil-dalil sam’iyyat (Quran dan Hadits) yang terlihat bertentangan, termasuk juga dalil akal.”

Sebagai contoh, kalaulah kehendak Allah itu syamil atas segala apa yang terjadi, lantas bagaiamana mungkin Allah menghendaki adanya kejelekan? Lalu, seandainya kita katakan bahwa kehendak-Nya itu hanya kepada kebaikan, maka tentulah wajib adanya perbuatan selain dari yang dikehenadki-Nya. Bila itu terjadi, lantas bagaimana bisa dikatakan iradat-Nya syamilah dan qudrat-Nya itu mutlak? Nah, dari pertentangan inilah kemudian timbul sekte-sekte baru dalam Islam.

Kemudian beliau menuliskan dalam judul makalah beliau “al-Qadariyyah”, bahwa dalam memandang permasalahan al-jabar (paksaan) dan ikhtiar (qudrat) ini, ada tiga golongan dalam umat Islam. Pertama, mereka yang berkata adanya qadr dan ikhtiar. Artinya, bahwa manusia memiliki kemampuan dalam dirinya sebelum melakukan sautu pekerjaan. Inilah golongan Mu’tazilah dan mereka yang melenceng dalam pemikiran mereka.
Yang kedua, golongan yang condong pada jabar (paksaan); artinya mereka menafikan adanya perbuatan dari seorang hamba. Jadilah manusia itu seorang hamba yang dipaksa dalam perbuatannya, tidak juga memiliki qudrat (kemampuan) ataupun iradat (keinginan).

Dan yang ketiga adalah golongan yang berada di tengah-tengah. Tidak mereka menafikan qudrat, juga tidak menafikan jabar. Allah-lah sang Pencipta perbuatan manusia, karena manusia dan seluruh perbuatannya diciptakan oleh Allah. Akan tetapi manusia, tetap memiliki kemampuan yang Allah menciptakannya bersamaan dengan perbuatan manusia tersebut, tidak setelah ataupun sebelumnya. Manusia dalam pandangan golongan ini, muktasib (berusaha) dalam amalnya dan Allah-lah Pencipta perbuatan tersebut. Mereka adalah golongan Ahlussunnah, termasuk al-Asyairah dan mereka yang sependapat dengannya.

Paham Qadariyyah sendiri ibn Raihan beri penjelasan – mengutip uraian Dr. Ahmad Sa’d Hamdan; adalah nama yang Ahlussunnah sebut untuk segolongan orang yang berkeyakinan bahwa manusia berbuat karena amal (dari diri) mereka dan bukan Allah. Artinya, bahwa mazhab ini tidak mengakui adanya campur tangan Allah dalam apa yang dikerjakan oleh manusia. Manusia sangat bebas dalam menentukan perilaku dan amal perbuatannya, termasuk tanpa pertolongan dan intervensi dari Allah sekalipun.
Al-Qadariyyah dan Mu’tazilah; Kembar Identik?

Namun, ada sebuah pertanyaan menarik, apakah Qadariyyah adalah termasuk Mu’tazilah? Dalam kitabnya Syarh al-Aqidah al-Wasathiyyah, Imam Ibn Taimiyyah menuliskan dengan apik ketika berbicara tentang posisi Ahlussunnah di antara Jabariyyah dan Qadariyyah, “Dan berkata Jumhur Ulama Mu’tazilah yakni Qadariyyah; (kami) menafikan adanya takdir, sesungguhnya Allah tidaklah menentukan takdir atas hamba.”
Mari kita tengok sekali lagi, dalam kalimat Jumhur Ulama Mu’tazilah, yakni Qadariyyah. Apakah berarti Qadariyyah adalah termasuk dalam Mu’tazilah, sebagaimana yang beliau sebutkan?

Namun, sebelum kita menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kita tengok kitab rujukan lain, al-Milal wa an-Nihal. Sang pengarang kitab, Imam asy-Syahrastâny menjelaskan lebih detail. Kitab yang memang selama ini menjadi rujukan untuk permasalahan firaq, alias kelompok-kelompok mazhab dalam Islam ini menjelaskan posisi Mu’tazilah dan Qadariyyah, khususnya dalam bab al-Muqaddimah ats-Tsâlitsah fi Bayâni Awwalu Syubhatin.

Dalam kitabnya beliau menjelaskan bahwa awal dari timbulnya syubhah ataupun permasalahan perbedaan mazhab adalah semenjak diciptakannya Nabi Adam as. Di mana ketika itu Iblis menolak bersujud kepada Adam as. Yang asalnya adalah karena Iblis mendasarkan perbuatannya dengan akal atau sebuah asumsi untuk melawan nash (perintah) dan lebih memilih hawa nafsunya, ia pun kemudian menentang perintah, plus ditambah karena kesombongannya terhadap asal materi diciptakannya nabi Adam as, yakni tanah liat. Nah, dari akal dan mengesampingkan wahyu itulah, dua golongan mazhab theologi ini memulai alur pemikiran mereka.

Kembali pada permasalahan Qadariyyah dan Mu’tazilah, terlihat jelas bagaiamana pengakuan dari para ulama sendiri tentang adanya hubungan yang cukup erat antar dua golongan mazhab ini. Lantas, sudah dapatkah kita simpulkan keduanya adalah kembar identik?

Makalah yang penulis presentasikan dalam kajian SIT jum’at sore (16/10) kemarin, rupanya dapat memberi stimulus tersendiri untuk sama-sama kami kaji dan dalami tentang dua mazhab ini. Dari berbagai masukan yang ada, salah satunya saudara Mujib yang menambahkan 5 ciri Qadariyyah – mengutip pendapat Imam Asy’ari; pertama, mereka meyakini Allah swt pencipta perbuatan baik, sedangkan setan pencipta perbuatan buruk. Kedua, mereka percaya bahwa Allah swt mampu berkehendak atas sesuatu yang tidak ada, menjadi sesuatu yang tidak dikehendaki-Nya. Ketiga, mereka juga berkeyakinan bahwa marabahaya dan keberuntungan murni datangnya dari tangan manusia itu sendiri. Dan terakhir, mereka juga tidak percaya Allah memiliki ilustrasi dan sifat.

Dari kelima ciri di atas, ada dua hal – minimal, yang bersepakat dengan apa yang menjadi konsep Mu’tazilah. Yakni, dalam hal Af’al al-‘Ibad – manusia menciptakan perbuatannya sendiri tanpa campur tangan Allah, dan yang kedua penafian sifat-sifat bagi Allah – termasuk ilustrasi.

Kemudian atas dasar inilah – pengakuan para ulama dan beberapa poin kesepakatan dalam konsep dan pemikiran dua golongan ini – yang pada akhirnya menarik perhatian penulis untuk mengangkat wacana ini. Dan yang paling penting adalah, persamaan world view, atau cara pandang dua mazhab ini yang sama-sama menggunakan akal di atas supremasi wahyu. Dan inilah salah satunya yang kemudian membuat kedua mazhab ini berhubungan erat. Sampai-sampai ada beberapa ulama yang menyandingkan dua mazhab ini. Dan menariknya dalam kajian SIT kemarin, kami bersepakat untuk memberi tanda titik dalam makalah ini.

Selanjutnya nampak semakin jelas, apa yang kemudian menjadi dasar Imam Asy’ari menyebut dan membahas dua golongan ini cukup dalam satu bab saja. Ya, hal ini bisa juga menjadi salah satu tambahan bukti bagi penulis untuk memperkuat diskursus yang penulis angkat di sini. Yakni, bahwa dua golongan ini memiliki keterikatan pemikiran, konsep dan world view yang identik. Maka tak heran, bila kemudian banyak ulama yang menyandingkan dua golongan ini. Sebut saja, Imam Ibn Taimiyyah dalam al-Aqidah al-Wasathiyyah beliau. Kemudian juga Syahrasytani dalam al-Milal wa an-Nihal, last but not least Imam Asy’ari dalam al-Ibanah ‘an Ushul ad-Diyanah.

Namun, perlu kita pahami juga. Meski kedua golongan mazhab teologi ini bersepakat dalam banyak hal, dan juga disebut ulama dalam satu world view pemikiran, tetap saja dua golongan ini berbeda satu dengan lainnya. Qadariyyah adalah Qadariyyah dan Mu’tazilah tetaplah Mu’tazilah. Mengapa penulis pertegas batasan ini? Karena keduanya adalah dua mazhab yang berbeda, khususnya dalam butir-butir hasil pemikiran dan konsep penganutnya. Meskipun, dalam sekup dan bentuk yang lebih luas, keduanya dapat disebut identik dalam konsep dan mainstream pemikirannya. Karenanya, ketika terusik dengan beberapa persamaan di atas, juga ‘dukungan’ para ulama dengan penyebutan identik tersebut, maka cukuplah penulis bilang, Qadariyyah dan Mu’tazilah itu kembar identik. Wallahu a’lam bi ash-showab.

Artikel terkait :



0 comments:

Posting Komentar

Punya opini lain? Ceritakan di sini kawan.. :)