Kamis, April 11, 2013

Urgensi Menganut Satu Mazhab

oleh: Arief Assoffi
Pegiat Kajian Nun Center Kairo

Bermazhab satu, pada asalnya tidak penting bagi orang awam. Bahkan jika orang awam diharuskan untuk berpegang pada satu mazhab tertentu, ini akan menyulitkan mereka. Karena mereka harus mencari pendapat paling rajih dalam mazhabnya, padahal mereka tidak ahli dalam hal itu. Atau, minimal mereka harus mencari mufti yang semazhab dengannya.

Walaupun berpegang teguh pada satu mazhab tertentu tidak wajib bagi orang awam, namun hal tersebut merupakan suatu kebutuhan bagi seorang penuntut ilmu, Fikih khususnya, untuk mencapai derajat mujtahid. Karena itulah, tidak kita temukan satu ulama pun yang tidak bermazhab.

Hal ini sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Ibnul Qoyyim: “Tidak layak bagi orang awam untuk bermazhab. Sesungguhnya mazhab hanyalah diperuntukkan bagi para akademisi.” Pernyataan ini juga diamini oleh Yusuf Qaradhawi. Menurut Qaradhawi, pada hakikatnya bermazhab hanyalah untuk para Ahlu al-‘Ilm yang memilih salah satu mazhab atas dasar kebutuhan intelektual, berkenaan dengan kekuatan usul mazhab dalam pandangannya dan lain-lain.[i] Meskipun demikian, -tegas Qaradhawi- “Tidak ada salahnya bagi orang awam, jika ingin menganut satu mazhab tertentu”.[ii]

Jika menganut satu mazhab tertentu merupakan suatu keharusan bagi para akademisi, lantas apa urgensi bermazhab bagi para akademisi? Bukankah mencari pendapat paling rajih dari berbagai pendapat lebih baik dari pada menganut satu mazhab yang terkadang memiliki pendapat dengan alasan yang lemah?

Perlu diingat bahwa Fikih mazhab adalah hasil dari pengolahan teks-teks agama dengan metode pengambilan hukum yang dimiliki oleh setiap mazhab.[iii] Metode ini bukanlah suatu teori buat-buatan para imam mazhab. Akan tetapi, metode ini merupakan singkapan sebuah cara untuk mencari kebenaran dalam hukum syariat melalui kaedah-kaedah umum yang menuntun cara berpikir para mujtahid dan memberikan batasan-batasan sehingga dapat mencapai pada suatu hukum tertentu.[iv] Metode ini mereka intisarikan dari apa yang mereka pelajari dari guru-guru mereka dan guru-guru mereka dari guru-gurunya lagi sampai kepada Rasulullah SAW.

Dengan tersingkapnya metode ini, para ulama setelah abad ke-3 tidak menemukan lagi apa yang perlu mereka singkap dari metode pengambilan hukum ini. Kalau pun mereka mencoba untuk menyingkapnya, mereka akan menemukan hasil yang sama dengan para pendahulunya. Dengan demikian, tidak ada jalan lain kecuali dengan berjalan di jalan para imam dalam mengambil hukum syariat. Maka dari itu, apa yang mereka lakukan dari mengikuti jalan para imam sebelumnya dalam metode pengambilan hukum tidak dapat dikatakan jumud atau fanatik. Karena memang mereka tidak menemukan jalan lain selain jalan yang dibuka oleh para imam sebelumnya. Mereka hanya terlambat muncul ke muka bumi ini. Kalaulah al-Ghazali atau al-Nawawi, misalnya, muncul sebelum Imam Syafi’i, pastinya mereka akan lebih dahulu menyingkap metode ini.[v]

Oleh karena itu, ijtihad setelah abad ke-3 sudah bukan lagi ijtihad menyingkap metode pengambilan hukum. Akan tetapi ijtihad dalam menghasilkan hukum baru dengan metode yang telah tersingkap sebelumnya atau merajihkan antar hasil-hasil ijtihad yang berbeda sebelumnya.[vi] Dengan demikian, seorang pelajar Fikih mau tidak mau harus masuk ke dalam salah satu mazhab Fikih, sebagai madrasah yang usul, furuk dan kaedahnya telah dibangun oleh arsitektur-arsitektur handal dalam pengambilan hukum, untuk selanjutnya beranjak ke tingkat mujtahid yang lebih tinggi.

Selain itu, terdapat beberapa poin yang menjadikan menganut satu mazhab itu penting bagi para akademisi:[vii]

1. Bersanad (musannadah)

Salah satu keistimewaan bermazhab adalah sanad yang bersambung ke Rasulullah SAW dari awal munculnya sampai saat ini. Sebagaimana imam mazhab mempunyai sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW, para pengikutnya pun mempelajarinya dengan tetap menjaga sanad ini sampai sekarang. Dengan bersambungnya sanad ini, bersambung pula pemahaman para ulama dalam agama ini sebagaimana yang Rasulullah SAW ajarkan.[viii] Memang sudah sepantasnya bagi para ulama yang notabene ahli waris para nabi, memiliki garis hubungan dengan para pewarisnya. Dengan terjaganya sanad ini, terjaga pula otentisitas pemahamannya terhadap syariat.

2. Mendapat dedikasi penuh dari para ulama terdahulu hingga sekarang (makhdûmah)

Selain sanad, keistimewaan mazhab lainnya adalah perhatian penuh para ulama terhadap mazhab masing-masing. Tingginya dedikasi para ulama terhadap mazhab ini dapat kita lihat dari buku-buku yang mereka tulis tentang fikih mazhab, usul fikih dan kaedahnya dalam berbagai bentuk, seperti ringkasan (mukhtashar), penjelasan (syarh), catatan pinggir (hâsyiyah), sya’ir (nazhm), dan lain-lain. Tidak hanya itu, pendapat-pendapat para pendahulunya juga dikritisi, diperbaiki, dan diperjelas.

3. Tidak lepas dari dalil naqliy maupun ‘aqliy (mudallalah)

Pendapat-pendapat yang ada dalam buku-buku mazhab tidak lepas dari dalil naqliy maupun ‘aqliy, bahkan para imam mazhab pun memiliki musnad[ix] masing-masing.

4. Setiap mazhab memiliki usul fikih serta kaedah tersendiri dalam menentukan hukum (mu`asshalah wa muqa’’adah)

Jika tidak bermazhab, seseorang akan sulit mencapai derajat mujtahid. Karena ia tidak akan menemukan usul fikih, dan kaedah fikih yang praktiknya sesuai dengan furuk fikih kecuali dengan menganut satu mazhab. Mempelajari praktik penerapan usul fikih dan kaedah fikih pada fikih mazhab inilah yang akan mengantarkan seseorang mulai dari mukalid menuju derajat mujtahid paling rendah, hingga mencapai derajat mujtahid tertinggi. Dan hal ini mudah dicapai dengan menganut satu mazhab.

5. Metode pembelajaran buku-buku madzhab bertahap (mumanhajah)

Pada awal perjalanan seorang penuntut ilmu, tidak dibenarkan untuk sibuk dengan berbagai perbedaan pendapat. Hal ini dikarenakan, sibuk dalam berbagai perbedaan pendapat akan membuat pelajaran sulit melekat. Selain itu, pada awal perjalanannya seorang penuntut ilmu juga tidak diperkenankan untuk sibuk mentelaah buku-buku dengan pembahasan rumit.

Di awal perjalanannya, yang dibutuhkan oleh seorang penuntut ilmu adalah menguasai pembahasan-pembahasan kecil yang nampak sepele, tetapi akan menjadi landasan dalam memahami pebahasan-pembahasan besar nantinya. Karena pembahasan-pembahasan kecil ini, akan menjadi pondasi. Jika ia tidak menguasainya, maka akan mudah roboh.

Karena itulah, para ulama telah memformulasikan sistem pembelajaran mazhab ini dengan mengarang buku-buku yang digunakan oleh para pemula, kemudian untuk intermediate dan, para ahli. Sistem pembelajaran mazhab dibuat sedimikian rupa, sehingga dapat mencetak mujtahid-mujtahid yang mempunyai pemahaman yang mendalam dan melekat.

Ahmad bin Alwi Assegaf, dalam Fawâ`id al-Makkiyah, menjelaskan bahwa ada tiga tingkat ketangkasan (malakah) yang perlu dicapai oleh penuntut ilmu secara bertahap: yang pertama adalah ketangkasan perolehan (malakah al-istihshâl), yaitu ketangkasan yang dicapai sebagai persiapan untuk mencapai ketangkasan selanjutnya. Ketangkasan ini diperoleh dengan mempelajari mukaddimah-mukaddimah ilmu tersebut dari seorang guru ahli,[x] seperti mempelajari buku-buku yang menyajikan matan-matan pendek dalam ilmu fikih dan lain sebagainya.

Kedua, ketangkasan pemantapan (malakah al-istikhrâj), yaitu mencapai kemampuan memahami makna yang terkandung dalam istilah-istilah yang terdapat di dalam berbagai buku dengan mudah. Ketangkasan ini diperoleh dengan memperbanyak membaca buku-buku fikih, dimulai dari buku-buku yang sedang hingga buku-buku yang berjilid-jilid.

Setelah melewati kedua tingkat ketangkasan di atas, seorang pembelajar akan mencapai tingkat ketangkasan yang terakhir yaitu ketangkasan paripurna (malakah al-istihdhâr), yaitu saat penuntut ilmu mampu menjawab permasalahan yang diajukan tanpa harus merujuk ke buku-buku lagi.[xi]

Ketiga tingkat ketangkasan di atas sulit untuk dicapai kecuali diawali dengan menganut satu mazhab. Karena setiap mazhab mempunyai istilah dan hukum yang berbeda. Jika kita memulainya dengan Mazhab Syafi’i misalnya, kemudian di tingkatan kedua kita masuk ke dalam Mazhab Maliki, maka kita akan dapatkan 2 perkara yang sama dengan hukum yang berbeda. Dengan cara seperti ini, ketangkasan akan sulit tercapai.[xii]

 6. Hasil ijtihad dalam setiap mazhab akan selalu konsisten dengan usul dan kaedahnya (muttasiqah wa muttazinah)

Semua pendapat yang terdapat dalam mazhab tidak akan keluar dari usul dan kaedah mazhab, sehingga konsistensi kolaborasi antara usul, fikih, dan kaedahnya terjaga dan tidak bercampur dengan mazhab lain.

7. Berpotensi untuk menjadi landasan dalam menghukumi perkara-perkara baru (munfatihah)

Furuk-furuk mazhab dapat menjadi landasan dalam menghukumi perkara-perkara baru. Jika kita menengok pada berbagai pembahasan dalam fikih kontemporer, kita akan mendapati furuk-furuk mazhab menjadi landasan dalam menghukuminya.

Berbagai keutamaan di atas tidak akan kita dapati kecuali pembelajaran dengan bermazhab. Maka dari itu wajar jika Al-Yafi’i memperumpamakan seorang penuntut ilmu yang tidak bermazhab bagaikan orang yang ditunjukkan kepadanya istana yang kokoh nan megah[xiii], yang dibangun oleh arsitektur handal[xiv]. Kemudian dikatakan kepadanya: “Masuklah! Berkelilinglah! Dan nikmatilah keindahannya![xv] Dia pun menjawab: “Tidak! Aku tidak akan masuk, tapi aku akan membangun istanaku sendiri.”[xvi] Akhirnya dia pun menyiksa dirinya sendiri dengan membangun sebuah bangunan, padahal dia tidak berpengalaman apalagi pandai dalam hal itu. Sehingga yang jadi bukannya istana tapi hanyalah sebuah gubuk reot, hanya saja dia menghiasinya dengan hiasan yang menipu. Tidak cukup sampai di situ, ia pun mengajak khalayak ramai untuk masuk ke gubuknya, lantas melarang mereka untuk memasuki istana, seolah berkata: “Gubukku lebih baik dari istana itu.”[xvii]


______________________________________________________

[i] Yusuf al-Qaradhawi, Kaifa nata’âmal ma’a al-Turats, (Kairo: Wahbah, 2004), hal. 82.

[ii] Ibid., hal. 83.

[iii] Musthafa Bisriy al-Tharablisiy, Manhaj al-Bahts wa al-Fatwa fî al-Fiqh al-Islâmiy, (Amman: Dar al-Fath, 2011), cetakan II, hal. 171.

[iv] Ibid. hal. 66.

[v] Ibid. hal. 173.

[vi] Ibid. hal. 177.

[vii] Terilhami dari Workshop Syekh ‘Amud dengan tema “Pengenalan Ilmu Fikih” bersama Dr. Amru Wardani.

[viii] Contoh sanad yang diperoleh Mufti Agung Ali Jum’ah: dari Abdullah bin Sidiq al-Ghumari, dari Duwaidar al-Kafrawi, dari Ibrahim al-Bajuri, dari Amir, dari al-Sha’idi, dari ‘Aqilah, dari Hasan al-‘Ajimi, dari al-Qassyasyi, dari Muhammad al-Ramli, dari Zakaria al-Anshari, dari Ibnu Hajar al-Haitami, dari Shalah bin Abu Umar, al-Fakhr bin al-Bukhari, dari Ahmad bin Muhammad al-Lubban, dari Muhammad bin Ahmad al-Shaidalani, dari Abu Hasan bin Ahmad al-Haddad, dari Ahmad bin Abdullah al-Ashbahani, Muhammad bin Ya’qub al-Asham, dari Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi, dari Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i. Lihat, Ali Jum’ah, al-Madkhal ilâ Dirâsah al-Madzâhib al-Fiqhiyah, (Kairo: Darussalam, 2009),  hal. 249.

[ix] Kumpulan hadis-hadis, seperti Musnad Abu Hanifah, Muwatha` Imam Mali, Musnad al-Syafi’i dan Musnad Imam Ahmad.

[x] Ahmad bin Alwi Assegaf, Fawâ`id al-Makkiyah, (Kairo: Darul Faruq, 2011), hal 93.

[xi] Ibid., hal. 93.

[xii] Contohnya dalam Fikih Mazhab Syafi’i. Para ulama Syafi’iyah membagi tiga tingkatan (ada juga yang empat) untuk buku-buku yang dipelajari oleh para penuntut ilmu. Di awal pembelajarannya, seorang penuntut ilmu dianjurkan untuk mempelajari buku Fathu al-Qarîb al-Mujîb, kemudian dilanjutkan dengan Manzhûmah al-Zubad, dan selanjutnya mempelajari buku-buku yang berjilid-jilid, seperti Syarh Minhâj al-Thâlibîn dan lain-lain. Tingkatan-tingkatan buku ini dapat ditemukan di buku-buku pengenalan mazhab, seperti Madkhal ilâ Madzhab al-Imâm al-Syâfi’î karya Saleh al-Asmari.

[xiii] Yang dimaksud istana di sini adalah mazhab.

[xiv] Yang dimaksud dengan arsitektur di sini adalah para imam mazhab.

[xv] Yang dimaksud di sini adalah mempelajarinya.

[xvi]“ Membangun istana sendiri” maksudnya adalah tidak bermazhab alias membuat mazhab baru dengan usul, furuk dan kaedah yang ia susun sendiri.

[xvii] Abdul Fatah bin Saleh al-Yafi’i, al-Tamadzhub, (Beirut: Muassasah Risalah Nasyirun, 2009), hal. 323.
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Jumat, Februari 22, 2013

Dewan Perwakilan Rakyat

“entah rakyat mana yang mereka wakili”
Penulis ingin membuka tulisan ini dengan sebuah anekdot. Suatu ketika, di sebuah ruang kelas salah satu sekolah dasar, seorang guru bercerita tentang kisah naik pesawat. Sang ibu guru itu pun kemudian bertanya kepada para muridnya.

“Anak-anak.. jika sebuah pesawat tempur dengan satu pilot jatuh, berapa orang yang mungkin akan selamat?”
“Satu orang Bu…”
“Pinter.. nah sekarang, jika sebuah pesawat komersil dengan 500 anggota DPR jatuh, berapa orang yang akan selamat?”
“250 juta rakyat Indonesia, Bu!”

Tentu saja, kisah di atas tidak terjadi di dunia nyata. Tapi kisah di atas, sedikit bisa menggambarkan, bagaimana citra anggota DPR di mata rakyat Indonesia, bila tidak keseluruhan – karena gak semua rakyat Indonesia mau mikirin politik – boleh dikatakan sebagian besar dari kita setuju dengan buruknya citra anggota terhormat kita itu.

Di sini penulis tidak akan menambah-nambahi buruknya mereka. Justru penulis ingin mengajak, bahwa seburuk apapun sebuah instansi, atau pegawai di dalamnya, suatu saat mereka bisa berubah. Ingat hukum alam atau sunnatullah di dunia, bahwa tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini.. dan semuanya bersifat dinamis, bisa berubah, karena inilah sifat dasar dari makhluk yang fana.

Maka mari kita cermati masalah yang sering muncul dengan beberapa alternative solusinya. Ada dua persoalan utama DPR. Yang pertama adalah korupsi. Baru-baru ini ditemukan lagi dugaan korupsi Bantuan Sosial oleh Badan Kehormatan DPR. Dan beberapa hari sebelumnya, terungkap dalam diskusi di Mata Najwa, soal Cari Uang Cara Partai. Memang bisa dimaklumi logikanya, ketika anggota DPR itu korupsi. Karena secara sistematis, mereka dituntut oleh partai mereka, untuk mencari bensin bagi mesin politik. Dan karena partai bukanlah atau tidak memiliki badan usaha, maka dari mana mereka cari uang?

Mahar politik dan sumbangan kader. Satu yang jadi pertanyaan adalah, tidak ada mekanisme yang mengatur, agar partai menyelidiki terlebih dahulu sumber dana keduanya, baik dari mahar politik maupun sumbangan kader. Partai tidak mau tahu, yang penting tahu jumlah yang diterima. Tentu sebuah sikap yang tidak pantas dilakukan partai sebagai anggota terhormat dunia politik.

Solusinya? Sumber dana partai diubah. Seperti misalkan, partai boleh memiliki badan usaha. Tapi dengan catatan, badan usaha ini tidak boleh berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Kemudian sumbangan pemerintah diperbesar. Karena sumbangan ini sangat diawasi oleh BPK, sehingga secara otomatis, semua rupiahnya bisa dilacak dan dipertanggungjawabkan.

Dan kedua, dengan melakukan audit dan pelaporan terbuka, baik jumlah dana yang diperolah partai juga asal sumber dananya. Baik itu dari mahar politik, badan usaha, sumbangan pemerintah, maupun sumbangan kader.

Persoalan kedua terkait kekuasaan partai yang begitu besar. Sebegitu besarnya bahkan sampai mengebiri seorang kepala Negara dan kepala pemerintahan, alias Presiden. Contoh yang paling rame adalah, tertundanya anggaran 2013 Jokowi oleh DPRD DKI Jakarta. Dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa presiden Indonesia saat ini, sangat membutuhkan dukungan DPR untuk membantu mengawal segala kebijakan pemerintah. Artinya, tanpa persetujuan DPR, ada banyak hal yang tidak bisa dilakukan oleh seorang kepala pemerintahan kita.

Padahal kita semua tahu, demokrasi itu identik dengan desentralisasi kekuasaan, yang digambarkan oleh Lord dengan “power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely.” Demokrasi mencoba menjadi alternative bagi sistem sentralisasi kekuasaan dalam kerajaan, yang distigma oleh dunia Barat dengan diktatorisme. Tapi faktanya, justru demokrasi menjadi dictator baru yang menjadikan partai atau parlemen adalah penguasanya. Presiden dilucuti oleh parlemen, tapi justru mahkotanya dipakai bareng-bareng oleh parlemen. Ironis!

Solusi? Check and balance.

Kita hidup di sebuah dunia yang tidak lagi ada manusia suci seperti Nabi atau Rasulullah. Maka sudah barang tentu, sulit bagi kita untuk bergantung penuh kepada satu orang saja. Bahkan dalam urusan dunia, dicontohkan oleh Rasulullah, beliau bermusyawarah, meminta nasehat kepada para sahabatnya. Itu seorang Nabi, apalagi kita? Tentu sangat arogan dan sombong bila mengaku pintar sendiri dan tidak membutuhkan check and balance dari pihak lain. Begitu pula dengan parlemen kita, Dewan Perwakilan Rakyat.

Beberapa solusi yang bisa diambil, semua rapat harus terbuka. Bisa diliput oleh media, dan bahkan punya media sendiri yang bertugas menyebarkan seluruh aktifitas di dalam rapat. Kalau gak ada waktu dan uang untuk bikin website dan hostingnya, tinggal upload di youtube.

Yang kedua, mengembalikan status mereka sebagai wakil konstituen. Caranya yaitu, memberikan hak bagi konstituen untuk mencabut dukungan/pilihan dalam pemilu, baik kepada partai ataupun kepada anggota dewan mereka. Ini bisa dilakukan dengan sistem online. Jadi begitu tahu, perwakilan mereka berbuat aneh, tidak harus menunggu masa pemilu berikutnya, tapi bisa mencabut saat itu juga. Bila seorang anggota dewan kekurangan dukungan, maka dia harus out. Dan kursi yang kosong akan diisi orang yang dipilih oleh mereka yang mencabut dukungannya.

Bukankah katanya, kedaulatan ada di tangan rakyat? Tapi kenapa untuk memecat anggota perwakilan rakyat, justru ada di tangan partai? Kembalikan hak kami!!

Dengan begini, partai dan anggota dewan akan benar-benar bekerja untuk rakyat, full 5 tahun.. dan kesenjangan antara partai dan konstituennya yang selama ini terjadi, akan terkikis habis. Cara ini juga akan mengurangi jumlah mereka yang golput, karena mereka sadar, tidak akan punya hak untuk melakukan pengawasan dan penindakan.

Bila fungsi ini, check and balance tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka yang kita lihat dalam dunia sinetron politik Indonesia adalah diktator gaya baru, yang tidak lagi dikuasai oleh presiden, tapi justru dikangkangi sendiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Selasa, Januari 15, 2013

Andragogy vs Pedagogy


Tulisan ini ditulis untuk menanggapi pernyataan salah satu dosen penulis. Mohon maaf karena disampaikan justru setelah aktivitas kuliah sudah berlalu. Tak lain karena keterbatasan penulis dalam mencerna apa yang beliau sampaikan. 

Dalam paparan tersebut, ada perbedaan mencolok antara andragogi dan pedagogi. Perbedaan itu terletak pada mindset, cara pandang yang akan berdampak pada teknis dan metodologi pengajaran/ yang dilakukan oleh seorang tenaga pengajar. 

Beliau memaparkan, bahwa pendidikan orang dewasa (andragogi) mengkritik pendidikan model anak-anak (metode ceramah), yang menganggap bahwa anak didik sama sekali tidak tahu. Dan guru adalah satu-satunya sumber pengetahuan di dalam kelas. Metode ini dikritik karena dianggap tidak memanusiakan manusia, yang notabenenya punya pengalaman/ pengetahuan sebelumnya. Metode orang dewasa mengajarkan adanya interaksi antara guru dan murid. Bukan  hanya guru yang aktif di dalam kelas. 

Salah satu dampak dari pengajaran pedagogi adalah tidak sinkron-nya ilmu dengan perilaku. Yang beliau contohkan dengan mata pelajaran PMP atau PPKn ketika di SD dulu. Di mana seorang murid ditanya tentang pendidikan moral. Semisal apa yang akan kamu lakukan bila ada orang buta yang ingin menyeberang jalan? Tentu dengan mudah seorang murid akan menjawab, pilihan jawaban ‘membantunya’. Tapi pada prakteknya, tidak banyak orang bisa bertindak seperti itu.. hanya berhenti dalam teori, atau kemampuan kognitif. 

Maka tidak heran bila banyak orang pintar, tapi tetap saja jadi koruptor. Menurut beliau, yang bisa dilakukan semisal dengan menutup mata semua orang siswa, kemudian memberi mereka bola dan membiarkan bermain di dalam kelas. Kemudian ditanya, “apa yang kalian rasakan saat mata kalian ditutup dan tidak bisa melihat?” dan dilanjutkan, “bagaimana dengan orang yang buta dan ingin menyeberang, apakah kalian akan membantunya?”

Dengan begini, seorang siswa akan diajar moral dengan apa yang ia rasakan, ia alami sendiri. Sehingga munculnya sikap empati tersebut, bukan atas kemampuan kognitif, tapi kepekaan hati..

Kemudian beliau pun merumuskan beberapa prinsip penting dari metode andragogi:
  1. Bersifat praktis. Berangkat dari studi kasus, berbentuk terapan yang dikaitkan dengan pengalaman peserta didik.
  2. Aksi dan komunikasi. Adanya interaksi, baik dengan lingkungan maupun dengan guru. Bukannya monolog dari gurunya.
  3. Emansipatoris. Tujuan utama dari metode ini adalah mewujudkan manusia merdeka dalam mengambil keputusan atau pemikiran yang tidak bergantung kepada pihak lain, termasuk gurunya. Dengan bentuk, aksi-refleksi.



Kritik

Beliau menganggap bahwa metode pedagogi salah.. metode ceramah tidak tepat. Sebagaimana yang sering dilakukan oleh juru bicara agama.

Jawaban
  1. Pedagogi adalah pembentukan dasar. Pijakan, fundamental, asas. Yang tanpa ini andragogi tidak ada artinya. Andragogi sendiri lebih bersifat pengembangan. (pendekatan fungsional)
  2. Beda peserta ajar, beda pula metode pendidikannya. Beda antara orang yang belajar yang sudah punya pengalaman, dengan mereka yang baru membangun dasar. (pendekatan psikologis)
  3. Beda materi ajar, beda pula cara pengajarannya. Contoh, panduan manual book akan berbeda dengan buku ajar mahasiswa S2. Di mana-mana, manual book bersifat doktrin. Sementara buku ajar mahasiswa, akan lebih berupa pengembangan bila sudah berada di level advance. (pendekatan materi)
Dengan demikian, alasan dosen penulis mengkritik habis metode ajar pesantren, sorogan, dan ceramah dalam agama Islam tidaklah tepat. Metode ajar sorogan, ceramah, adalah memang dikhususkan bagi mereka-mereka yang benar-benar baru belajar.. atau sebagai upaya pembentukan fondasi. 

Apalagi khususnya, yang diajarkan dalam keagamaan bersifat wahyu, doktrin. Maka tak heran, bila banyak materi ajar yang ada (khazanah keilmuan Islam) bersifat pedagogis dibanding andragogis. Tentu ini bukannya tidak ada ruang bagi andragogi.. tapi khusus bagi mereka yang sudah menguasai dasar-dasar pijakan dalam khazanah keilmuan Islam. Tentu kita tidak akan mengajarkan ilmu fatwa, kepada mereka yang tulisan Arab saja gak bisa baca, apalagi mengenal ilmu fiqih, ushul fiqih, dan lainnya. 

Adapun kritikannya tentang sifat praktis, tidak satupun ilmu dalam khazanah keilmuan Islam yang tidak bersifat praktis. Bahkan sejatinya, khazanah keilmuan Islam itu sendiri, lahir dari hipotesa, dialektika dengan realita.. 

Pun penulis sepakat, bahwa di suatu kondisi, pengajaran pedagogi menjadi sia-sia, stagnan dan tidak praktis, ketika tidak dilanjutkan pada ranah nyata. Kesimpulannya, antara pedagogi dan andragogi, tidak ada yang lebih baik..  kecuali bila digunakan dalam bentuk saling melengkapi. Pembentukan fondasi, kemudian pengembangannya. 

Kalau dalam kesempatan kali itu, beliau juga menyinggung, metode ini tak ada hubungannya dengan usia seseorang, maka bentuk kombinasi dari dua metode ini pun sama. Tapi secara sederhana bisa dipetakan dengan fungsinya, apakah untuk pembentukan dasar atau pengembangan/ penerapannya. Belajar Bahasa Inggris di tingkat basic, tentu berbeda dengan tingkat advance bukan?

Wallahu a'lamu bish-showab.
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Jumat, Januari 11, 2013

Beberapa Karakteristik Riba

Note berikut saya tulis untuk menjawab sebagian rekan yg kurang memahami hakikat riba sehingga mengatakan bahwa semua sistem dan produk kapitalis adalah riba. smg bermanfaat.

1. Riba hny terjadi dlm sebuah akad . kalau tdk ada akad,
maka brg apapun tdk bs disebut riba. karena riba adalah tambahan, dan tambahan tdk dpt terjadi kecuali pada dua barang yg saling dipertukarkan. itulah aka...d.
2. Akad dlm riba hrs berbentuk akad pertukaran (MU`AWADHAH), bkn akad TABARRU` (akad pemberian sosial) seperti hadiah, wakaf, dll. akad tabarru' adalah akad yg tdk ada imbalan dr pihak kedua yg menerima pemberian itu.
3. Akad mu`awadhah yg mengandung riba hny terjadi dlm akad jual beli (BAY`) dan akad pinjam meminjam (QARDH), atau yg dianggap termasuk dlm akad itu, seperti akad HIBATUS-TSAWAB (memberi dg harapan imbalan).
4. Riba hny terjadi pada pertukaran BARANG-BARANG RIBAWI saja --dan barang yg dikiyaskan padanya-- dgn bentuk2 atau syarat2 tertentu.
5. Barang Ribawi dibagi dua kelompok: kelompok NAQDAIN dan kelompok MAKANAN.
kelompok naqdain memiliki 3 jenis barang: emas, perak dan uang kertas.
kelompok makanan: seluruh makanan yg mengandung salah satu dr 3 unsur: IQTIYATH (makanan pokok penguat badan), TAFAKKUH wa Ta'addum (makanan tambahan penambah selera) dan TADAWIY (makanan untuk memperbaiki, baik memperbaiki rasa makanan atau tubuh manusia/obat).
6. contoh iqtiyath: beras, jagung, gandum, dll. contoh tafakkuh: kurma, buah tin, dll. contoh tadawiy: garam, jahe, dll.
7. Pertukaran barang di luar barang ribawi, tdk mgkn terjadi riba di dalamnya, seperti besi, minyak bumi, tanah, rumah, dll.

Syarat2 pertukaran barang2 ribawi sehingga terjauhkan dari riba:

1. Jika pertukaran itu antara BARANG SEJENIS DALAM SATU KELOMPOK, seperti emas dg emas, rupiah dg rupiah, beras dg beras, kurma dg kurma, maka hrs memenuhi 3 syarat:
a. Tamatsul: kesesuain berat. contoh: satu gram emas ditukar dg satu gram emas, satu kilo beras ditukar dg satu kilo beras.
b. Taqabudh: dilakukan dlm satu majlis.
c. Hulul: dilakukan secara kontan atau cash.

2. Jika pertukaran itu antara DUA BARANG BERBEDA TAPI MASIH DALAM SATU KELOMPOK. seperti: emas dg perak, perak dg rupiah, rupiah dgn dolar, yen dng euro, dll. atau seperti: beras dg gandum, kurma dg jagung, jahe dg laos, dll. maka untuk menghindari riba hrs memenuhi 2 syarat:
a. Taqabudh.
b. Hulul.

3. Jika pertukaran itu antara DUA BARANG BERBEDA MASING2 DARI KELOMPOK YANG BERBEDA PULA. seperti: emas dg beras, rupiah dg tepung, dolar dg daging, dll, maka tidak disyaratkan salah satu ketiga syarat di atas. sehingga, dibolehkan dgn ukurang yg berbeda, seperti satu gram emas dg 10 kg beras. juga dibolehkan tdk dalam satu majlis. dan tdk perlu kontan pada salah satu barang yg ditukarkan, seperti jika dilakukan secara kredit (mencicil) atau dibayarkan secara penuh pada waktu/tanggal tertentu.

Facebook

--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Senin, Januari 07, 2013

Apakah Business Model itu?

Seringkali kita mendengar istilah business model, alias bentuk usaha bisnis. Tapi sudahkah kita memahaminya?

Business model ini sangat penting bagi para periset dan pengembang sebuah produk usaha, baik bagi lembaga keuangan ataupun para pebisnis. Semisal untuk pengembangan produk-produk perbankan, koperasi, baitul mal wa tamwil (BMT) dan lembaga keuangan lainnya.

Atau bagi penulis buku, programmer, dan siapapun para petualang yang ingin menciptakan sebuah produk, value-added, sebuah nilai tambah. Ini adalah ilmu dasar bagi para pengusaha, calon pebisnis dan inovator.

Bagaimana sebuah telur jadi martabak? Bagaimana air putih jadi Aqua? Bagaimana 'tumpukan besi' jadi pesawat airbus? Anda ingin jadi pebisnis besar? Maka ciptakanlah value-added bagi sebuah barang. Siapa yang pernah tahu, tulisan diary bisa jadi film "kambing jantan"? He...

Dan karena sebelum kita melakukan proses produksi suatu barang (memberi nilai tambah, mengcaputre value untuk sebuah produk), kita harus memahami dulu struktur alias bentuk dasar, bagaimana sebuah value itu dihasilkan. Maka, yok belajar bareng-bareng.. Entrepreneur Muda!! :D


--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."

Minggu, Januari 06, 2013

Pertumbuhan Ekonomi dan Kesenjangan


Indonesia, negeri kita saat ini, sadar atau tidak sedang berada di jalur tol kemajuan ekonomi. Melesat sangat cepat, kalau boleh dibilang bahkan tercepat kedua di dunia setelah China. Iya, tercepat di dunia, bukan hanya di Asia! Benarkah? Ini Indonesia gitu loh?? Negeri yang selalu penuh dengan masalah. Kok bisa?

Tidak usah kaget. Dalam dunia ekonomi saat ini, pasar adalah factor penting. Bahkan boleh dibilang lebih penting dari factor produksi itu sendiri. Karena tanpa pasar, maka sebuah perusahaan akan segera bangkrut dan mati. Tengoklah perusahaan-perusahaan besar di dunia. Dari mana mereka hidup, meraih keuntungan, dan menjadi besar seperti sekarang ini? Jawabannya adalah karena konsumen. Maka tak heran bila seringkali untuk membandingkan besarnya suatu perusahaan adalah perbandingan ceruk pasar, alias market share dengan perusahaan saingan. Semakin besar market share-nya, semakin besar keuntungan yang bakal diperoleh.

Kembali ke Indonesia, maka tidak usah heran bila Indonesia sekarang jadi mobil balap di arena pertumbuhan ekonomi. Ya, karena Indonesia punya potensi pasar yang luar biasa besar. 240 juta orang! Bayangkan Anda punya perusahaan biscuit seharga Rp. 5.000 dan dibeli oleh separuh saja dari mereka. Maka kalikan 120 juta. Hasilnya adalah Rp. 600 Milyar. Itu hanya dari satu biscuit, satu perusahaan, dikali separuh dari jumlah penduduk Indonesia.

Maka tak ada yang menolak fakta, bahwa mesin mobil balap ekonomi Indonesia saat ini adalah : belanja, konsumsi. Factor ini pula yang menyelamatkan Indonesia dari jurang krisis ekonomi tahun 1998 lalu. Bukan perubahan politik, alias repotnasi. Eh, reformasi.

Nah, tentu kita juga sadar. Bahwa di balik potensi, akan selalu ditemani risk, alias resiko. Hitungannya tetap sama. Maka bayangkan bila setiap orang di Indonesia mogok belanja, bisa dibayangkan berapa potensi kehilangan uang yang diderita sebuah perusahaan..

Maka pemerintah pun merasa punya kewajiban untuk terus mendorong mesin pertumbuhan itu. Dengan cara instan, kenaikan gaji PNS, yang akan diikuti oleh kenaikan gaji pegawai swasta sebesar kurang dari 10 persen per tahun. Selanjutnya, akan diikuti pula dengan kenaikan gaji pedagang.. eh, kenaikan harga barang dari pedagang, sebesar lebih dari 10 persen. Karena semuanya saling menaikkan harga jasa dan komoditas, maka yang terjadi adalah penurunan nilai mata uang. Inflasi.

Untuk menjaga agar inflasi yang terjadi tidak berlebihan atau liar, maka pemerintah pun merancang kebijakan inflation targeting framework. Tujuannya agar penurunan nilai mata uang ini bisa dikendalikan, dihitung, direncanakan.. diatur semaunya, dan diantisipasi dengan berbagai instrument moneter maupun fiscal.

Tapi rupanya, para ekonom mungkin lupa, bahwa dalam setiap pertumbuhan, juga menciptakan resiko kesenjangan sosial. Setiap satu orang bertambah kaya, maka akan muncul resiko orang lain bertambah miskin karena kekayaan orang lain. Semakin tinggi kenaikan harga, maka akan ada golongan masyarakat yang tidak mampu mengikuti kenaikan tersebut. Mereka inilah yang menjadi korban, pemiskinan secara sistematis. Sebagian orang melihat resiko itu, dan memilih menjadi PNS, pegawai swasta, termasuk buruh. Yang setinggi apapun rancangan target inflasi, akan diikutsertakan agar mampu mengikuti. Demi jalannya mesin pertumbuhan tadi: belanja.

Dan tidak satupun teori ekonomi kapitalis bisa memahami hal ini. Karena sistem ini menganggap bahwa manusia itu homo economic man yang selalu rasional, selalu mencari nilai ekonomis tertinggi, keuntungan sebesar-besarnya, untuk diri sendiri.. bukan untuk memahami kesenjangan sosial.

Memang apa dampaknya? Sejarah mencatat, tidak pernah ada perjuangan antar kelas yang berhasil membongkar struktur sosial yang ada. Mereka yang miskin tiba-tiba dengan pergerakan kemudian menjadi kaya, atau sebaliknya. Kalaupun ada pergerakan, maka yang terjadi sebenarnya adalah kelompok menengah dari golongan A, menggulingkan kelompok menengah lain, dan menjadi kelompok di atasnya. Sementara kelompok bawah yang diatasnamakan itu, akan senantiasa menjadi kelompok bawah. Jadi kita yang masuk kelompok menengah, apalagi atas, tenang saja.. tidak akan ada perubahan struktur radikal dari mereka.

Tapi sejarah juga mencatat, kelompok menengah atas yang bertindak sewenang-wenang itu, melupakan kelompok miskin, juga pernah dihukum dengan banyak cara. Binasa dengan penyakit, cobaan hidup, bencana alam, atau kriminalitas sosial, yang sudah semestinya terasa sangat berat buat mereka yang biasa hidup mewah dan tak kenal saudara sesama. Hukum logika sederhana, barangsiapa ‘merasa’ berada di tempat yang tinggi, maka jatuhnya pun akan ‘terasa’ jauh lebih menyakitkan.

Juga patut menjadi perhatian, bahwa mesin pertumbuhan ini tidaklah sustainable, karena bukan berasal dari factor utama/pendorong terjadinya kegiatan ekonomi, yaitu proses produksi. Karena produsen itu justru berasal dari luar negeri. Bahkan untuk komoditas-komoditas yang menyedihkan bagi negeri agraris ini. Seperti beras, buah, bahkan singkong! Apalagi komoditas lain yang terkait dengan jasa dan teknologi. Kita benar-benar dijadikan sapi perah di negeri sendiri, hasil kongkalikong pemerintah dengan korporasi lintas Negara.

Maka penting untuk disadari. Bahwa pertumbuhan ekonomi ini juga menyimpan resiko. Selain karena mesin pendorongnya yang bersifat konsumtif dan bukan produktif. Juga karena potensi kesenjangan sosial yang patut diwaspadai. Hitung menghitung ekonomi akan terasa sangat melelahkan, ketika satu masalah diatasi, masalah yang lain justru meradang. Upah buruh atau iklim investasi? Pertumbuhan ekonomi atau rasio gini (rasio pendapatan untuk mengukur kesenjangan)? GNP atau pemerataan kesejahteraan? Efisiensi perusahaan atau pengangguran?

Sudah saatnya, arah pembangunan ekonomi ini lebih dimanusiawikan. Bukan hanya soal angka. Bukan cuma soal infrastruktur. Bukan semata kemajuan teknologi. Kemajuan ilmu kesehatan terbaru menunjukkan, bahwa keberhasilan pengobatan justru bukan berasal dari kecanggihan teknologi, atau penemuan obat-obatan. Tapi dari memanusiakan manusia, dari perubahan gaya hidup.

Pertanyaannya, sampai kapan ilmu ekonomi di Indonesia hanya akan bercerita soal angka dan statistika? Semua itu kembali ke Negara sebagai pemangku sosial sebuah bangsa. Karena sebenarnya tujuan akhir dari ekonomi sangatlah sederhana, terpenuhinya kebutuhan pokok dari sumber daya terbatas untuk semua orang. Masih ingat, bukan?

read more: Cepat Naik Cepat Jatuh
--------------------------
Salam hangat dari neilhoja. "Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu."